Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
HARI yang dinanti-nantikan itu akhirnya tiba. Hari ini masyarakat akan menunaikan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024. Kontestasi ini diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Inilah pilkada serentak dalam jumlah paling besar di Indonesia. Meski tidak semasif pemilihan presiden, laku dan langgamnya tentu tidak berubah. Warga di berbagai penjuru Tanah Air diharapkan berbondong-bondong dengan penuh sukacita memilih calon pemimpin di daerah masing-masing.
Sukacita itu memancar karena terselip harapan baik, cita-cita mulia, sekaligus niat luhur, bahwa kehadiran kepala daerah yang terpilih, baik yang incumbent maupun nonpetahana, bisa memenuhi aspirasi warga dalam membawa kesejahteraan dan kemajuan.
Tentu kita berharap sukacita masyarakat tidak ternoda oleh praktik-praktik culas, tindakan tidak jujur, nir-integritas dari pihak-pihak yang ingin menang dengan cara curang. Titik berangkat dalam menjaga kemurnian pilkada bisa dimulai dari warga itu sendiri.
Jadilah pemilih rasional yang menolak segala bentuk iming-iming, terutama politik uang. Imbauan tersebut memiliki dasar pijakan yang teramat kuat dan sangat relevan dalam memperkuat kualitas demokrasi di negeri ini.
Politik uang layak disebut sebagai mother of corruption atau induknya korupsi. Kandidat yang menggunakan senjata politik uang, jika menang dan menjabat, mereka akan terus melahirkan kecurangan dengan cara menerima suap, gratifikasi, atau korupsi lainnya dengan berbagai bentuk agar minimal balik modal, syukur-syukur bisa meraup untung.
Maka dari itu, ketika ada pasangan calon yang terang-terangan melakukan ‘serangan fajar’ kepada pemilik hak suara, sudah seharusnya warga menolaknya. Jangan ambil amplopnya, jangan pula coblos orangnya, laporkan pelakunya kepada pihak berwenang di Sentra Gakkumdu.
Sentra Gakkumdu adalah Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung. Trio institusi tersebut memang diberi mandat untuk menggebuk para pencoleng dan perusak demokrasi.
Pelaporan dapat juga dilakukan dengan menyertakan bukti seperti foto dan video. Dengan peran masyarakat yang aktif menolak dan melaporkan praktik itu, kita dapat menciptakan proses pilkada yang lebih bersih, adil, dan bermartabat.
Publik juga mendapatkan keuntungan tersendiri ketika menjadi pemilih rasional, pemilih yang menolak ‘serangan fajar’. Masyarakat akan terhindar dari pemimpin yang lahir dari proses curang yang hanya akan menyengsarakan rakyat untuk jangka panjang.
Kita juga mendorong agar nawaitu menyukseskan pilkada tidak hanya lahir dari masyarakat, tetapi juga pihak penyelenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di pusat maupun daerah, harus menyiapkan semua logistik pilkada dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai masyarakat dikecewakan sehingga mereka tidak bisa menunaikan hak politik dalam memilih pemimpin. KPU juga harus mampu menggerakkan masyarakat agar mau berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS). Ini penting agar pemenang pilkada bukanlah golput alias golongan putih.
Pesta demokrasi, sesederhana dan semendasar apa pun, tetap harus dirayakan, dengan harapan dan impian bahwa perhelatan itu berangsur-angsur makin berkualitas dari waktu ke waktu. Paling tidak, tampuk pemerintahan alias estafet kekuasaan harus terus berganti. Pemilihan umum mau tak mau menjadi salah satu alat kontrol, mekanisme waktu bagi pemilih diberi kesempatan menyuarakan aspirasi politik.
Pemilih optimistis akan selalu ada. Pemilih pesimistis juga tak pernah hilang. Kalangan golput pun menjadi opsi terbuka. Tak ada pemaksaan dan tekanan, itu yang penting. Praktik pemilu setidaknya berusaha menegakkan prinsip jujur, bersih, dan adil. Para penyelenggara dan peserta pemilu menjalankan kewajiban dan hak dengan tak melanggar hukum. Jika itu semua ditaati, bolehlah kita sambut pilkada dengan riang gembira. Selamat memilih.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved