Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
UNTUK kesekian kalinya, termasuk sejak menjadi presiden terpilih, Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan tegas soal pemberantasan korupsi. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo di Washington DC, Amerika Serikat (AS), di depan para pengusaha yang tergabung dalam The United States Indonesia Society (Usindo).
Presiden mengibaratkan perilaku korupsi sebagai kanker yang harus segera diberantas demi menjaga integritas dan kemajuan Indonesia. Ia berkomitmen menindak tegas praktik korupsi yang menghambat pembangunan tanpa toleransi. Presiden bahkan meminta para pengusaha untuk lapor langsung kepadanya jika menemukaan dugaan korupsi di Indonesia.
Tentu saja, pernyataan Presiden di hadapan para pemimpin perusahaan besar seperti Freeport, Chevron, dan General Electric itu tidak salah. Meski demikian, kita menuntut agar pernyataan-pernyataan keras soal korupsi itu, termasuk pernyataan teranyar di AS, tidak berhenti hanya sebagai gimik. Seberapa pun garangnya, pernyataan itu jangan menjadi sekadar strategi marketing.
Ibarat perang di medan nyata, Presiden sudah cukup mengeluarkan orasi dan aba-aba yang berapi-api. Kini saatnya langkah konkret di balik ingar-bingar itu, termasuk memperkokoh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memperkuat sinergi KPK bersama lembaga-lembaga lain yang terkait dengan pemberantasan korupsi.
Sejauh ini, peran KPK justru tidak pernah disinggung Presiden dalam berbagai pernyataannya. Bahkan ketika Prabowo menyebut akan membuat pasukan khusus dan anggaran khusus untuk memberantas korupsi dan mengejar buronan korupsi, keberadaan KPK tidak pernah disinggung.
Ini bukan saja membuat pertanyaan besar, melainkan juga memupuskan harapan akan penguatan KPK di pemerintahan baru. Sebab, sejak pengesahan revisi Undang-Undang KPK pada 2019, taji lembaga antirasuah itu sudah ditumpulkan. Mulai dari independensi yang dikebiri karena kini berada di rumpun eksekutif sampai senjata yang dilumpuhkan lantaran ketentuan baru soal penyadapan.
Perubahan krusial pada KPK itu, mau tidak mau, harus diakui berdampak terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo, jumlah kasus korupsi terus meningkat, yakni dari 271 kasus pada 2019 menjadi 791 kasus pada 2023. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022-2023 pun stagnan di skor 34.
Sekali lagi, sulit dibayangkan mengobarkan perang melawan korupsi tanpa memperbaiki peran KPK. Tentu saja langkah perubahan paling nyata ialah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Perppu ini juga sudah sempat disinggung Jokowi pada 2023, tetapi tidak juga diterbitkan sampai akhir pemerintahannya.
Perppu itu pula sesungguhnya bukti nyata keberanian Presiden Prabowo dalam perang melawan korupsi, ketimbang membentuk pasukan khusus berikut anggarannya. Namun, ketika perppu juga sulit diharapkan dari Prabowo, agak sulit bagi KPK untuk bisa kembali kuat. Terlebih proses seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tak juga memberikan kabar baik.
Saat ini, di antara 10 nama capim KPK yang lolos dari tim panitia seleksi masih terdapat sosok-sosok dengan jejak kontroversial. Prabowo juga sudah memutuskan tidak akan mengganti nama-nama yang lolos dari pansel bentukan Jokowi. Nama-nama itu kini sudah dikirim ke DPR untuk segera dilakukan fit and proper test.
Sesungguhnya jika semua korps terkait dengan pemberantasan korupsi bisa dikuatkan dengan berada di bawah komando tegas Presiden, perang nyata melawan korupsi akan menemukan relnya kembali. Bahkan secara senyap pun, end game terhadap koruptor-koruptor di Tanah Air sangat bisa dilakukan Presiden.
Karena itu, sudah semestinya ada gebrakan nyata perihal pemberantasan korupsi yang diberikan kepada publik di 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo, tidak sekadar pernyataan-pernyataan garang.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved