Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEJAK Senin (18/11), Komisi III DPR telah memulai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Meski memulai tes lebih cepat dari jadwal semestinya pada Selasa (19/11), penetapan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK disebutkan Komisi III bisa mundur dari jadwal pada Kamis (21/11).
Proses yang panjang itu dikatakan DPR karena membutuhkan waktu lama untuk pendalaman visi dan misi dari tiap-tiap 10 kandidat, atau total 20 orang untuk dua jabatan tersebut. Dalam proses wawancara, pertanyaan tajam memang diajukan Komisi III pada sejumlah capim.
Capim KPK Ibnu Basuki Widodo, yang jejaknya kontroversial sebagai hakim, disinggung mengenai salah satu putusannya yang membebaskan terdakwa koruptor. Selain itu, capim KPK Michael Rolandi ditanya keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, pada 2019.
Kemudian kepada semua capim KPK, Komisi III juga menanyakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tidak hanya menyulitkan penyidik karena bias, tapi juga bisa digunakan untuk mengkriminalisasi.
Singkatnya, Komisi III sudah menunjukkan kepada publik bahwa mereka paham segala kontroversi pada sejumlah nama capim yang diajukan dari Panitia Seleksi (Pansel) KPK dan disetujui Presiden Jokowi. Begitu pula, DPR paham kelemahan kinerja KPK selama ini, termasuk merosotnya pemberantasan korupsi dalam lima tahun ini.
Sayangnya, situasi ‘panas’ di ruang Komisi III belum tentu tecermin pada hasil fit and proper test nantinya. Seperti yang terjadi selama ini, DPR bisa sebelas-dua belas dengan Pansel KPK.
Dengan kata lain, segala pertanyaan tajam dalam fit and proper test boleh jadi sekadar gimik di gedung parlemen. Bahkan, pada pemilihan di DPR pula kita bisa mendapati bahwa sosok yang sudah melanggar etik di KPK malah terpilih menjadi ketua di periode berikutnya.
Maka, perlu kita ingatkan kepada DPR bahwa publik sesungguhnya bukan menilai para calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Fit and proper test adalah ujian bagi DPR itu sendiri. Benarkah para anggota dewan akan jujur menilai pada rekam jejak para capim dan calon Dewas KPK? Ataukah justru ini menjadi ajang lobi untuk para pejabat nakal bercokol di lembaga antirasuah?
Sebab, layak atau tidaknya para calon sebenarnya bukan dicari dari wawancara. Kualitas para calon sudah gamblang terbaca dari rekam jejak selama ini. Begitulah adanya jika kita mencari integritas. Jawaban integritas bukan didapatkan dari tanya-jawab, melainkan dari tiap keputusan yang mereka buat selama jejak kariernya.
Proses wawancara di gedung parlemen hanyalah mengonfirmasi apa yang sudah dilakukan, baik rekam jejak yang baik maupun yang buruk. Sekali lagi, bukan mengubah atau memoles dengan jawaban-jawaban manis.
Karena itu, inilah saatnya DPR periode ini menunjukkan keseriusan memperkuat KPK, yakni dengan hanya memilih sosok yang memiliki rekam jejak bersih. Dalam tiap-tiap 5 nama pimpinan dan dewas yang nantinya dipilih, jangan sampai ada sosok-sosok kontroversial itu.
DPR periode ini, meski juga masih banyak diwarnai wajah lama, jangan mengulang kesalahan pemilihan capim KPK sebelumnya. Terlebih, terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode lalu harus menjadi sejarah kelam lembaga antirasuah.
Tidak kalah penting, dengan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang KPK yang sudah sangat mendegradasi independensi lembaga itu, maka DPR harus memastikan pimpinan dan Dewas KPK juga harus bersih dari ‘titipan’ politik. Hanya dengan pimpinan dan dewas yang bersih, baik dalam kasus maupun pengaruh politik, barulah KPK bisa menjalankan peran sebagai salah satu garda depan pemberantasan korupsi.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved