Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETAHANAN pangan dan energi menjadi tantangan besar dunia di tengah situasi saat ini. Gangguan akibat perubahan iklim semakin intens, dan kini ditambah dinamika geopolitik yang sarat dengan konflik maupun potensi konflik.
Pemerintahan baru Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengidentifikasi tantangan tersebut. Target swasembada pangan dan energi pun dicanangkan serta ditegaskan kembali oleh Presiden Prabowo dalam pidato perdananya seusai pelantikan oleh MPR RI.
Indonesia bakal mencapai swasembada dalam kurun lima tahun. Itu target sekaligus janji Prabowo-Gibran. Jika menyaksikan pidato Presiden Prabowo yang begitu menggebu-gebu, ada optimisme yang kuat untuk mememenuhi janji swasembada.
Akan tetapi, merealisasikan janji maupun target, jauh lebih berat ketimbang mengucapkan atau mencanangkannya. Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang baru saja digantikan Prabowo, juga pernah menggebu-gebu menjanjikan swasembada pangan dalam 4-5 tahun.
Jokowi yang memimpin selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024, memang berhasil memenuhinya. International Rice Research Institute (IRRI) bahkan mengganjar Jokowi sertifikat swasembada beras yang disebut diraih selama periode 2019-2021, yang masuk periode kedua pemerintahan Jokowi.
Di luar kurun waktu tersebut, pengadaan beras lewat impor terus terjadi. Bahkan di 2018 terjadi lonjakan impor beras. Setelah masa swasembada, impor beras muncul lagi pada 2022 dan kembali melonjak di 2023. Impor beras pun masih berlanjut di tahun terakhir kepemimpinan Jokowi. Kebetulan, masa kampanye pemilu berlangsung sampai awal 2024.
Idealnya capaian swasembada bisa dikatakan berhasil bila dapat terus bertahan sepanjang era rezim memimpin. Bukan hanya sekali atau sesekali. Pun, swasembada beras mesti diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga oleh rakyat.
Itu semua bukan perkara mudah. Terlebih, produksi beras menunjukkan tanda-tanda yang terus menurun. Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah memprediksi produksi beras turun 0,76 juta ton.
Banyak hal yang harus diperbaiki dan dibenahi. Mulai dari infrastruktur pendukung yang mencakup keandalan jaringan irigasi hingga dukungan input produksi kepada petani. Pola produksi beras juga harus tahan dan adaptif terhadap dampak perubahan iklim yang sudah menjadi keniscayaan.
Di sektor energi, Presiden Prabowo juga berjanji mewujudkan swasembada. Ini bisa dibilang target yang sangat ambisius. Jokowi pun belum pernah mencanangkan swasembada energi. Ada target swasembada bahan bakar nabati, tapi bukan energi secara keseluruhan.
Untuk bisa swasembada, pemerintahan Prabowo-Gibran harus menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan hasil minyak, utamanya elpiji. Menurut catatan BPS, nilai impor minyak mentah yang sempat menurun di awal pemerintahan Jokowi pada 2015, kini mulai melonjak kembali. Pada 2015, nilai impor minyak sebesar US$8 miliar, turun bila dibandingkan dengan di 2014 yang menembus US$13 miliar.
Pada 2021 hingga 2023, nilai impor minyak mentah dimulai dari US$7 miliar, kemudian melampaui US$11 miliar di dua tahun terakhir. Sebagai net eksportir minyak, nilai ekspor Indonesia selalu lebih kecil ketimbang impor. Selisihnya pun cenderung terus membesar.
BBM juga masih dominan dalam bauran energi nasional. Data Dewan Energi Nasional (DEN) menyebutkan, pada 2023 bauran energi terbesar ditempati batu bara sebesar 40,46%, minyak bumi (30,18%), gas bumi (16,28%), energi baru dan terbarukan (13,09%).
Untuk menekan porsi minyak bumi sekaligus mewujudkan energi bersih, bauran energi baru dan terbarukan harus dipacu habis-habisan. Itu membutuhkan bukan sekadar tekad dan komitmen politik, melainkan juga dedikasi pada riset dan inovasi penggunaan energi.
Kita sepakat dengan Presiden Prabowo bahwa target harus dipasang setinggi mungkin. Namun, usaha mencapainya juga harus sekeras mungkin dengan strategi yang tidak asal-asalan.
Perlu langkah yang terukur dan ikhtiar sangat keras. Tidak boleh ada koordinasi yang berbelit-belit, ego sektoral, dan komunikasi antarkementerian/lembaga yang macet, agar janji itu bisa terealisasi.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved