Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KETAHANAN pangan dan energi menjadi tantangan besar dunia di tengah situasi saat ini. Gangguan akibat perubahan iklim semakin intens, dan kini ditambah dinamika geopolitik yang sarat dengan konflik maupun potensi konflik.
Pemerintahan baru Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengidentifikasi tantangan tersebut. Target swasembada pangan dan energi pun dicanangkan serta ditegaskan kembali oleh Presiden Prabowo dalam pidato perdananya seusai pelantikan oleh MPR RI.
Indonesia bakal mencapai swasembada dalam kurun lima tahun. Itu target sekaligus janji Prabowo-Gibran. Jika menyaksikan pidato Presiden Prabowo yang begitu menggebu-gebu, ada optimisme yang kuat untuk mememenuhi janji swasembada.
Akan tetapi, merealisasikan janji maupun target, jauh lebih berat ketimbang mengucapkan atau mencanangkannya. Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang baru saja digantikan Prabowo, juga pernah menggebu-gebu menjanjikan swasembada pangan dalam 4-5 tahun.
Jokowi yang memimpin selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024, memang berhasil memenuhinya. International Rice Research Institute (IRRI) bahkan mengganjar Jokowi sertifikat swasembada beras yang disebut diraih selama periode 2019-2021, yang masuk periode kedua pemerintahan Jokowi.
Di luar kurun waktu tersebut, pengadaan beras lewat impor terus terjadi. Bahkan di 2018 terjadi lonjakan impor beras. Setelah masa swasembada, impor beras muncul lagi pada 2022 dan kembali melonjak di 2023. Impor beras pun masih berlanjut di tahun terakhir kepemimpinan Jokowi. Kebetulan, masa kampanye pemilu berlangsung sampai awal 2024.
Idealnya capaian swasembada bisa dikatakan berhasil bila dapat terus bertahan sepanjang era rezim memimpin. Bukan hanya sekali atau sesekali. Pun, swasembada beras mesti diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga oleh rakyat.
Itu semua bukan perkara mudah. Terlebih, produksi beras menunjukkan tanda-tanda yang terus menurun. Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah memprediksi produksi beras turun 0,76 juta ton.
Banyak hal yang harus diperbaiki dan dibenahi. Mulai dari infrastruktur pendukung yang mencakup keandalan jaringan irigasi hingga dukungan input produksi kepada petani. Pola produksi beras juga harus tahan dan adaptif terhadap dampak perubahan iklim yang sudah menjadi keniscayaan.
Di sektor energi, Presiden Prabowo juga berjanji mewujudkan swasembada. Ini bisa dibilang target yang sangat ambisius. Jokowi pun belum pernah mencanangkan swasembada energi. Ada target swasembada bahan bakar nabati, tapi bukan energi secara keseluruhan.
Untuk bisa swasembada, pemerintahan Prabowo-Gibran harus menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan hasil minyak, utamanya elpiji. Menurut catatan BPS, nilai impor minyak mentah yang sempat menurun di awal pemerintahan Jokowi pada 2015, kini mulai melonjak kembali. Pada 2015, nilai impor minyak sebesar US$8 miliar, turun bila dibandingkan dengan di 2014 yang menembus US$13 miliar.
Pada 2021 hingga 2023, nilai impor minyak mentah dimulai dari US$7 miliar, kemudian melampaui US$11 miliar di dua tahun terakhir. Sebagai net eksportir minyak, nilai ekspor Indonesia selalu lebih kecil ketimbang impor. Selisihnya pun cenderung terus membesar.
BBM juga masih dominan dalam bauran energi nasional. Data Dewan Energi Nasional (DEN) menyebutkan, pada 2023 bauran energi terbesar ditempati batu bara sebesar 40,46%, minyak bumi (30,18%), gas bumi (16,28%), energi baru dan terbarukan (13,09%).
Untuk menekan porsi minyak bumi sekaligus mewujudkan energi bersih, bauran energi baru dan terbarukan harus dipacu habis-habisan. Itu membutuhkan bukan sekadar tekad dan komitmen politik, melainkan juga dedikasi pada riset dan inovasi penggunaan energi.
Kita sepakat dengan Presiden Prabowo bahwa target harus dipasang setinggi mungkin. Namun, usaha mencapainya juga harus sekeras mungkin dengan strategi yang tidak asal-asalan.
Perlu langkah yang terukur dan ikhtiar sangat keras. Tidak boleh ada koordinasi yang berbelit-belit, ego sektoral, dan komunikasi antarkementerian/lembaga yang macet, agar janji itu bisa terealisasi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved