Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Buktikan Sikat Kanker Korupsi

14/11/2024 05:00

UNTUK kesekian kalinya, termasuk sejak menjadi presiden terpilih, Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan tegas soal pemberantasan korupsi. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo di Washington DC, Amerika Serikat (AS), di depan para pengusaha yang tergabung dalam The United States Indonesia Society (Usindo).

Presiden mengibaratkan perilaku korupsi sebagai kanker yang harus segera diberantas demi menjaga integritas dan kemajuan Indonesia. Ia berkomitmen menindak tegas praktik korupsi yang menghambat pembangunan tanpa toleransi. Presiden bahkan meminta para pengusaha untuk lapor langsung kepadanya jika menemukaan dugaan korupsi di Indonesia.

Tentu saja, pernyataan Presiden di hadapan para pemimpin perusahaan besar seperti Freeport, Chevron, dan General Electric itu tidak salah. Meski demikian, kita menuntut agar pernyataan-pernyataan keras soal korupsi itu, termasuk pernyataan teranyar di AS, tidak berhenti hanya sebagai gimik. Seberapa pun garangnya, pernyataan itu jangan menjadi sekadar strategi marketing.

Ibarat perang di medan nyata, Presiden sudah cukup mengeluarkan orasi dan aba-aba yang berapi-api. Kini saatnya langkah konkret di balik ingar-bingar itu, termasuk memperkokoh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memperkuat sinergi KPK bersama lembaga-lembaga lain yang terkait dengan pemberantasan korupsi.

Sejauh ini, peran KPK justru tidak pernah disinggung Presiden dalam berbagai pernyataannya. Bahkan ketika Prabowo menyebut akan membuat pasukan khusus dan anggaran khusus untuk memberantas korupsi dan mengejar buronan korupsi, keberadaan KPK tidak pernah disinggung.

Ini bukan saja membuat pertanyaan besar, melainkan juga memupuskan harapan akan penguatan KPK di pemerintahan baru. Sebab, sejak pengesahan revisi Undang-Undang KPK pada 2019, taji lembaga antirasuah itu sudah ditumpulkan. Mulai dari independensi yang dikebiri karena kini berada di rumpun eksekutif sampai senjata yang dilumpuhkan lantaran ketentuan baru soal penyadapan.

Perubahan krusial pada KPK itu, mau tidak mau, harus diakui berdampak terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo, jumlah kasus korupsi terus meningkat, yakni dari 271 kasus pada 2019 menjadi 791 kasus pada 2023. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022-2023 pun stagnan di skor 34.

Sekali lagi, sulit dibayangkan mengobarkan perang melawan korupsi tanpa memperbaiki peran KPK. Tentu saja langkah perubahan paling nyata ialah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Perppu ini juga sudah sempat disinggung Jokowi pada 2023, tetapi tidak juga diterbitkan sampai akhir pemerintahannya.

Perppu itu pula sesungguhnya bukti nyata keberanian Presiden Prabowo dalam perang melawan korupsi, ketimbang membentuk pasukan khusus berikut anggarannya. Namun, ketika perppu juga sulit diharapkan dari Prabowo, agak sulit bagi KPK untuk bisa kembali kuat. Terlebih proses seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tak juga memberikan kabar baik.

Saat ini, di antara 10 nama capim KPK yang lolos dari tim panitia seleksi masih terdapat sosok-sosok dengan jejak kontroversial. Prabowo juga sudah memutuskan tidak akan mengganti nama-nama yang lolos dari pansel bentukan Jokowi. Nama-nama itu kini sudah dikirim ke DPR untuk segera dilakukan fit and proper test.

Sesungguhnya jika semua korps terkait dengan pemberantasan korupsi bisa dikuatkan dengan berada di bawah komando tegas Presiden, perang nyata melawan korupsi akan menemukan relnya kembali. Bahkan secara senyap pun, end game terhadap koruptor-koruptor di Tanah Air sangat bisa dilakukan Presiden.

Karena itu, sudah semestinya ada gebrakan nyata perihal pemberantasan korupsi yang diberikan kepada publik di 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo, tidak sekadar pernyataan-pernyataan garang.

 



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.