Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
HUKUM harus ditegakkan setegak-tegaknya. Tidak boleh bolong-bolong, tidak pula boleh hanya tegak setengah. Agar bisa benar-benar tegak, proses penegakan hukum dari awal hingga akhir mesti konsisten, persisten, dan tuntas. Tidak boleh terkesan galak di awal, tapi kemudian melempem ketika prosesnya sudah setengah jalan atau di akhir jalan.
Hal ini mesti kita ingatkan kepada para penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung, setelah melihat perkembangan kasus Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung, yang penuntasannya mulai menampakkan gejala melemah. Kejagung sampai hari ini belum mampu menguak dari mana sumber uang Rp922 miliar dan emas 51 kilogram yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah Zarof.
Zarof merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Ia diduga melakukan permufakatan jahat melakukan suap dan/atau gratifikasi bersama Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur yang kini juga berstatus tersangka.
Kasus tersebut membuka tabir yang menyesakkan terkait dengan dugaan adanya mafia yang begitu kuat mencengkeram dunia peradilan di Indonesia. Temuan jumbo berupa uang yang hampir mencapai Rp1 triliun serta emas hingga puluhan kilogram di rumah mantan pejabat MA semakin mengerucutkan dugaan bahwa tangan-tangan mafia peradilan sangat kuat mengooptasi lembaga para ‘wakil Tuhan’ itu.
Dengan temuan tersebut, publik saat itu amat berharap Kejagung tidak hanya mengusut perkara yang menjerat Zarof, tapi juga sekaligus mengungkap dugaan mafia peradilan di MA. Kasus Zarof semestinya menjadi pintu masuk atau dijadikan momentum untuk bersih-bersih lembaga itu dari komplotan mafia yang sejak lama terus bergentayangan.
Kejagung sudah mengantongi bukti suap dengan nilai yang sangat fantastis. Zarof yang sangat mungkin menjadi operator atau pengumpul suap-suap di lembaga itu juga sudah ditangkap. Dengan modal itu semestinya Kejagung bisa lebih mudah menelusuri sumber uang tersebut dan ke mana uang suap itu akan dialirkan.
Namun, harapan publik tersebut belum bisa terwujud, setidaknya hingga saat ini. Sudah tiga minggu sejak penggeledahan di rumah Zarof, sampai kini penyidik belum juga mampu mengungkap asal-usul dan untuk apa atau siapa uang dan emas yang mereka sita tersebut.
Kejagung bahkan menyiratkan pesimisme bahwa mereka bisa mengungkapnya lebih jauh. Hal itu tersirat dari pernyataan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar, pekan lalu, yang meminta semua pihak bersabar untuk mengetahui sumber uang besar tersebut. Ia bahkan mengatakan, kendatipun nantinya Kejagung tidak dapat membongkar saat proses penyidikan, asal-usul uang tersebut bakal terungkap selama persidangan.
Publik tentu patut bertanya, kenapa harus menunggu persidangan untuk mengetahui sumber dana itu? Bukankah semestinya Kejagung punya kemampuan, kekuatan, dan sumber daya untuk membongkarnya lebih cepat?
Ekspektasi masyarakat sudah keburu tinggi ketika saat itu Kejagung secara bombastis memamerkan hasil penggeledahan di rumah Zarof. Publik sudah telanjur yakin Kejagung akan mampu membongkarnya sekaligus menghabisi para mafia yang selama ini mengendalikan hukum dan keadilan di negeri ini. Sungguh tak elok bila Kejagung sendiri yang kemudian justru mementahkan harapan itu dengan mengumbar ketidakyakinan.
Saat ini mestinya belum terlambat bagi Kejagung. Publik belum kehilangan asa bahwa lewat pintu masuk kasus Zarof inilah cengkeraman mafia di dunia peradilan bisa dibongkar secara tuntas. Kejagung memang tidak bisa sendirian. Dengan perannya masing-masing, pemerintah, DPR, dan bahkan MA mesti juga ikut terlibat dalam upaya bersih-bersih itu.
Sekali lagi, penegakan hukum harus dilakukan setegak-tegaknya. Mesti ada konsistensi dan persistensi dalam prosesnya. Haram hukumnya menjadikan proses penegakan itu hanya sebagai sensasi atau gimik. Terkesan keras di awal, tapi melemah di proses akhir. Terlihat tegas di depan, tapi melempem di belakang.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved