Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PERILAKU korup seperti tidak ada habisnya dipertontonkan sejumlah penegak hukum di negeri ini. Mereka yang sejatinya menjadi pengawal hukum dan keadilan agar tetap tegak, justru menjerumuskan hukum dan keadilan tersebut ke dasar jurang dengan memperjualbelikannya.
Kali ini laku korup itu dipraktikkan oleh tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, yaitu Erintuan Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Ketiganya adalah majelis hakim yang telah memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari segala dakwaan dalam kasus penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Kejaksaan Agung menangkap ketiganya atas tuduhan menerima suap atau gratifikasi. Bersama mereka, Kejaksaan Agung juga menangkap Lisa Rahmat (LR), pengacara yang diduga menyuap ketiga hakim itu agar membebaskan Ronald Tannur dalam sidang pada 24 Juli 2024 lalu.
Vonis bebas Ronald Tannur yang merupakan putra dari salah seorang mantan anggota DPR RI Edward Tannur, kala itu memang membuat banyak orang geleng-geleng kepala. Keputusan tersebut benar-benar mencederai rasa keadilan. Jangankan orang yang paham hukum, orang awam pun bisa mencium aroma busuk yang meruap dari keputusan tersebut.
Ronald Tannur sendiri akhirnya batal menghirup udara bebas. Majelis hakim di tingkat kasasi pada Selasa (22/10) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur dan menghukumnya dengan pidana penjara selama lima tahun.
Penangkapan ketiga hakim tersebut kembali membuka borok para penjaga hukum dan keadilan. Ini bukan kali pertama para hakim yang disebut-sebut sebagai ‘wakil Tuhan’ itu ditangkap lantaran laku korup. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), sebanyak 20 hakim terjerat korupsi sejak 2012 hingga 2019. Di antara mereka ada nama-nama besar seperti hakim konstitusi Patrialis Akbar dan Akil Mochtar.
Padahal, baru-baru ini para hakim disorot lantaran perilaku yang dinilai menelantarkan perkara. Mereka lebih memilih cuti kerja demi menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Apakah lantaran gaji dan tunjangan mereka masih kurang hingga akhirnya menerima suap?
Terlepas dari kurang atau tidaknya gaji mereka, memperjualbelikan hukum bukan tindakan yang dibenarkan. Apalagi dalam kasus yang menghilangkan nyawa orang lain.
Penangkapan ketiga hakim ini jelas-jelas mencederai komitmen para hakim untuk menegakkan hukum dan keadilan. Maka, langkah Kejaksaan Agung yang menangkap ketiga hakim PN Surabaya dan pengacara Ronald Tannur tersebut patut diapresiasi. Ketiganya dan pihak-pihak yang terlibat patut dihukum seberat-beratnya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Hukuman terhadap para hakim dan penegak hukum yang melanggar semestinya juga lebih berat karena mereka telah melecehkan korps sendiri. Bukan sekadar dipecat, tapi bisa juga dengan menyetop fasilitas yang mereka terima, termasuk menyetop uang pensiun.
Bila langkah tegas itu tidak dilakukan, negeri ini akan berkutat dalam lingkaran sia-sia bak menegakkan benang basah. Tanpa efek jera, muruah hakim tidak akan pernah benar-benar tegak.
Kasus penangkapan hakim yang terus berulang menunjukkan perlunya revolusi dalam pembinaan hakim-hakim. Tegakkan kembali pengadilan sebagai ajang mencari keadilan dan menegakkan hukum. Bukan untuk ajang jual beli hukum.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved