Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Pantang Kendur Lawan Judol

08/11/2024 05:00

MASYARAKAT Indonesia memang unik. Terkhusus, pemahaman terkait dengan ‘beruntung’. Kita bisa dengan entengnya mengatakan masih untung kepada korban musibah yang terluka tapi tidak terlalu parah. Kalaupun terluka parah, juga masih untung karena bisa ditangani oleh tim medis. Begitu seterusnya.

Pemahaman tentang keberuntungan itu tidak mengacu pada untung-rugi secara bisnis atau ekonomi. Lebih semacam ungkapan syukur karena terhindar atau tidak mengalami kejadian yang lebih buruk, meskipun sebenarnya tidak ada pihak yang beruntung dari sebuah musibah.

Prinsip atau paradigma itu seakan menggambarkan kondisi penanganan judi online atau judol. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, hingga bulan berjalan 2024 ini transaksi judol sudah menyentuh angka Rp283 triliun. Dia pun mengestimasi transaksi judi daring hingga akhir tahun bisa mencapai Rp450 triliun.

Nilai bombastis itu tercatat di tengah keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online bentukan pemerintah yang mengeklaim telah mampu menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judol hingga 50%. Jika negara tidak hadir lewat satgas tersebut, transaksi judol tahun ini diperkirakan bisa mencapai Rp981 triliun.

Muncullah celetukan, untung ada satgas sehingga nilai transaksi judol bisa ditekan sampai separuh dari perkiraan. Namun, betulkah negara beruntung? Tidak bisa pula dikatakan seperti itu karena faktanya judol masih bisa merajalela. Selain transaksi yang terus meningkat, dampaknya ke masyarakat pun sungguh luar biasa. Korban-korban judol terus berjatuhan. Jadi, kalaupun ada yang beruntung, sesungguhnya itu bukan kita, melainkan para bandar.

Satgas Pemberantasan Judi Online atau Satgas Antijudi dibentuk Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 lalu. Satgas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu memiliki batas waktu kerja hingga Desember 2024. Artinya, mereka tinggal punya waktu satu bulan dari sekarang untuk menuntaskan tugas.

Belakangan, pada 4 November 2024, pemerintahan baru melalui Menko Polkam Budi Gunawan juga membentuk Desk Penanganan Judi Online. Desk yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu memiliki masa kerja selama tiga bulan.

Masyarakat sesungguhnya tidak akan mempersoalkan penanganan judi daring yang kian meresahkan itu dipegang oleh satgas atau desk. Publik hanya butuh aparat penegak hukum yang tegas dan betul-betul mau tancap gas. Dalam arti bukan yang sok terlihat sibuk menekan pedal gas tapi sebetulnya persnelingnya masih terpasang netral.

Kalau seperti itu, suaranya saja yang menderu-deru, tetapi kenyataannya jalan di tempat. Mencitrakan diri bekerja, tetapi tidak menghasilkan apa-apa. Mengaku sudah menekan 50% transaksi judol, nyatanya terjadi kenaikan transaksi dari tahun ke tahun. Tidak usah pula berdalih 'masih untung' dengan memperbandingkan nilai potensi yang besar.

Apalagi, terakhir, ada fakta menyesakkan yang juga terungkap, yakni adanya peran pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pelindung situs judol. Mereka yang mestinya menjadi eksekutor malah merawat situs-situs terlarang itu. Pegawai kementerian yang dulu bernama Komunikasi dan Informatika itu bisa merawat 1.000 situs judol dari 5.000 situs yang harusnya mereka berangus.

Harus diakui, fakta tersebut tidak disadari oleh satgas dan pimpinan kementerian selama pemerintahan Jokowi. Keterlibatan para abdi negara itu baru terdeteksi di pemerintahan sekarang. Apakah berarti sapu dari pemerintahan sekarang lebih bersih daripada pemerintahan sebelumnya, itu akan diuji dari langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Langkah Menkomdigi Meutya Hafid mengaudit pegawai yang terlibat 'perlindungan' situs judi online tentu patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan sapu bersih. Berikutnya, masyarakat menanti gebrakan penindakan hukum oleh pihak kepolisian. Hasilnya memang belum terlalu terlihat, tetapi setidaknya kini publik melihat ada secercah asa dalam komitmen pemerintah memberantas judi daring. Jangan kasih kendur.

 



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.