Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Mereviu Janji bukan Dosa

15/11/2024 05:00

MEMENUHI sumpah memang wajib. Apalagi bila yang bersumpah ialah seorang presiden, dan isi sumpah itu berupa janji untuk menaati dan menjalankan undang-undang. Namun, mereviu janji juga tidak haram, bukan dosa. Apalagi bila reviu itu bertujuan demi kemaslahatan rakyat.

Salah satu amanat undang-undang (UU) ialah pemberlakuan penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% saat ini menjadi 12% pada awal tahun depan. Pemberlakuan Januari 2025 ialah amanat UU setelah masa transisi habis. Wajar bila pemerintah bergerak cepat untuk menjalankan undang-undang tersebut.

Akan tetapi, beleid apa pun mesti melihat situasi dan kondisi rakyat yang bakal terkena dampak penaikan itu. Rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tetap menaikkan tarif PPN 12% pada Januari 2025 mestinya juga diletakkan pada urusan tepat momentum atau tidak, selaras dengan kondisi sebagian besar rakyat atau tidak.

Sejak pandemi covid-19 melanda hingga pandemi sirna, kondisi ekonomi masyarakat masih sempoyongan. Semua survei menunjukkan daya beli masyarakat masih anjlok. Dengan memutuskan tetap memberlakukan penaikan tarif PPN 12% pada Januari 2025, hampir pasti membuat rakyat bakal menghadapi kenyataan hidup makin sulit. Di tengah kondisi daya beli yang loyo, masyarakat harus bersiap semakin lemah lunglai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tetap melaksanakan amanah dari UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalihnya jelas, demi menjaga kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketegasan dan konsistensi pemimpin memang dibutuhkan. Apalagi untuk menjaga APBN yang sehat. Akan tetapi, tidak ada guna pula APBN sehat bila perekonomian masyarakat melorot. Rakyat tentu tidak bisa makan menggunakan lembar kertas yang menjadi hitung-hitungan APBN semata. Apalagi yang dinaikkan ialah PPN, sebuah instrumen pajak yang menyasar hampir semua orang di negeri ini.

Sebagai penyelenggara eksekutif di negara demokrasi, pemerintah harus bisa menghadirkan kepastian dan juga keadilan. Pemimpin yang baik juga harus mau mendengar apa yang menjadi keberatan rakyat. Menjalankan UU memang harus, tapi bagaimana UU dibuat juga mengharuskan rakyat terlibat dan masukan-masukan mereka didengar.

Bila UU ditetapkan dengan cara-cara kilat dan agak tersembunyi, maka ketika UU itu diterapkan, pasti memantik kontroversi. Karena itu, prinsip paling asasi dari negara demokrasi ialah semua kebijakan mesti dari, oleh, dan untuk rakyat.

Apalagi, sebenarnya sudah banyak yang berteriak terkait rencana penaikan PPN yang termaktub dalam aturan yang dibuat di era pemerintahan Joko Widodo itu, yang pelaksanaannya antara lain diserahkan kepada pemerintahan baru. Sebab, aturan tersebut diprediksi bakal mempersulit hampir semua pihak. Mulai kelas menengah hingga pelaku usaha. Bagi masyarakat kelas bawah, masih agak selamat karena masih mendapatkan beragam bantuan dari pemerintah.

Pelaku usaha bahkan sudah pernah memperingatkan pemerintah perihal hasrat menaikkan PPN itu. Pasalnya, situasi perekonomian menunjukkan pelemahan daya beli masyarakat, salah satunya tecermin pada persentase kelas menengah yang turun dari 21,45% pada 2019 menjadi 17,44% pada 2023.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Apalagi, Indonesia sebenarnya baru melewati masa deflasi.

Masyarakat sebenarnya bukan menolak atau anti terhadap penaikan PPN. Publik tentu sadar dan paham sepenuhnya akan pentingnya APBN yang sehat. Namun, di saat masyarakat jelas-jelas sedang sesak napas, hal paling bijak ialah merelaksasi aturan dan memberikan oksigen kepada mereka.

Masyarakat berharap pemerintah tidak usah memaksakan diri untuk memberlakukan penaikan PPN pada 1 Januari 2025, yang berjarak kurang dari dua bulan lagi. Urungkan saja dulu rencana itu selama dua tahun. Berikan napas dulu bagi masyarakat untuk memulihkan daya beli.

Selama penundaan, pemerintah semestinya bisa menggalang seluruh kekuatan di masyarakat untuk mencari opsi dan pilihan kreatif lain dalam upaya menggapai pendapatan negara.

Semestinya pemerintah mau membuka mata dan telinga atas kondisi riil di masyarakat. Publik berharap banyak atas Presiden Prabowo yang kerap mengajak seluruh elite di Tanah Air untuk bekerja sama dan berkorban demi rakyat yang masih banyak didera kesusahan. Publik tentu menantikan bukti dari janji Presiden itu.

 



Berita Lainnya
  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.