Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
LAGI-LAGI personel Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersangkut kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, menyebut telah menetapkan pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tersangka dari BPK, menurut juru bicara KPK Tessa Mahardhika, berupaya memanipulasi hasil audit terkait proyek DJKA dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan temuan. Sebelumnya, pada 2023, tujuh auditor BPK telah diseret ke meja hijau dalam kasus yang sama.
Praktik manipulasi hasil audit boleh dibilang modus yang biasa dilakukan pelaku rasuah dari BPK. Itu menjadi sebuah ironi. BPK sebagai lembaga yang berhak menghitung dan menetapkan kerugian keuangan negara akibat tindak korupsi, nyatanya juga termasuk langganan penyumbang aktor rasuah.
Sudah puluhan personel BPK, mulai dari para auditor sampai pimpinan BPK yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2009-2024 atau 15 tahun belakangan. Tahun ini pun, Anggota III BPK Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti melakukan rasuah dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Vonis terhadap Achsanul menuai kritik tajam. Achsanul dinyatakan bersalah menerima suap senilai Rp40 miliar, tetapi hanya diganjar 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan TInggi DKI Jakarta lewat proses banding yang diajukan jaksa penuntut umum.
Hakim dalam pertimbangannya menyebut pengembalian uang Rp40 miliar sepenuhnya oleh Acahsanul kepada negara menjadi hal yang meringankan. Padahal, pengembalian uang itu dilakukan setelah kasus bergulir di Kejagung dan sudah melewati tenggat 30 hari masa pelaporan gratifikasi.
Tahun ini pula, pada sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Mei lalu, saksi mengungkapkan ada permintaan uang suap sebesar Rp12 miliar oleh auditor BPK. Uang tersebut agar Kementan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk audit laporan keuangannya. Sayangnya, sampai sekarang, belum ada penetapan tersangka terhadap auditor BPK dalam kasus itu.
Upaya pemberantasan korupsi jelas-jelas digembosi dari hulu ke hilir. BPK yang mestinya mengawasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan, malah mengutak-atik hasil audit agar yang tidak selaras menjadi selaras. Ulah para koruptor di BPK membuat deteksi dini korupsi lewat audit laporan keuangan sangat lemah.
Selanjutnya, dalam penindakan, vonis-vonis ringan seperti yang didapat Achsanul gagal memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Maka, pantas saja orang tidak takut melakukan korupsi. Kalau tidak tepergok, mereka bisa hidup bergelimang harta. Sebaliknya, kalau tepergok pun enggak masalah, hukumannya ringan.
Publik lantas teringat pada kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan dengan penganiayaan. Perkara suap itu melebar ke dugaan masih kuatnya permainan mafia dalam peradilan di Tanah Air dengan tertangkapnya mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Ia terungkap sudah 10 tahun menjadi makelar kasus di MA.
Tidak tertutup kemungkinan vonis-vonis ringan terhadap kasus-kasus korupsi juga diwarnai suap terhadap para hakim. Bukan hanya itu, dalam proses hukum mulai dari berstatus tersangka, pelaku korupsi juga mendapat 'keringanan'. Kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang melibatkan puluhan pegawai KPK menunjukkan pelaku korupsi masih bisa hidup nyaman meski di balik jeruji besi.
Walau ada pengungkapan kasus, belum ada kepastian bahwa penggembosan upaya pemberantasan korupsi sudah terhenti. KPK sendiri lewat Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut, "Sekarang itu orang tidak takut lagi korupsi." Kita bisa berasumsi masih banyak pelaku korupsi di pemerintahan hingga peradilan yang belum terungkap bahkan terlindungi.
Agaknya tidak mudah bagi Presiden Prabowo Subianto mewujudkan pernyataan tegasnya untuk tidak menoleransi korupsi. Kita perlu mengingatkan, bersih-bersih dari akar korupsi hanya akan efektif lewat pimpinan yang bersih dan tidak tebang pilih. Jangan biarkan pagar terus-terusan makan tanaman.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved