Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALOGI yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal korupsi memang benar adanya. Dalam pidato perdananya sebagai Presiden RI di Gedung MPR RI, Minggu (20/10), Prabowo menyebut kebiasaan korupsi seperti ikan yang pembusukannya dimulai dari kepala. Sebab itu, ia mengingatkan para pembantunya untuk menjadi pemimpin yang bersih dalam pemerintahannya serta memberikan teladan bersih bagi bawahan mereka.
Wajar bila Presiden Prabowo langsung menohok jantung persoalan besar yang terus-menerus terjadi di negeri ini, yakni korupsi. Itu disebabkan praktik lancung tersebut sudah seperti kanker ganas yang menggerogoti bangsa ini. Lebih dari separuh usianya, Prabowo mestinya sudah mengenal bagaimana birokrasi negara ini berjalan, termasuk hitam-putihnya.
Jika berkaca pada tiga presiden sebelumnya pun, sudah menunjukkan bahwa 'kepala ikan' yang busuk itu terjadi. Sudah banyak menteri yang masuk jeruji besi dari waktu ke waktu, baik dari presiden lama maupun baru. Dalam tiga pemerintahan presiden terakhir saja, sudah ada 14 menteri diterungku karena korupsi.
Maka itu, kita patut mengapresiasi pidato Presiden Prabowo yang secara terbuka memberikan peringatan agar tidak ada yang coba-coba mempraktikkan tindakan kotor pada pemerintahannya itu. Kepala Negara juga mewanti-wanti agar mereka yang berada di luar pemerintahan untuk tidak merayu dan berkongkalikong dengan pejabat untuk mengeruk uang rakyat.
Prabowo bahkan menyebut jika ada pengusaha yang berselingkuh dengan kekuasaan untuk berbuat korup, ia bukanlah pengusaha nasionalis, bukan pengusaha yang patriotik. Praktik semacam itu mesti dibersihkan dari negeri ini.
Namun, sebaik-baik aksi pemberantasan korupsi, langkah terbaik ialah tindakan yang berlangsung sistematis. Ajakan mengedepankan kepemimpinan yang bersih harus didukung dengan penguatan instrumen pemberantasan korupsi.
Prabowo harus memastikan bahwa tindakan tegas dan keras dari penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, juga Polri, mesti berlangsung sefrekuensi dan terorkestrasi. Selain itu, Prabowo perlu memastikan bahwa tindakan keras dan tegas bisa berjalan sesuai dengan instruksinya. Maka itu, Prabowo mesti memperkuat semua lembaga penegak hukum itu, terutama KPK.
Kita berharap masa suram pemberantasan korupsi, termasuk masa suram KPK, bisa diakhiri pada pemerintahan ini. Kita berharap janji-jani Presiden Prabowo, termasuk janji membuat anggaran khusus untuk pemberantasan dan pengejaran koruptor, akan diwujudkan dalam koridor penguatan lembaga penegak hukum, terutama KPK.
Sebelum mewujudkan soal anggaran, Presiden Prabowo juga dapat berperan besar dalam meningkatkan kinerja KPK dalam pemerintahannya dengan mengambil alih seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Pada 1 Oktober lalu, Panitia Seleksi Capim KPK telah menyerahkan 10 nama capim dan 10 nama calon anggota Dewan Pengawas KPK kepada Presiden Jokowi. Sebagian nama itu dikritik publik karena rekam jejak mereka yang meragukan.
Dengan pelantikan capim KPK yang masih dijadwalkan pada 19 Desember mendatang, masih ada waktu bagi Presiden Prabowo untuk kembali menyeleksi nama-nama yang telah diajukan pansel itu. Terlebih dalam 10 nama capim KPK yang digugurkan pansel terdapat nama dengan rekam jejak yang lebih bersih.
Penarikan kembali nama pejabat negara, bahkan pembatalan, merupakan kewenangan presiden. Jika Presiden Prabowo benar berkomitmen memberantas korupsi, sejurus dengan pernyataannya, ia harus mencegah KPK menjadi ikan busuk. Terlebih dalam periode pemerintahan lalu, peran dan fungsi KPK telah dilemahkan.
Sekali lagi, KPK ialah segamblangnya lembaga yang sangat bergantung pada korsa kepemimpinan. Karena itu, janganlah justru sengaja dibuat busuk dengan para pemimpin tanpa integritas. Publik menunggu aksi tegas dan berani sebagaimana pesan tegas dan berani dalam pidato perdana Kepala Negara.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved