Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
HARI yang dinanti-nantikan itu akhirnya tiba. Hari ini masyarakat akan menunaikan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024. Kontestasi ini diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Inilah pilkada serentak dalam jumlah paling besar di Indonesia. Meski tidak semasif pemilihan presiden, laku dan langgamnya tentu tidak berubah. Warga di berbagai penjuru Tanah Air diharapkan berbondong-bondong dengan penuh sukacita memilih calon pemimpin di daerah masing-masing.
Sukacita itu memancar karena terselip harapan baik, cita-cita mulia, sekaligus niat luhur, bahwa kehadiran kepala daerah yang terpilih, baik yang incumbent maupun nonpetahana, bisa memenuhi aspirasi warga dalam membawa kesejahteraan dan kemajuan.
Tentu kita berharap sukacita masyarakat tidak ternoda oleh praktik-praktik culas, tindakan tidak jujur, nir-integritas dari pihak-pihak yang ingin menang dengan cara curang. Titik berangkat dalam menjaga kemurnian pilkada bisa dimulai dari warga itu sendiri.
Jadilah pemilih rasional yang menolak segala bentuk iming-iming, terutama politik uang. Imbauan tersebut memiliki dasar pijakan yang teramat kuat dan sangat relevan dalam memperkuat kualitas demokrasi di negeri ini.
Politik uang layak disebut sebagai mother of corruption atau induknya korupsi. Kandidat yang menggunakan senjata politik uang, jika menang dan menjabat, mereka akan terus melahirkan kecurangan dengan cara menerima suap, gratifikasi, atau korupsi lainnya dengan berbagai bentuk agar minimal balik modal, syukur-syukur bisa meraup untung.
Maka dari itu, ketika ada pasangan calon yang terang-terangan melakukan ‘serangan fajar’ kepada pemilik hak suara, sudah seharusnya warga menolaknya. Jangan ambil amplopnya, jangan pula coblos orangnya, laporkan pelakunya kepada pihak berwenang di Sentra Gakkumdu.
Sentra Gakkumdu adalah Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung. Trio institusi tersebut memang diberi mandat untuk menggebuk para pencoleng dan perusak demokrasi.
Pelaporan dapat juga dilakukan dengan menyertakan bukti seperti foto dan video. Dengan peran masyarakat yang aktif menolak dan melaporkan praktik itu, kita dapat menciptakan proses pilkada yang lebih bersih, adil, dan bermartabat.
Publik juga mendapatkan keuntungan tersendiri ketika menjadi pemilih rasional, pemilih yang menolak ‘serangan fajar’. Masyarakat akan terhindar dari pemimpin yang lahir dari proses curang yang hanya akan menyengsarakan rakyat untuk jangka panjang.
Kita juga mendorong agar nawaitu menyukseskan pilkada tidak hanya lahir dari masyarakat, tetapi juga pihak penyelenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di pusat maupun daerah, harus menyiapkan semua logistik pilkada dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai masyarakat dikecewakan sehingga mereka tidak bisa menunaikan hak politik dalam memilih pemimpin. KPU juga harus mampu menggerakkan masyarakat agar mau berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS). Ini penting agar pemenang pilkada bukanlah golput alias golongan putih.
Pesta demokrasi, sesederhana dan semendasar apa pun, tetap harus dirayakan, dengan harapan dan impian bahwa perhelatan itu berangsur-angsur makin berkualitas dari waktu ke waktu. Paling tidak, tampuk pemerintahan alias estafet kekuasaan harus terus berganti. Pemilihan umum mau tak mau menjadi salah satu alat kontrol, mekanisme waktu bagi pemilih diberi kesempatan menyuarakan aspirasi politik.
Pemilih optimistis akan selalu ada. Pemilih pesimistis juga tak pernah hilang. Kalangan golput pun menjadi opsi terbuka. Tak ada pemaksaan dan tekanan, itu yang penting. Praktik pemilu setidaknya berusaha menegakkan prinsip jujur, bersih, dan adil. Para penyelenggara dan peserta pemilu menjalankan kewajiban dan hak dengan tak melanggar hukum. Jika itu semua ditaati, bolehlah kita sambut pilkada dengan riang gembira. Selamat memilih.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved