Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Penggembosan Antirasuah

18/11/2024 05:00

LAGI-LAGI personel Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersangkut kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, menyebut telah menetapkan pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tersangka dari BPK, menurut juru bicara KPK Tessa Mahardhika, berupaya memanipulasi hasil audit terkait proyek DJKA dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan temuan. Sebelumnya, pada 2023, tujuh auditor BPK telah diseret ke meja hijau dalam kasus yang sama.

Praktik manipulasi hasil audit boleh dibilang modus yang biasa dilakukan pelaku rasuah dari BPK. Itu menjadi sebuah ironi. BPK sebagai lembaga yang berhak menghitung dan menetapkan kerugian keuangan negara akibat tindak korupsi, nyatanya juga termasuk langganan penyumbang aktor rasuah.

Sudah puluhan personel BPK, mulai dari para auditor sampai pimpinan BPK yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2009-2024 atau 15 tahun belakangan. Tahun ini pun, Anggota III BPK Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti melakukan rasuah dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Vonis terhadap Achsanul menuai kritik tajam. Achsanul dinyatakan bersalah menerima suap senilai Rp40 miliar, tetapi hanya diganjar 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan TInggi DKI Jakarta lewat proses banding yang diajukan jaksa penuntut umum.

Hakim dalam pertimbangannya menyebut pengembalian uang Rp40 miliar sepenuhnya oleh Acahsanul kepada negara menjadi hal yang meringankan. Padahal, pengembalian uang itu dilakukan setelah kasus bergulir di Kejagung dan sudah melewati tenggat 30 hari masa pelaporan gratifikasi.

Tahun ini pula, pada sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Mei lalu, saksi mengungkapkan ada permintaan uang suap sebesar Rp12 miliar oleh auditor BPK. Uang tersebut agar Kementan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk audit laporan keuangannya. Sayangnya, sampai sekarang, belum ada penetapan tersangka terhadap auditor BPK dalam kasus itu.

Upaya pemberantasan korupsi jelas-jelas digembosi dari hulu ke hilir. BPK yang mestinya mengawasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan, malah mengutak-atik hasil audit agar yang tidak selaras menjadi selaras. Ulah para koruptor di BPK membuat deteksi dini korupsi lewat audit laporan keuangan sangat lemah.

Selanjutnya, dalam penindakan, vonis-vonis ringan seperti yang didapat Achsanul gagal memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Maka, pantas saja orang tidak takut melakukan korupsi. Kalau tidak tepergok, mereka bisa hidup bergelimang harta. Sebaliknya, kalau tepergok pun enggak masalah, hukumannya ringan.

Publik lantas teringat pada kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan dengan penganiayaan. Perkara suap itu melebar ke dugaan masih kuatnya permainan mafia dalam peradilan di Tanah Air dengan tertangkapnya mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Ia terungkap sudah 10 tahun menjadi makelar kasus di MA.

Tidak tertutup kemungkinan vonis-vonis ringan terhadap kasus-kasus korupsi juga diwarnai suap terhadap para hakim. Bukan hanya itu, dalam proses hukum mulai dari berstatus tersangka, pelaku korupsi juga mendapat 'keringanan'. Kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang melibatkan puluhan pegawai KPK menunjukkan pelaku korupsi masih bisa hidup nyaman meski di balik jeruji besi.

Walau ada pengungkapan kasus, belum ada kepastian bahwa penggembosan upaya pemberantasan korupsi sudah terhenti. KPK sendiri lewat Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut, "Sekarang itu orang tidak takut lagi korupsi." Kita bisa berasumsi masih banyak pelaku korupsi di pemerintahan hingga peradilan yang belum terungkap bahkan terlindungi.

Agaknya tidak mudah bagi Presiden Prabowo Subianto mewujudkan pernyataan tegasnya untuk tidak menoleransi korupsi. Kita perlu mengingatkan, bersih-bersih dari akar korupsi hanya akan efektif lewat pimpinan yang bersih dan tidak tebang pilih. Jangan biarkan pagar terus-terusan makan tanaman.

 



Berita Lainnya
  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.