Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Alarm dari Kotak Kosong

03/12/2024 05:00

DALAM Pilkada Serentak 2024 yang baru saja menyelesaikan tahap pemungutan suara, lakon soal kotak kosong menjadi fenomena tersendiri. Kotak kosong tidak sekadar ada, tapi benar-benar nyaring bunyinya.

Pertama, ia nyaring dalam hal jumlah. Di antara 545 daerah yang menggelar pilkada pada tahun ini, terdapat 37 pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong. Jumlah itu merupakan yang tertinggi sejak 2015, yakni setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, yang menetapkan pilkada tetap dilaksanakan meski hanya ada satu pasangan calon. Sebagai alternatif bagi pemilih disediakan kotak kosong sebagai pilihan.

Ia juga nyaring dalam hasil. Ada dua daerah, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, keduanya di Provinsi Bangka Belitung, yang dalam pilkada tahun ini menghasilkan kotak kosong sebagai pemenang. Bahkan dari penghitungan riil KPU setempat, kotak kosong di kedua daerah itu unggul cukup telak atas lawannya.

Berdasarkan catatan yang diperoleh hingga Kamis (28/11), pada Pilkada Kabupaten Bangka, paslon petahana Mulkan-Ramadian hanya bisa meraup 50.443 suara atau 42,75% dari 455 TPS, kalah dari kotak kosong yang mengumpulkan 67.546 suara atau 57,25%.

Kondisi serupa terjadi pada Pilkada Kota Pangkalpinang, paslon Aklil-Masagus Hakim hanya meraih 35.177 suara atau 42,02% dari jumlah 311 TPS, sedangkan kotak kosong menang dengan 48.528 suara atau 57,98%.

Dalam rekapitulasi tingkat kecamatan yang digelar kemarin, kotak kosong juga berhasil mengungguli pasangan calon tunggal tersebut.

Fenomena kemenangan kotak kosong ini jelas mesti dipandang serius, baik oleh penyelenggara pemilu maupun partai-partai politik. Ini sentilan keras bagi mereka. Kemenangan kotak kosong bisa dimaknai sebagai ekspresi perlawanan rakyat terhadap oligarki parpol yang tidak membaca arus keinginan publik.

Memilih kotak kosong adalah cara rakyat menyampaikan penolakan terhadap kandidat yang diajukan parpol karena tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka. Harus jujur dikatakan, fenomena ini merupakan alarm bagi parpol agar tidak sembrono dalam mengusung pasangan calon pada kontestasi pilkada.

Selama ini, sudah menjadi anggapan umum bahwa parpol hanya mengusulkan calon kepala daerah demi kepentingan politik. Bukan atas dasar suara para pemilih. Dengan dalih koalisi dan demi kepentingan bersama, mereka mengabaikan calon-calon potensial yang dikehendaki masyarakat setempat.

Bagi penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), fenomena kotak kosong dalam pilkada kali ini juga menjadi peringatan untuk segera memperbaiki sistem dan aturan pilkada demi mencegah maraknya calon tunggal. Sungguh tidak elok bila pilkada hanya menjadi alat bagi segelintir kelompok untuk melanggengkan kekuasaan dengan dalih koalisi.

KPU bersama dengan pemerintah dan DPR harus merumuskan aturan agar tidak ada lagi dukungan partai politik yang terkonsentrasi pada satu paslon di pilkada. Ambang batas atau threshold pengajuan calon kepala daerah memang sudah diturunkan sebagai hasil putusan MK No 60/PUU-XXII/2024. Namun, itu tidak cukup, mesti pula dibuka ruang yang lebih besar bagi pencalonan perseorangan.

Sejatinya pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah adalah mencari calon pemimpin terbaik melalui kompetisi yang jujur dan adil. Itu tidak akan terjadi jika rakyat hanya disediakan calon tunggal dan kotak kosong. Semakin sedikit alternatif, semakin sulit untuk mendapatkan pemimpin terbaik.

Kotak kosong sebenarnya berbahaya bagi kelanjutan demokrasi di Indonesia dalam jangka panjang. Dengan dampaknya yang kian menepikan pilihan alternatif pemimpin yang dapat dipilih rakyat, kotak kosong pelan-pelan akan membunuh demokrasi. Relakah kita bila demokrasi langsung yang bertahun-tahun diperjuangkan berdarah-darah, mati perlahan-lahan?

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.