Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Aksi Lelet Perampasan Aset

05/11/2024 05:00

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) terus bermain-main dan mengombang-ambingkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Setelah tidak jua membahasnya meski sudah diusulkan sejak 2008, parlemen tidak memasukkan RUU itu ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Keputusan sementara dari Badan Legislasi (Baleg) DPR itu seolah melawan janji pemberantasan korupsi yang berkali-kali digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu juga mengecewakan masyarakat yang selama ini menantikan gebrakan pemberangusan korupsi yang tidak business as usual dengan beleid soal perampasan aset.

Harus kita katakan bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting untuk efektivitas pemberantasan korupsi. Ia memberi payung hukum bagi penindakan aset dan harta yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya, serta dapat menjadi instrumen pemulihan aset hasil kejahatan tindak pidana korupsi.

Karena itu, sesungguhnya pengesahan RUU Perampasan Aset sangatlah mendesak untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, memperkuat sistem hukum, dan memulihkan kerugian negara sekaligus mematuhi standar internasional.

Dengan pengesahan RUU tersebut, negara dapat menyita hasil kejahatan, termasuk aset-aset yang disembunyikan di luar negeri. Selama ini, aset-aset pelaku korupsi di luar negeri tidak bisa dijangkau oleh otoritas hukum.

Perampasan aset juga bisa menjadi alat yang kuat untuk memulihkan kekayaan negara. Rampasan aset dari koruptor dapat meningkatkan penerimaan negara sebagai salah satu modal pembangunan nasional.

Namun, DPR bak gagal fokus. Alih-alih kembali memasukkannya dalam prolegnas, DPR malah mempersoalkan diksi 'perampasan' yang digunakan. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mempersoalkan kata 'perampasan' menurutnya tidak elok dan tidak baik bagi negara. Ia menuntut kata 'perampasan' itu diganti dengan istilah 'pemulihan'.

Penggantian istilah perampasan menjadi pemulihan didasarkan pada istilah stolen asset recovery yang digunakan oleh United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Ia menekankan bahwa kata recovery bermakna pemulihan dalam diksi bahasa Indonesia.

Mempersoalkan diksi atau nama RUU ketika kehendak untuk mengegolkan RUU itu saja tidak tampak, itu sama artinya DPR sedang berpura-pura lupa pada substansi atau akar masalah sesungguhnya. Patut diduga ada yang sedang coba ditutup-tutupi dengan malah sibuk mempersoalkan nama ketimbang membahas isinya.

Sejatinya, menggunakan bahasa keras terhadap para pelaku kejahatan, apalagi koruptor, juga sah-sah saja. Menghadapi pelaku kejahatan memang harus keras, tak perlu bersopan santun dan lembek.

Akan tetapi, kita tak perlu menghabiskan energi untuk mendebatkan pola pikir yang sedang dibangun DPR. Jangan sampai justru berlarut-larut mempersoalkan hal-hal yang tidak perlu.

Silakan saja jika memang parlemen ingin membuang kata perampasan dan menggantinya dengan kata pemulihan dalam RUU tersebut. Itu bukan hal yang substantif. Ibarat kucing, tidak masalah dia warna hitam atau putih, yang penting bisa nangkap tikus. Gitu aja, kok, repot.

Begitu pula dalam perkara korupsi. Apa pun namanya nanti, yang terpenting bagi publik ialah bahwa RUU tersebut harus segera dibahas dan disahkan untuk memberikan efek jera bagi koruptor. DPR tak perlu banyak cakap soal komitmen kepada pemberantasan korupsi. Tunjukkan saja komitmen itu dimulai dari RUU ini. Masukkan RUU Perampasan Aset kembali ke prolegnas.

 

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.