Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SEJAK Senin (18/11), Komisi III DPR telah memulai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Meski memulai tes lebih cepat dari jadwal semestinya pada Selasa (19/11), penetapan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK disebutkan Komisi III bisa mundur dari jadwal pada Kamis (21/11).
Proses yang panjang itu dikatakan DPR karena membutuhkan waktu lama untuk pendalaman visi dan misi dari tiap-tiap 10 kandidat, atau total 20 orang untuk dua jabatan tersebut. Dalam proses wawancara, pertanyaan tajam memang diajukan Komisi III pada sejumlah capim.
Capim KPK Ibnu Basuki Widodo, yang jejaknya kontroversial sebagai hakim, disinggung mengenai salah satu putusannya yang membebaskan terdakwa koruptor. Selain itu, capim KPK Michael Rolandi ditanya keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, pada 2019.
Kemudian kepada semua capim KPK, Komisi III juga menanyakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tidak hanya menyulitkan penyidik karena bias, tapi juga bisa digunakan untuk mengkriminalisasi.
Singkatnya, Komisi III sudah menunjukkan kepada publik bahwa mereka paham segala kontroversi pada sejumlah nama capim yang diajukan dari Panitia Seleksi (Pansel) KPK dan disetujui Presiden Jokowi. Begitu pula, DPR paham kelemahan kinerja KPK selama ini, termasuk merosotnya pemberantasan korupsi dalam lima tahun ini.
Sayangnya, situasi ‘panas’ di ruang Komisi III belum tentu tecermin pada hasil fit and proper test nantinya. Seperti yang terjadi selama ini, DPR bisa sebelas-dua belas dengan Pansel KPK.
Dengan kata lain, segala pertanyaan tajam dalam fit and proper test boleh jadi sekadar gimik di gedung parlemen. Bahkan, pada pemilihan di DPR pula kita bisa mendapati bahwa sosok yang sudah melanggar etik di KPK malah terpilih menjadi ketua di periode berikutnya.
Maka, perlu kita ingatkan kepada DPR bahwa publik sesungguhnya bukan menilai para calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Fit and proper test adalah ujian bagi DPR itu sendiri. Benarkah para anggota dewan akan jujur menilai pada rekam jejak para capim dan calon Dewas KPK? Ataukah justru ini menjadi ajang lobi untuk para pejabat nakal bercokol di lembaga antirasuah?
Sebab, layak atau tidaknya para calon sebenarnya bukan dicari dari wawancara. Kualitas para calon sudah gamblang terbaca dari rekam jejak selama ini. Begitulah adanya jika kita mencari integritas. Jawaban integritas bukan didapatkan dari tanya-jawab, melainkan dari tiap keputusan yang mereka buat selama jejak kariernya.
Proses wawancara di gedung parlemen hanyalah mengonfirmasi apa yang sudah dilakukan, baik rekam jejak yang baik maupun yang buruk. Sekali lagi, bukan mengubah atau memoles dengan jawaban-jawaban manis.
Karena itu, inilah saatnya DPR periode ini menunjukkan keseriusan memperkuat KPK, yakni dengan hanya memilih sosok yang memiliki rekam jejak bersih. Dalam tiap-tiap 5 nama pimpinan dan dewas yang nantinya dipilih, jangan sampai ada sosok-sosok kontroversial itu.
DPR periode ini, meski juga masih banyak diwarnai wajah lama, jangan mengulang kesalahan pemilihan capim KPK sebelumnya. Terlebih, terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode lalu harus menjadi sejarah kelam lembaga antirasuah.
Tidak kalah penting, dengan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang KPK yang sudah sangat mendegradasi independensi lembaga itu, maka DPR harus memastikan pimpinan dan Dewas KPK juga harus bersih dari ‘titipan’ politik. Hanya dengan pimpinan dan dewas yang bersih, baik dalam kasus maupun pengaruh politik, barulah KPK bisa menjalankan peran sebagai salah satu garda depan pemberantasan korupsi.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved