Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Mereviu Janji bukan Dosa

15/11/2024 05:00

MEMENUHI sumpah memang wajib. Apalagi bila yang bersumpah ialah seorang presiden, dan isi sumpah itu berupa janji untuk menaati dan menjalankan undang-undang. Namun, mereviu janji juga tidak haram, bukan dosa. Apalagi bila reviu itu bertujuan demi kemaslahatan rakyat.

Salah satu amanat undang-undang (UU) ialah pemberlakuan penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% saat ini menjadi 12% pada awal tahun depan. Pemberlakuan Januari 2025 ialah amanat UU setelah masa transisi habis. Wajar bila pemerintah bergerak cepat untuk menjalankan undang-undang tersebut.

Akan tetapi, beleid apa pun mesti melihat situasi dan kondisi rakyat yang bakal terkena dampak penaikan itu. Rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tetap menaikkan tarif PPN 12% pada Januari 2025 mestinya juga diletakkan pada urusan tepat momentum atau tidak, selaras dengan kondisi sebagian besar rakyat atau tidak.

Sejak pandemi covid-19 melanda hingga pandemi sirna, kondisi ekonomi masyarakat masih sempoyongan. Semua survei menunjukkan daya beli masyarakat masih anjlok. Dengan memutuskan tetap memberlakukan penaikan tarif PPN 12% pada Januari 2025, hampir pasti membuat rakyat bakal menghadapi kenyataan hidup makin sulit. Di tengah kondisi daya beli yang loyo, masyarakat harus bersiap semakin lemah lunglai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tetap melaksanakan amanah dari UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalihnya jelas, demi menjaga kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketegasan dan konsistensi pemimpin memang dibutuhkan. Apalagi untuk menjaga APBN yang sehat. Akan tetapi, tidak ada guna pula APBN sehat bila perekonomian masyarakat melorot. Rakyat tentu tidak bisa makan menggunakan lembar kertas yang menjadi hitung-hitungan APBN semata. Apalagi yang dinaikkan ialah PPN, sebuah instrumen pajak yang menyasar hampir semua orang di negeri ini.

Sebagai penyelenggara eksekutif di negara demokrasi, pemerintah harus bisa menghadirkan kepastian dan juga keadilan. Pemimpin yang baik juga harus mau mendengar apa yang menjadi keberatan rakyat. Menjalankan UU memang harus, tapi bagaimana UU dibuat juga mengharuskan rakyat terlibat dan masukan-masukan mereka didengar.

Bila UU ditetapkan dengan cara-cara kilat dan agak tersembunyi, maka ketika UU itu diterapkan, pasti memantik kontroversi. Karena itu, prinsip paling asasi dari negara demokrasi ialah semua kebijakan mesti dari, oleh, dan untuk rakyat.

Apalagi, sebenarnya sudah banyak yang berteriak terkait rencana penaikan PPN yang termaktub dalam aturan yang dibuat di era pemerintahan Joko Widodo itu, yang pelaksanaannya antara lain diserahkan kepada pemerintahan baru. Sebab, aturan tersebut diprediksi bakal mempersulit hampir semua pihak. Mulai kelas menengah hingga pelaku usaha. Bagi masyarakat kelas bawah, masih agak selamat karena masih mendapatkan beragam bantuan dari pemerintah.

Pelaku usaha bahkan sudah pernah memperingatkan pemerintah perihal hasrat menaikkan PPN itu. Pasalnya, situasi perekonomian menunjukkan pelemahan daya beli masyarakat, salah satunya tecermin pada persentase kelas menengah yang turun dari 21,45% pada 2019 menjadi 17,44% pada 2023.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Apalagi, Indonesia sebenarnya baru melewati masa deflasi.

Masyarakat sebenarnya bukan menolak atau anti terhadap penaikan PPN. Publik tentu sadar dan paham sepenuhnya akan pentingnya APBN yang sehat. Namun, di saat masyarakat jelas-jelas sedang sesak napas, hal paling bijak ialah merelaksasi aturan dan memberikan oksigen kepada mereka.

Masyarakat berharap pemerintah tidak usah memaksakan diri untuk memberlakukan penaikan PPN pada 1 Januari 2025, yang berjarak kurang dari dua bulan lagi. Urungkan saja dulu rencana itu selama dua tahun. Berikan napas dulu bagi masyarakat untuk memulihkan daya beli.

Selama penundaan, pemerintah semestinya bisa menggalang seluruh kekuatan di masyarakat untuk mencari opsi dan pilihan kreatif lain dalam upaya menggapai pendapatan negara.

Semestinya pemerintah mau membuka mata dan telinga atas kondisi riil di masyarakat. Publik berharap banyak atas Presiden Prabowo yang kerap mengajak seluruh elite di Tanah Air untuk bekerja sama dan berkorban demi rakyat yang masih banyak didera kesusahan. Publik tentu menantikan bukti dari janji Presiden itu.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.