Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Mereviu Janji bukan Dosa

15/11/2024 05:00

MEMENUHI sumpah memang wajib. Apalagi bila yang bersumpah ialah seorang presiden, dan isi sumpah itu berupa janji untuk menaati dan menjalankan undang-undang. Namun, mereviu janji juga tidak haram, bukan dosa. Apalagi bila reviu itu bertujuan demi kemaslahatan rakyat.

Salah satu amanat undang-undang (UU) ialah pemberlakuan penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% saat ini menjadi 12% pada awal tahun depan. Pemberlakuan Januari 2025 ialah amanat UU setelah masa transisi habis. Wajar bila pemerintah bergerak cepat untuk menjalankan undang-undang tersebut.

Akan tetapi, beleid apa pun mesti melihat situasi dan kondisi rakyat yang bakal terkena dampak penaikan itu. Rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tetap menaikkan tarif PPN 12% pada Januari 2025 mestinya juga diletakkan pada urusan tepat momentum atau tidak, selaras dengan kondisi sebagian besar rakyat atau tidak.

Sejak pandemi covid-19 melanda hingga pandemi sirna, kondisi ekonomi masyarakat masih sempoyongan. Semua survei menunjukkan daya beli masyarakat masih anjlok. Dengan memutuskan tetap memberlakukan penaikan tarif PPN 12% pada Januari 2025, hampir pasti membuat rakyat bakal menghadapi kenyataan hidup makin sulit. Di tengah kondisi daya beli yang loyo, masyarakat harus bersiap semakin lemah lunglai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tetap melaksanakan amanah dari UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalihnya jelas, demi menjaga kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketegasan dan konsistensi pemimpin memang dibutuhkan. Apalagi untuk menjaga APBN yang sehat. Akan tetapi, tidak ada guna pula APBN sehat bila perekonomian masyarakat melorot. Rakyat tentu tidak bisa makan menggunakan lembar kertas yang menjadi hitung-hitungan APBN semata. Apalagi yang dinaikkan ialah PPN, sebuah instrumen pajak yang menyasar hampir semua orang di negeri ini.

Sebagai penyelenggara eksekutif di negara demokrasi, pemerintah harus bisa menghadirkan kepastian dan juga keadilan. Pemimpin yang baik juga harus mau mendengar apa yang menjadi keberatan rakyat. Menjalankan UU memang harus, tapi bagaimana UU dibuat juga mengharuskan rakyat terlibat dan masukan-masukan mereka didengar.

Bila UU ditetapkan dengan cara-cara kilat dan agak tersembunyi, maka ketika UU itu diterapkan, pasti memantik kontroversi. Karena itu, prinsip paling asasi dari negara demokrasi ialah semua kebijakan mesti dari, oleh, dan untuk rakyat.

Apalagi, sebenarnya sudah banyak yang berteriak terkait rencana penaikan PPN yang termaktub dalam aturan yang dibuat di era pemerintahan Joko Widodo itu, yang pelaksanaannya antara lain diserahkan kepada pemerintahan baru. Sebab, aturan tersebut diprediksi bakal mempersulit hampir semua pihak. Mulai kelas menengah hingga pelaku usaha. Bagi masyarakat kelas bawah, masih agak selamat karena masih mendapatkan beragam bantuan dari pemerintah.

Pelaku usaha bahkan sudah pernah memperingatkan pemerintah perihal hasrat menaikkan PPN itu. Pasalnya, situasi perekonomian menunjukkan pelemahan daya beli masyarakat, salah satunya tecermin pada persentase kelas menengah yang turun dari 21,45% pada 2019 menjadi 17,44% pada 2023.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Apalagi, Indonesia sebenarnya baru melewati masa deflasi.

Masyarakat sebenarnya bukan menolak atau anti terhadap penaikan PPN. Publik tentu sadar dan paham sepenuhnya akan pentingnya APBN yang sehat. Namun, di saat masyarakat jelas-jelas sedang sesak napas, hal paling bijak ialah merelaksasi aturan dan memberikan oksigen kepada mereka.

Masyarakat berharap pemerintah tidak usah memaksakan diri untuk memberlakukan penaikan PPN pada 1 Januari 2025, yang berjarak kurang dari dua bulan lagi. Urungkan saja dulu rencana itu selama dua tahun. Berikan napas dulu bagi masyarakat untuk memulihkan daya beli.

Selama penundaan, pemerintah semestinya bisa menggalang seluruh kekuatan di masyarakat untuk mencari opsi dan pilihan kreatif lain dalam upaya menggapai pendapatan negara.

Semestinya pemerintah mau membuka mata dan telinga atas kondisi riil di masyarakat. Publik berharap banyak atas Presiden Prabowo yang kerap mengajak seluruh elite di Tanah Air untuk bekerja sama dan berkorban demi rakyat yang masih banyak didera kesusahan. Publik tentu menantikan bukti dari janji Presiden itu.

 



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik