Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Penggembosan Antirasuah

18/11/2024 05:00

LAGI-LAGI personel Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersangkut kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, menyebut telah menetapkan pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tersangka dari BPK, menurut juru bicara KPK Tessa Mahardhika, berupaya memanipulasi hasil audit terkait proyek DJKA dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan temuan. Sebelumnya, pada 2023, tujuh auditor BPK telah diseret ke meja hijau dalam kasus yang sama.

Praktik manipulasi hasil audit boleh dibilang modus yang biasa dilakukan pelaku rasuah dari BPK. Itu menjadi sebuah ironi. BPK sebagai lembaga yang berhak menghitung dan menetapkan kerugian keuangan negara akibat tindak korupsi, nyatanya juga termasuk langganan penyumbang aktor rasuah.

Sudah puluhan personel BPK, mulai dari para auditor sampai pimpinan BPK yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2009-2024 atau 15 tahun belakangan. Tahun ini pun, Anggota III BPK Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti melakukan rasuah dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Vonis terhadap Achsanul menuai kritik tajam. Achsanul dinyatakan bersalah menerima suap senilai Rp40 miliar, tetapi hanya diganjar 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan TInggi DKI Jakarta lewat proses banding yang diajukan jaksa penuntut umum.

Hakim dalam pertimbangannya menyebut pengembalian uang Rp40 miliar sepenuhnya oleh Acahsanul kepada negara menjadi hal yang meringankan. Padahal, pengembalian uang itu dilakukan setelah kasus bergulir di Kejagung dan sudah melewati tenggat 30 hari masa pelaporan gratifikasi.

Tahun ini pula, pada sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Mei lalu, saksi mengungkapkan ada permintaan uang suap sebesar Rp12 miliar oleh auditor BPK. Uang tersebut agar Kementan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk audit laporan keuangannya. Sayangnya, sampai sekarang, belum ada penetapan tersangka terhadap auditor BPK dalam kasus itu.

Upaya pemberantasan korupsi jelas-jelas digembosi dari hulu ke hilir. BPK yang mestinya mengawasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan, malah mengutak-atik hasil audit agar yang tidak selaras menjadi selaras. Ulah para koruptor di BPK membuat deteksi dini korupsi lewat audit laporan keuangan sangat lemah.

Selanjutnya, dalam penindakan, vonis-vonis ringan seperti yang didapat Achsanul gagal memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Maka, pantas saja orang tidak takut melakukan korupsi. Kalau tidak tepergok, mereka bisa hidup bergelimang harta. Sebaliknya, kalau tepergok pun enggak masalah, hukumannya ringan.

Publik lantas teringat pada kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan dengan penganiayaan. Perkara suap itu melebar ke dugaan masih kuatnya permainan mafia dalam peradilan di Tanah Air dengan tertangkapnya mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Ia terungkap sudah 10 tahun menjadi makelar kasus di MA.

Tidak tertutup kemungkinan vonis-vonis ringan terhadap kasus-kasus korupsi juga diwarnai suap terhadap para hakim. Bukan hanya itu, dalam proses hukum mulai dari berstatus tersangka, pelaku korupsi juga mendapat 'keringanan'. Kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang melibatkan puluhan pegawai KPK menunjukkan pelaku korupsi masih bisa hidup nyaman meski di balik jeruji besi.

Walau ada pengungkapan kasus, belum ada kepastian bahwa penggembosan upaya pemberantasan korupsi sudah terhenti. KPK sendiri lewat Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut, "Sekarang itu orang tidak takut lagi korupsi." Kita bisa berasumsi masih banyak pelaku korupsi di pemerintahan hingga peradilan yang belum terungkap bahkan terlindungi.

Agaknya tidak mudah bagi Presiden Prabowo Subianto mewujudkan pernyataan tegasnya untuk tidak menoleransi korupsi. Kita perlu mengingatkan, bersih-bersih dari akar korupsi hanya akan efektif lewat pimpinan yang bersih dan tidak tebang pilih. Jangan biarkan pagar terus-terusan makan tanaman.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.