Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PRABOWO Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna MPR di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin. Dalam pidato pertamanya yang cukup berapi-api seusai pelantikan, Prabowo langsung menebar spirit keberanian, persatuan, dan optimisme.
Ia mengajak bangsa ini gagah menatap ancaman dan bahaya, sekaligus berani menghadapi segala kesulitan yang menimpa. Prabowo meminta seluruh anak bangsa agar tidak memiliki sikap seperti burung unta, yang bila melihat sesuatu yang tidak enak langsung memasukkan kepalanya ke dalam tanah, alias penakut.
Keberanian memang menjadi faktor penting untuk menciptakan pemerintahan yang kuat. Keberanian adalah variabel yang tak boleh absen dalam setiap proses perubahan untuk menuju hal yang lebih baik. Keberanian merupakan modal yang amat berharga untuk memulai pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Termasuk, seperti yang juga disampaikan Prabowo, bangsa ini harus punya keberanian untuk mengoreksi diri dan mengakui bahwa banyak tantangan, kesulitan, dan rintangan yang dihadapi negeri ini sejatinya berasal dari diri kita sendiri.
“Ada tantangan dan kesulitan yang terjadi karena kita kurang waspada, karena kadang-kadang kita tidak andal dan piawai dalam mengurus kekayaan kita sendiri. Marilah kita berani mawas diri, menatap wajah sendiri, dan mari berani memperbaiki diri sendiri. Mari berani mengoreksi diri kita sendiri,” tegas Prabowo.
Sesungguhnya sebaik-baiknya keberanian adalah keberanian untuk mengakui kesalahan dan kelemahan diri sendiri. Itulah tingkatan tertinggi sebuah keberanian karena dari situlah kemudian akan muncul keberanian-keberanian yang lain.
Publik sangat berharap pidato perdana nan heroik dari Presiden Prabowo itu akan menularkan spirit keberanian yang hakiki kepada semua elemen bangsa, terutama kepada aparat dan pejabat yang akan bersama Prabowo menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan. Berani yang tak asal berani, tapi berani yang terukur dan bersumber dari mata air kejujuran.
Harus diakui bahwa pemimpin bangsa ini kerap tidak berani melihat kenyataan di lapangan, bahkan sering kali menutup-nutupi kenyataan. Tak bisa dimungkiri, pemerintah sebelumnya kerap merasa puas dan bangga dengan sajian prestasi serta angka-angka statistik yang mungkin saja sudah dipoles sedemikian rupa, padahal faktanya jauh berbeda.
Pertumbuhan ekonomi selalu dikatakan tinggi, misalnya, tetapi kenyataannya yang merasakan pertumbuhan tinggi itu hanya masyarakat level-level tertentu saja. Kaum miskin papa, bahkan belakangan kaum kelas menengah juga ikut terjerembap, nyaris tak mendapatkan sepotong kecil kue pertumbuhan tersebut.
Penegakan hukum, termasuk pada kasus-kasus korupsi, hampir selalu dilaporkan on the track. Namun, faktanya masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan hukum yang selayaknya. Pelaku korupsi divonis ringan, sedangkan rakyat kecil yang terpaksa nyolong karena desakan kebutuhan hidup dihukum berat. Yang seperti itu masih terjadi.
Karena itu, ajakan Presiden Prabowo menjadi semacam oase di tengah gersangnya keberanian yang dimiliki pemimpin di negeri ini. Ia telah mengingatkan kita semua bahwa sejatinya kita adalah bangsa yang pemberani, bukan bangsa penakut, apalagi pengecut. Maka, kita pun menaruh harapan tinggi kepada Prabowo untuk betul-betul merealisasikan ajakan keberanian itu dalam sikap dan kebijakan-kebijakannya nanti.
Tanpa keberanian untuk mengakui kekurangan diri, keberanian untuk lebih melihat fakta, keberanian untuk menggempur hambatan, kesulitan, dan tantangan yang ada, bangsa ini kehilangan satu modal untuk bersikap optimistis. Optimisme tanpa dibungkus sikap keberanian hanya akan menjadi omon-omon tak bermakna.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved