Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
HUKUM harus ditegakkan setegak-tegaknya. Tidak boleh bolong-bolong, tidak pula boleh hanya tegak setengah. Agar bisa benar-benar tegak, proses penegakan hukum dari awal hingga akhir mesti konsisten, persisten, dan tuntas. Tidak boleh terkesan galak di awal, tapi kemudian melempem ketika prosesnya sudah setengah jalan atau di akhir jalan.
Hal ini mesti kita ingatkan kepada para penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung, setelah melihat perkembangan kasus Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung, yang penuntasannya mulai menampakkan gejala melemah. Kejagung sampai hari ini belum mampu menguak dari mana sumber uang Rp922 miliar dan emas 51 kilogram yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah Zarof.
Zarof merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Ia diduga melakukan permufakatan jahat melakukan suap dan/atau gratifikasi bersama Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur yang kini juga berstatus tersangka.
Kasus tersebut membuka tabir yang menyesakkan terkait dengan dugaan adanya mafia yang begitu kuat mencengkeram dunia peradilan di Indonesia. Temuan jumbo berupa uang yang hampir mencapai Rp1 triliun serta emas hingga puluhan kilogram di rumah mantan pejabat MA semakin mengerucutkan dugaan bahwa tangan-tangan mafia peradilan sangat kuat mengooptasi lembaga para ‘wakil Tuhan’ itu.
Dengan temuan tersebut, publik saat itu amat berharap Kejagung tidak hanya mengusut perkara yang menjerat Zarof, tapi juga sekaligus mengungkap dugaan mafia peradilan di MA. Kasus Zarof semestinya menjadi pintu masuk atau dijadikan momentum untuk bersih-bersih lembaga itu dari komplotan mafia yang sejak lama terus bergentayangan.
Kejagung sudah mengantongi bukti suap dengan nilai yang sangat fantastis. Zarof yang sangat mungkin menjadi operator atau pengumpul suap-suap di lembaga itu juga sudah ditangkap. Dengan modal itu semestinya Kejagung bisa lebih mudah menelusuri sumber uang tersebut dan ke mana uang suap itu akan dialirkan.
Namun, harapan publik tersebut belum bisa terwujud, setidaknya hingga saat ini. Sudah tiga minggu sejak penggeledahan di rumah Zarof, sampai kini penyidik belum juga mampu mengungkap asal-usul dan untuk apa atau siapa uang dan emas yang mereka sita tersebut.
Kejagung bahkan menyiratkan pesimisme bahwa mereka bisa mengungkapnya lebih jauh. Hal itu tersirat dari pernyataan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar, pekan lalu, yang meminta semua pihak bersabar untuk mengetahui sumber uang besar tersebut. Ia bahkan mengatakan, kendatipun nantinya Kejagung tidak dapat membongkar saat proses penyidikan, asal-usul uang tersebut bakal terungkap selama persidangan.
Publik tentu patut bertanya, kenapa harus menunggu persidangan untuk mengetahui sumber dana itu? Bukankah semestinya Kejagung punya kemampuan, kekuatan, dan sumber daya untuk membongkarnya lebih cepat?
Ekspektasi masyarakat sudah keburu tinggi ketika saat itu Kejagung secara bombastis memamerkan hasil penggeledahan di rumah Zarof. Publik sudah telanjur yakin Kejagung akan mampu membongkarnya sekaligus menghabisi para mafia yang selama ini mengendalikan hukum dan keadilan di negeri ini. Sungguh tak elok bila Kejagung sendiri yang kemudian justru mementahkan harapan itu dengan mengumbar ketidakyakinan.
Saat ini mestinya belum terlambat bagi Kejagung. Publik belum kehilangan asa bahwa lewat pintu masuk kasus Zarof inilah cengkeraman mafia di dunia peradilan bisa dibongkar secara tuntas. Kejagung memang tidak bisa sendirian. Dengan perannya masing-masing, pemerintah, DPR, dan bahkan MA mesti juga ikut terlibat dalam upaya bersih-bersih itu.
Sekali lagi, penegakan hukum harus dilakukan setegak-tegaknya. Mesti ada konsistensi dan persistensi dalam prosesnya. Haram hukumnya menjadikan proses penegakan itu hanya sebagai sensasi atau gimik. Terkesan keras di awal, tapi melemah di proses akhir. Terlihat tegas di depan, tapi melempem di belakang.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved