Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Jangan Biarkan KPK Kehilangan Gigi

22/11/2024 05:00

TEPUK tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat bergemuruh ketika Johanis Tanak berjanji menghapus operasi tangkap tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi apabila dirinya terpilih untuk melanjutkan jabatan sebagai pimpinan lima tahun mendatang.

Tanak yang menyampaikan janji itu saat mengikut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), kini telah terpilih kembali menjadi salah satu komisioner KPK periode 2024-2029. Tanak berhasil mendapatkan dukungan dari 48 anggota Komisi III DPR.

Terpilihnya Tanak jelas membuat publik cemas. Pasalnya, janji penghapusan OTT jelas berbahaya buat masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia kalau benar-benar diterapkan. Selama ini, OTT justru menjadi salah satu instrumen hukum yang dinilai ampuh untuk melakukan penindakan terhadap kasus korupsi.

Tidak hanya mampu untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, OTT juga memberikan efek jera yang luar biasa terhadap para koruptor. OTT merupakan metode penegakan hukum yang digunakan KPK untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi di saat mereka melakukan tindakan koruptif tersebut, ketika melakukan transaksi rasuah.

Kegiatan OTT dimulai dengan proses pengumpulan informasi dan bukti awal mengenai dugaan tindak pidana korupsi. OTT selalu didahului oleh proses perencanaan, dimulai dari penyadapan yang kemudian diikuti pengintaian terhadap terduga pelaku. Lalu, setelah terduga beraksi, KPK langsung melakukan penangkapan.

Penyadapan inilah yang membuat banyak koruptor keder, lebih waspada, dan bersiasat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, banyak dari mereka yang terpaksa memakai sandi-sandi khusus saat berkomunikasi untuk melakukan rasuah.

Jika kegiatan OTT tidak lagi digunakan, proses penyadapan mungkin saja tidak akan dijalankan lagi. Padahal, KPK masih memiliki kewenangan itu meski saat ini penyadapan membutuhkan persetujuan dari Dewan Pengawas KPK.

Memang sial nasib pemberantasan korupsi di negeri ini. Wisnu Baroto yang juga satu pemikiran dengan Tanak terpilih sebagai anggota Dewas KPK. Saat uji kelayakan dan kepatutan, ia berujar OTT yang selama ini dilakukan KPK tak lagi relevan dengan pemberantasan korupsi.

Maka, terpilihnya Tanak dan Wisnu semakin memperjelas bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus digerogoti. Upaya pelemahan ini diprediksi terus berlanjut hingga lima tahun mendatang. Kalau OTT dihilangkan, kekuatan KPK semakin berkurang, dan para koruptor pun pasti senang.

Upaya penggembosan KPK itu jelas menjadi ironi di tengah kian masifnya tindak pidana korupsi. Mafia peradilan semakin bertumbuh subur. Begitu juga pejabat yang semakin tidak punya rasa takut mencuri uang rakyat. Bahkan, rasuah pun terjadi di dalam tubuh KPK sendiri.

Fakta-fakta itu menegaskan bahwa KPK, yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air, telah kehilangan nyali. Pimpinan KPK selama ini tidak punya keberanian untuk menolak intervensi dari berbagai kepentingan, yang ujungnya berimbas pada independensi lembaga.

Setelah hilang nyali, KPK kini juga berpotensi kehilangan gigi jika OTT benar-benar dihapuskan. KPK akan semakin tidak menjadi andalan dalam memberangus korupsi. Lembaga yang merupakan anak kandung reformasi itu sangat mungkin bakal meneruskan keterpurukan selama lima tahun terakhir, sejak sebagian kekuatannya lenyap akibat revisi Undang-Undang (UU) KPK Tahun 2019 yang mengamputasi independensi mereka.

Sekarang saja, berdasarkan survei tingkat kepercayaan publik terhadap penegak hukum, KPK berada di urutan terbawah. KPK hanya dipercaya 65% responden, di bawah Kejaksaan Agung (75%), pengadilan (73%), Polri (69%), dan Mahkamah Konstitusi (68%).

Korupsi telah lama menjadi salah satu persoalan utama yang menghambat kemajuan bangsa ini. Upaya menihilkan KPK ini jelas akan semakin memperlemah upaya pemberantasan korupsi.

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.