Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK kesekian kalinya, termasuk sejak menjadi presiden terpilih, Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan tegas soal pemberantasan korupsi. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo di Washington DC, Amerika Serikat (AS), di depan para pengusaha yang tergabung dalam The United States Indonesia Society (Usindo).
Presiden mengibaratkan perilaku korupsi sebagai kanker yang harus segera diberantas demi menjaga integritas dan kemajuan Indonesia. Ia berkomitmen menindak tegas praktik korupsi yang menghambat pembangunan tanpa toleransi. Presiden bahkan meminta para pengusaha untuk lapor langsung kepadanya jika menemukaan dugaan korupsi di Indonesia.
Tentu saja, pernyataan Presiden di hadapan para pemimpin perusahaan besar seperti Freeport, Chevron, dan General Electric itu tidak salah. Meski demikian, kita menuntut agar pernyataan-pernyataan keras soal korupsi itu, termasuk pernyataan teranyar di AS, tidak berhenti hanya sebagai gimik. Seberapa pun garangnya, pernyataan itu jangan menjadi sekadar strategi marketing.
Ibarat perang di medan nyata, Presiden sudah cukup mengeluarkan orasi dan aba-aba yang berapi-api. Kini saatnya langkah konkret di balik ingar-bingar itu, termasuk memperkokoh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memperkuat sinergi KPK bersama lembaga-lembaga lain yang terkait dengan pemberantasan korupsi.
Sejauh ini, peran KPK justru tidak pernah disinggung Presiden dalam berbagai pernyataannya. Bahkan ketika Prabowo menyebut akan membuat pasukan khusus dan anggaran khusus untuk memberantas korupsi dan mengejar buronan korupsi, keberadaan KPK tidak pernah disinggung.
Ini bukan saja membuat pertanyaan besar, melainkan juga memupuskan harapan akan penguatan KPK di pemerintahan baru. Sebab, sejak pengesahan revisi Undang-Undang KPK pada 2019, taji lembaga antirasuah itu sudah ditumpulkan. Mulai dari independensi yang dikebiri karena kini berada di rumpun eksekutif sampai senjata yang dilumpuhkan lantaran ketentuan baru soal penyadapan.
Perubahan krusial pada KPK itu, mau tidak mau, harus diakui berdampak terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo, jumlah kasus korupsi terus meningkat, yakni dari 271 kasus pada 2019 menjadi 791 kasus pada 2023. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022-2023 pun stagnan di skor 34.
Sekali lagi, sulit dibayangkan mengobarkan perang melawan korupsi tanpa memperbaiki peran KPK. Tentu saja langkah perubahan paling nyata ialah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Perppu ini juga sudah sempat disinggung Jokowi pada 2023, tetapi tidak juga diterbitkan sampai akhir pemerintahannya.
Perppu itu pula sesungguhnya bukti nyata keberanian Presiden Prabowo dalam perang melawan korupsi, ketimbang membentuk pasukan khusus berikut anggarannya. Namun, ketika perppu juga sulit diharapkan dari Prabowo, agak sulit bagi KPK untuk bisa kembali kuat. Terlebih proses seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tak juga memberikan kabar baik.
Saat ini, di antara 10 nama capim KPK yang lolos dari tim panitia seleksi masih terdapat sosok-sosok dengan jejak kontroversial. Prabowo juga sudah memutuskan tidak akan mengganti nama-nama yang lolos dari pansel bentukan Jokowi. Nama-nama itu kini sudah dikirim ke DPR untuk segera dilakukan fit and proper test.
Sesungguhnya jika semua korps terkait dengan pemberantasan korupsi bisa dikuatkan dengan berada di bawah komando tegas Presiden, perang nyata melawan korupsi akan menemukan relnya kembali. Bahkan secara senyap pun, end game terhadap koruptor-koruptor di Tanah Air sangat bisa dilakukan Presiden.
Karena itu, sudah semestinya ada gebrakan nyata perihal pemberantasan korupsi yang diberikan kepada publik di 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo, tidak sekadar pernyataan-pernyataan garang.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved