Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU sehari menjadi menteri, langsung menimbulkan kontroversi. Itulah yang terjadi ketika Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menggunakan posisinya sebagai menteri untuk urusan pribadi. Menteri Yandri menandatangani sebuah surat undangan berkop kementerian resmi, padahal isinya terkait dengan urusan kerabat.
Lewat surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024, Yandri mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, perayaan Hari Santri, sekaligus tasyakuran.
Surat tersebut ditandatangani Yandri pada Senin (21/10) atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara haul (peringatan hari wafat) dilaksanakan pada Selasa (22/10) di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.
Di hari pertamanya sebagai pejabat negara, Yandri memang langsung bekerja, tapi untuk hajatan pribadinya. Padahal, beberapa jam sebelumnya Presiden Prabowo sudah menekankan bahwa jabatan mesti didedikasikan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kerabat. Jabatan publik sudah seharusnya dijalankan untuk melayani rakyat, bukan meladeni urusan pribadi.
Terlebih karena seorang menteri dilantik dengan mengucapkan sumpah jabatan dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Bukan sebaliknya untuk kepentingan atau urusan pribadi yang mengatasnamakan keluarga.
Wajar bila publik ada yang skeptis tipe pejabat seperti ini bakal selalu menomorsatukan kepentingan rakyat ketimbang urusan pribadi, kolega, atau saudara. Urusan rakyat amat mungkin bakal kerap dinomorsekiankan.
Begitu dilantik, setiap pejabat mestinya sudah tahu bahwa mereka adalah pelayan rakyat. Para menteri harus menyadari untuk segera selesai dengan dirinya sendiri. Maka, Menteri Yandri mesti mengubah langkah awal yang buruk ini menjadi pelajaran paling berharga.
Ia harus mau segera mengubah diri. Sebab, bila tidak, model pejabat seperti ini justru bakal menjadi beban pemerintahan Prabowo Subianto. Kali ini kop surat, besok entah apa lagi yang bisa dipakai untuk kepentingan pribadi.
Penggunaan kop surat oleh Yandri bukan sekadar hal sepele, bukan sekadar persoalan tertib administrasi, melainkan sebuah simbolisme kekuasaan yang disalahgunakan. Belum lagi tendensi untuk kepentingan politik yang bisa saja terjadi, karena istri Yandri tengah berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Serang 2024.
Meski Yandri membantah dan menunjukkan tidak adanya maksud politik di balik acara haul itu, publik wajar curiga karena sejumlah elemen masyarakat yang diundang amat lekat dengan urusan pilkada. Setidak-tidaknya, sebagian mereka ialah unsur aparat negara yang potensial dipakai untuk kepentingan politik.
Apa yang dilakukan Yandri bisa menjadi nila setitik yang merusak wajah pemerintahan baru yang dinakhodai Prabowo-Gibran. Mestinya, semua jajaran pemerintahan Prabowo Subianto taat dan melaksanakan apa yang menjadi komitmen Presiden yang hendak mempersembahkan pengabdian total kepada rakyat.
Seorang pejabat negara, apalagi level menteri, seharusnya tidak lagi mengedepankan kepentingan pribadi. Menteri itu bukan pejabat amatiran yang seenaknya menggunakan simbol kenegaraan di luar kepentingan publik.
Seorang menteri harus paham norma dan etika, jangan sampai untuk membedakan kepentingan pribadi dan negara saja tidak bisa. Dalam kehidupan bernegara apalagi, keteladan seorang pejabat menjadi penting.
Dalam kasus Yandri inilah komitmen Prabowo diuji. Presiden mesti segera memastikan bahwa jajaran kabinetnya tidak ada lagi yang mengulang langkah serupa. Hanya dengan seperti itu, laju kerja Kabinet Merah Putih bisa dijaga dan tidak diganggu hal-hal kontroversial yang memicu kegaduhan tidak perlu.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved