Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
ANALOGI yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal korupsi memang benar adanya. Dalam pidato perdananya sebagai Presiden RI di Gedung MPR RI, Minggu (20/10), Prabowo menyebut kebiasaan korupsi seperti ikan yang pembusukannya dimulai dari kepala. Sebab itu, ia mengingatkan para pembantunya untuk menjadi pemimpin yang bersih dalam pemerintahannya serta memberikan teladan bersih bagi bawahan mereka.
Wajar bila Presiden Prabowo langsung menohok jantung persoalan besar yang terus-menerus terjadi di negeri ini, yakni korupsi. Itu disebabkan praktik lancung tersebut sudah seperti kanker ganas yang menggerogoti bangsa ini. Lebih dari separuh usianya, Prabowo mestinya sudah mengenal bagaimana birokrasi negara ini berjalan, termasuk hitam-putihnya.
Jika berkaca pada tiga presiden sebelumnya pun, sudah menunjukkan bahwa 'kepala ikan' yang busuk itu terjadi. Sudah banyak menteri yang masuk jeruji besi dari waktu ke waktu, baik dari presiden lama maupun baru. Dalam tiga pemerintahan presiden terakhir saja, sudah ada 14 menteri diterungku karena korupsi.
Maka itu, kita patut mengapresiasi pidato Presiden Prabowo yang secara terbuka memberikan peringatan agar tidak ada yang coba-coba mempraktikkan tindakan kotor pada pemerintahannya itu. Kepala Negara juga mewanti-wanti agar mereka yang berada di luar pemerintahan untuk tidak merayu dan berkongkalikong dengan pejabat untuk mengeruk uang rakyat.
Prabowo bahkan menyebut jika ada pengusaha yang berselingkuh dengan kekuasaan untuk berbuat korup, ia bukanlah pengusaha nasionalis, bukan pengusaha yang patriotik. Praktik semacam itu mesti dibersihkan dari negeri ini.
Namun, sebaik-baik aksi pemberantasan korupsi, langkah terbaik ialah tindakan yang berlangsung sistematis. Ajakan mengedepankan kepemimpinan yang bersih harus didukung dengan penguatan instrumen pemberantasan korupsi.
Prabowo harus memastikan bahwa tindakan tegas dan keras dari penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, juga Polri, mesti berlangsung sefrekuensi dan terorkestrasi. Selain itu, Prabowo perlu memastikan bahwa tindakan keras dan tegas bisa berjalan sesuai dengan instruksinya. Maka itu, Prabowo mesti memperkuat semua lembaga penegak hukum itu, terutama KPK.
Kita berharap masa suram pemberantasan korupsi, termasuk masa suram KPK, bisa diakhiri pada pemerintahan ini. Kita berharap janji-jani Presiden Prabowo, termasuk janji membuat anggaran khusus untuk pemberantasan dan pengejaran koruptor, akan diwujudkan dalam koridor penguatan lembaga penegak hukum, terutama KPK.
Sebelum mewujudkan soal anggaran, Presiden Prabowo juga dapat berperan besar dalam meningkatkan kinerja KPK dalam pemerintahannya dengan mengambil alih seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Pada 1 Oktober lalu, Panitia Seleksi Capim KPK telah menyerahkan 10 nama capim dan 10 nama calon anggota Dewan Pengawas KPK kepada Presiden Jokowi. Sebagian nama itu dikritik publik karena rekam jejak mereka yang meragukan.
Dengan pelantikan capim KPK yang masih dijadwalkan pada 19 Desember mendatang, masih ada waktu bagi Presiden Prabowo untuk kembali menyeleksi nama-nama yang telah diajukan pansel itu. Terlebih dalam 10 nama capim KPK yang digugurkan pansel terdapat nama dengan rekam jejak yang lebih bersih.
Penarikan kembali nama pejabat negara, bahkan pembatalan, merupakan kewenangan presiden. Jika Presiden Prabowo benar berkomitmen memberantas korupsi, sejurus dengan pernyataannya, ia harus mencegah KPK menjadi ikan busuk. Terlebih dalam periode pemerintahan lalu, peran dan fungsi KPK telah dilemahkan.
Sekali lagi, KPK ialah segamblangnya lembaga yang sangat bergantung pada korsa kepemimpinan. Karena itu, janganlah justru sengaja dibuat busuk dengan para pemimpin tanpa integritas. Publik menunggu aksi tegas dan berani sebagaimana pesan tegas dan berani dalam pidato perdana Kepala Negara.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved