Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MASYARAKAT Indonesia memang unik. Terkhusus, pemahaman terkait dengan ‘beruntung’. Kita bisa dengan entengnya mengatakan masih untung kepada korban musibah yang terluka tapi tidak terlalu parah. Kalaupun terluka parah, juga masih untung karena bisa ditangani oleh tim medis. Begitu seterusnya.
Pemahaman tentang keberuntungan itu tidak mengacu pada untung-rugi secara bisnis atau ekonomi. Lebih semacam ungkapan syukur karena terhindar atau tidak mengalami kejadian yang lebih buruk, meskipun sebenarnya tidak ada pihak yang beruntung dari sebuah musibah.
Prinsip atau paradigma itu seakan menggambarkan kondisi penanganan judi online atau judol. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, hingga bulan berjalan 2024 ini transaksi judol sudah menyentuh angka Rp283 triliun. Dia pun mengestimasi transaksi judi daring hingga akhir tahun bisa mencapai Rp450 triliun.
Nilai bombastis itu tercatat di tengah keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online bentukan pemerintah yang mengeklaim telah mampu menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judol hingga 50%. Jika negara tidak hadir lewat satgas tersebut, transaksi judol tahun ini diperkirakan bisa mencapai Rp981 triliun.
Muncullah celetukan, untung ada satgas sehingga nilai transaksi judol bisa ditekan sampai separuh dari perkiraan. Namun, betulkah negara beruntung? Tidak bisa pula dikatakan seperti itu karena faktanya judol masih bisa merajalela. Selain transaksi yang terus meningkat, dampaknya ke masyarakat pun sungguh luar biasa. Korban-korban judol terus berjatuhan. Jadi, kalaupun ada yang beruntung, sesungguhnya itu bukan kita, melainkan para bandar.
Satgas Pemberantasan Judi Online atau Satgas Antijudi dibentuk Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 lalu. Satgas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu memiliki batas waktu kerja hingga Desember 2024. Artinya, mereka tinggal punya waktu satu bulan dari sekarang untuk menuntaskan tugas.
Belakangan, pada 4 November 2024, pemerintahan baru melalui Menko Polkam Budi Gunawan juga membentuk Desk Penanganan Judi Online. Desk yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu memiliki masa kerja selama tiga bulan.
Masyarakat sesungguhnya tidak akan mempersoalkan penanganan judi daring yang kian meresahkan itu dipegang oleh satgas atau desk. Publik hanya butuh aparat penegak hukum yang tegas dan betul-betul mau tancap gas. Dalam arti bukan yang sok terlihat sibuk menekan pedal gas tapi sebetulnya persnelingnya masih terpasang netral.
Kalau seperti itu, suaranya saja yang menderu-deru, tetapi kenyataannya jalan di tempat. Mencitrakan diri bekerja, tetapi tidak menghasilkan apa-apa. Mengaku sudah menekan 50% transaksi judol, nyatanya terjadi kenaikan transaksi dari tahun ke tahun. Tidak usah pula berdalih 'masih untung' dengan memperbandingkan nilai potensi yang besar.
Apalagi, terakhir, ada fakta menyesakkan yang juga terungkap, yakni adanya peran pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pelindung situs judol. Mereka yang mestinya menjadi eksekutor malah merawat situs-situs terlarang itu. Pegawai kementerian yang dulu bernama Komunikasi dan Informatika itu bisa merawat 1.000 situs judol dari 5.000 situs yang harusnya mereka berangus.
Harus diakui, fakta tersebut tidak disadari oleh satgas dan pimpinan kementerian selama pemerintahan Jokowi. Keterlibatan para abdi negara itu baru terdeteksi di pemerintahan sekarang. Apakah berarti sapu dari pemerintahan sekarang lebih bersih daripada pemerintahan sebelumnya, itu akan diuji dari langkah yang akan dilakukan selanjutnya.
Langkah Menkomdigi Meutya Hafid mengaudit pegawai yang terlibat 'perlindungan' situs judi online tentu patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan sapu bersih. Berikutnya, masyarakat menanti gebrakan penindakan hukum oleh pihak kepolisian. Hasilnya memang belum terlalu terlihat, tetapi setidaknya kini publik melihat ada secercah asa dalam komitmen pemerintah memberantas judi daring. Jangan kasih kendur.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved