Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Pantang Kendur Lawan Judol

08/11/2024 05:00

MASYARAKAT Indonesia memang unik. Terkhusus, pemahaman terkait dengan ‘beruntung’. Kita bisa dengan entengnya mengatakan masih untung kepada korban musibah yang terluka tapi tidak terlalu parah. Kalaupun terluka parah, juga masih untung karena bisa ditangani oleh tim medis. Begitu seterusnya.

Pemahaman tentang keberuntungan itu tidak mengacu pada untung-rugi secara bisnis atau ekonomi. Lebih semacam ungkapan syukur karena terhindar atau tidak mengalami kejadian yang lebih buruk, meskipun sebenarnya tidak ada pihak yang beruntung dari sebuah musibah.

Prinsip atau paradigma itu seakan menggambarkan kondisi penanganan judi online atau judol. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, hingga bulan berjalan 2024 ini transaksi judol sudah menyentuh angka Rp283 triliun. Dia pun mengestimasi transaksi judi daring hingga akhir tahun bisa mencapai Rp450 triliun.

Nilai bombastis itu tercatat di tengah keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online bentukan pemerintah yang mengeklaim telah mampu menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judol hingga 50%. Jika negara tidak hadir lewat satgas tersebut, transaksi judol tahun ini diperkirakan bisa mencapai Rp981 triliun.

Muncullah celetukan, untung ada satgas sehingga nilai transaksi judol bisa ditekan sampai separuh dari perkiraan. Namun, betulkah negara beruntung? Tidak bisa pula dikatakan seperti itu karena faktanya judol masih bisa merajalela. Selain transaksi yang terus meningkat, dampaknya ke masyarakat pun sungguh luar biasa. Korban-korban judol terus berjatuhan. Jadi, kalaupun ada yang beruntung, sesungguhnya itu bukan kita, melainkan para bandar.

Satgas Pemberantasan Judi Online atau Satgas Antijudi dibentuk Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 lalu. Satgas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu memiliki batas waktu kerja hingga Desember 2024. Artinya, mereka tinggal punya waktu satu bulan dari sekarang untuk menuntaskan tugas.

Belakangan, pada 4 November 2024, pemerintahan baru melalui Menko Polkam Budi Gunawan juga membentuk Desk Penanganan Judi Online. Desk yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu memiliki masa kerja selama tiga bulan.

Masyarakat sesungguhnya tidak akan mempersoalkan penanganan judi daring yang kian meresahkan itu dipegang oleh satgas atau desk. Publik hanya butuh aparat penegak hukum yang tegas dan betul-betul mau tancap gas. Dalam arti bukan yang sok terlihat sibuk menekan pedal gas tapi sebetulnya persnelingnya masih terpasang netral.

Kalau seperti itu, suaranya saja yang menderu-deru, tetapi kenyataannya jalan di tempat. Mencitrakan diri bekerja, tetapi tidak menghasilkan apa-apa. Mengaku sudah menekan 50% transaksi judol, nyatanya terjadi kenaikan transaksi dari tahun ke tahun. Tidak usah pula berdalih 'masih untung' dengan memperbandingkan nilai potensi yang besar.

Apalagi, terakhir, ada fakta menyesakkan yang juga terungkap, yakni adanya peran pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pelindung situs judol. Mereka yang mestinya menjadi eksekutor malah merawat situs-situs terlarang itu. Pegawai kementerian yang dulu bernama Komunikasi dan Informatika itu bisa merawat 1.000 situs judol dari 5.000 situs yang harusnya mereka berangus.

Harus diakui, fakta tersebut tidak disadari oleh satgas dan pimpinan kementerian selama pemerintahan Jokowi. Keterlibatan para abdi negara itu baru terdeteksi di pemerintahan sekarang. Apakah berarti sapu dari pemerintahan sekarang lebih bersih daripada pemerintahan sebelumnya, itu akan diuji dari langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Langkah Menkomdigi Meutya Hafid mengaudit pegawai yang terlibat 'perlindungan' situs judi online tentu patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan sapu bersih. Berikutnya, masyarakat menanti gebrakan penindakan hukum oleh pihak kepolisian. Hasilnya memang belum terlalu terlihat, tetapi setidaknya kini publik melihat ada secercah asa dalam komitmen pemerintah memberantas judi daring. Jangan kasih kendur.

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.