Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Pantang Kendur Lawan Judol

08/11/2024 05:00

MASYARAKAT Indonesia memang unik. Terkhusus, pemahaman terkait dengan ‘beruntung’. Kita bisa dengan entengnya mengatakan masih untung kepada korban musibah yang terluka tapi tidak terlalu parah. Kalaupun terluka parah, juga masih untung karena bisa ditangani oleh tim medis. Begitu seterusnya.

Pemahaman tentang keberuntungan itu tidak mengacu pada untung-rugi secara bisnis atau ekonomi. Lebih semacam ungkapan syukur karena terhindar atau tidak mengalami kejadian yang lebih buruk, meskipun sebenarnya tidak ada pihak yang beruntung dari sebuah musibah.

Prinsip atau paradigma itu seakan menggambarkan kondisi penanganan judi online atau judol. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, hingga bulan berjalan 2024 ini transaksi judol sudah menyentuh angka Rp283 triliun. Dia pun mengestimasi transaksi judi daring hingga akhir tahun bisa mencapai Rp450 triliun.

Nilai bombastis itu tercatat di tengah keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online bentukan pemerintah yang mengeklaim telah mampu menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judol hingga 50%. Jika negara tidak hadir lewat satgas tersebut, transaksi judol tahun ini diperkirakan bisa mencapai Rp981 triliun.

Muncullah celetukan, untung ada satgas sehingga nilai transaksi judol bisa ditekan sampai separuh dari perkiraan. Namun, betulkah negara beruntung? Tidak bisa pula dikatakan seperti itu karena faktanya judol masih bisa merajalela. Selain transaksi yang terus meningkat, dampaknya ke masyarakat pun sungguh luar biasa. Korban-korban judol terus berjatuhan. Jadi, kalaupun ada yang beruntung, sesungguhnya itu bukan kita, melainkan para bandar.

Satgas Pemberantasan Judi Online atau Satgas Antijudi dibentuk Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 lalu. Satgas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu memiliki batas waktu kerja hingga Desember 2024. Artinya, mereka tinggal punya waktu satu bulan dari sekarang untuk menuntaskan tugas.

Belakangan, pada 4 November 2024, pemerintahan baru melalui Menko Polkam Budi Gunawan juga membentuk Desk Penanganan Judi Online. Desk yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu memiliki masa kerja selama tiga bulan.

Masyarakat sesungguhnya tidak akan mempersoalkan penanganan judi daring yang kian meresahkan itu dipegang oleh satgas atau desk. Publik hanya butuh aparat penegak hukum yang tegas dan betul-betul mau tancap gas. Dalam arti bukan yang sok terlihat sibuk menekan pedal gas tapi sebetulnya persnelingnya masih terpasang netral.

Kalau seperti itu, suaranya saja yang menderu-deru, tetapi kenyataannya jalan di tempat. Mencitrakan diri bekerja, tetapi tidak menghasilkan apa-apa. Mengaku sudah menekan 50% transaksi judol, nyatanya terjadi kenaikan transaksi dari tahun ke tahun. Tidak usah pula berdalih 'masih untung' dengan memperbandingkan nilai potensi yang besar.

Apalagi, terakhir, ada fakta menyesakkan yang juga terungkap, yakni adanya peran pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pelindung situs judol. Mereka yang mestinya menjadi eksekutor malah merawat situs-situs terlarang itu. Pegawai kementerian yang dulu bernama Komunikasi dan Informatika itu bisa merawat 1.000 situs judol dari 5.000 situs yang harusnya mereka berangus.

Harus diakui, fakta tersebut tidak disadari oleh satgas dan pimpinan kementerian selama pemerintahan Jokowi. Keterlibatan para abdi negara itu baru terdeteksi di pemerintahan sekarang. Apakah berarti sapu dari pemerintahan sekarang lebih bersih daripada pemerintahan sebelumnya, itu akan diuji dari langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Langkah Menkomdigi Meutya Hafid mengaudit pegawai yang terlibat 'perlindungan' situs judi online tentu patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan sapu bersih. Berikutnya, masyarakat menanti gebrakan penindakan hukum oleh pihak kepolisian. Hasilnya memang belum terlalu terlihat, tetapi setidaknya kini publik melihat ada secercah asa dalam komitmen pemerintah memberantas judi daring. Jangan kasih kendur.

 



Berita Lainnya
  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.