Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
UPAYA pemberantasan judi online alias judol akhirnya mendobrak langkah yang sudah biasa dilakukan. Lewat langkah maju itu diketahui sebagian penyebab situs judol yang dikatakan begitu sulit diberantas karena satu diblokir, muncul situs-situs baru lainnya.
Rupanya, ada orang dalam yang menopang kelangsungan hidup situs judol. Kepolisian mendapati praktik 'pembinaan' situs-situs judi daring yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Seperti diakui salah seorang tersangka, dari 5.000 situs judol yang mestinya mereka blokir, seribu di antaranya mereka 'bina' alias dijaga agar tidak tersentuh pemblokiran. Imbalannya, menurut tersangka tersebut, sebesar Rp8,5 juta per situs masuk kantong mereka. Artinya, jika ada seribu yang dibina, mereka meraup Rp8,5 miliar.
Kepolisian mengungkap kasus tersebut pada Kamis (31/10). Sampai dengan kemarin, selusin pegawai Kemenkomdigi, ditambah empat orang non-aparatur negara, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Bersamaan dengan gerak polda, Polri menguak sindikat internasional judi slot yang dikendalikan warga negara Tiongkok. Uang sebanyak Rp70,1 miliar disita beserta dua unit mobil.
Sudah lama publik bertanya-tanya mengapa begitu sulit memberantas judi daring. Padahal, aliran uang kejahatan itu mestinya begitu gamblang terlihat karena transaksi judi dilakukan secara online. Tinggal ditelusuri ke mana muaranya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun sudah beberapa kali membeberkan nilai transaksi yang diduga kuat dari judol. Transaksi judol mulai terpantau radar PPATK pada 2017 dengan nilai mencapai Rp2 triliun. Sejak itu, tercatat perputaran uang judol terus meningkat nilainya.
Pada 2021 uang yang beredar dalam transaksi terkait dengan judol mencapai Rp57,9 triliun, lalu di 2022 tembus Rp100 triliun yakni sebesar Rp104,4 triliun. Selanjutnya tahun lalu, PPATK mencatat transaksi senilai Rp327 triliun diduga terkait dengan judol. Tahun ini, pada triwulan I saja sudah Rp100 triliun perputaran uang judi daring.
Angka perkembangan judol begitu fantastis sekaligus menjerat jutaan bahkan mungkin puluhan juta penduduk di Tanah Air. Pemainnya tidak spesifik kalangan tertentu. Mulai dari pejabat negara sampai pelajar sekolah.
PPATK lagi-lagi sudah pernah mengungkap ada lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD yang tergiur judi daring. Tidak sampai di situ, jumlah pelajar di bawah usia 11 tahun yang terjerat permainan laknat itu juga tercatat lebih dari seribu anak.
Dampak judol terhadap kehidupan masyarakat tidak kalah dahsyatnya dengan peredaran narkoba. Judol memiskinkan masyarakat, mendorong perilaku bunuh diri, sampai memicu maraknya tindak kekerasan oleh para pemainnya.
Lantas, pertanyaannya lagi, kenapa begitu sulit memberantasnya? Keterlibatan pegawai Kemenkomdigi dalam menjayakan judi daring salah satu jawabannya. Akan tetapi, itu baru di hilirnya. Di hulu, polisi mesti serius mengurai dan meringkus para beking di institusi mana pun, bukan hanya di institusi Kemenkomdigi.
Memberantas judol memerlukan integritas yang tinggi dari internal pemerintahan dan aparat penegak hukum. Penyebabnya, penyokong utama keberlangsungan hidup jaringan judol justru dari orang dalam aparatur negara. Mereka menjadi beking-beking yang bertugas melumpuhkan penindakan.
Oleh karena itu, tidak cukup hanya mengungkap pelaku di Kemenkomdigi, penegak hukum mesti membongkar lebih jauh siapa di balik sulitnya pemberantasan judol ini ke semua institusi pemerintahan. Termasuk, tentu saja ke internal penegak hukum itu sendiri.
Publik masih menunggu penangkapan bandar-bandar besar judol yang menurut Presiden Prabowo Subianto sudah ia kantongi nama-namanya. Bila namanya sudah diketahui, mestinya tidak butuh waktu lama untuk membekuk mereka.
Tentunya, sekaligus mencopoti selang-selang pernapasan yang menyangga hidup judol lewat pembersihan beking-beking orang dalam. Mereka layak dihukum seberat-beratnya.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved