Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
INDONESIA seakan kembali berada di zaman batu. Betapa tidak, hari gini, masih saja ada pembubaran aktivitas sekelompok warga negara. Padahal, mereka nyata-nyata bukan warga negara asing alias anak-anak bangsa Indonesia. Mereka juga tidak membawa perlengkapan yang mengancam seperti senjata tajam.
Mereka berkumpul dalam keadaan sadar dan tidak mengganggu kawasanan sekitar, juga dipastikan tidak di bawah pengaruh minuman keras beralkohol. Pun mereka bukan anak yang hendak berkumpul untuk aksi tawur. Mereka yang sedang berkumpul dan kemudian dibubarkan lewat aksi premanisme itu bahkan dikenal sebagai warga negara yang memiliki rekam jejak bagus dan kekuatan olah pikir.
Sebut saja, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Mereka berkumpul di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) untuk diskusi bersama Forum Tanah Air (FTA) dengan tajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Sungguh miris, kumpul-kumpul dalam kerangka bertukar pikiran para tokoh itu kemudian direcoki sejumlah massa. Menurut penelusuran kepolisian, ada sebagian massa yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air berdemonstrasi di luar hotel dan ada kelompok yang menyusup ke dalam hotel. Mereka melakukan aksi barbar, perusakan, dan intimidatif terhadap peserta diskusi.
Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 sudah menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran bagi setiap orang. Prinsip tersebut pernah disebut oleh Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Soekarno, sebagai tuntutan bagi semua orang di bawah kolong langit ini.
Artinya, kebebasan mengeluarkan pendapat adalah tuntutan sejak awal kemerdekaan bangsa Indonesia. Bila ada praktik berlawanan, sama saja memundurkan Indonesia ke zaman sebelum merdeka. Baik di era penjajahan maupun masa kerajaan Nusantara yang masih menomorduakan hak bagi warga negara. Masa ketika warga butuh persetujuan dari kaum penjajah untuk berkumpul di tanah mereka sendiri.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Di zaman modern, terlebih di era reformasi, negara wajib menghormati dan melindungi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Apalagi sebagai bagian dari warga dunia, Indonesia telah meratifikasi kovenan internasional tentang hak sipil dan politik. Ini berarti Indonesia telah mengakui hak setiap orang untuk berpendapat tanpa campur tangan, juga kebebasan mencari, menerima, dan memberikan informasi serta pemikiran.
Betul bahwa kebebasan berpendapat warga negara sering kali berujung menyakitkan bagi kalangan penguasa yang alergi kritik. Terlebih bila pendapat itu datang dari kelompok kritis yang selama ini kerap mengkritik pemerintah atau penguasa dengan argumentasi-argumentasi wahid mereka.
Akan tetapi, sekeras apa pun kritik yang disampaikan, kekuatan otak tidak seharusnya dihadapi dengan kekuatan otot dan muka seram. Jika penguasa merasa gerah, semestinya lawan kritikan dan pemikiran kritis itu dengan pemikiran yang tidak kalah tinggi, tanpa harus dengan suara yang meninggi pula.
Dalam konteks ini kita patut mengapresiasi langkah cepat polisi yang langsung menangkap dan menetapkan sejumlah tersangka pembubaran diskusi tersebut. Langkah itu setidaknya bisa menepis anggapan publik tentang permisifnya polisi terhadap aksi pembubaran tersebut lantaran viralnya video di media sosial berisi pelaku aksi berpelukan dan salam hormat dengan aparat kepolisian.
Sejatinya memang tidak ada alasan pembenar bagi pelaku untuk melakukan tindakan bodoh itu. Masyarakat pun tidak ingin polisi dipandang sebagai bagian atau setidaknya membiarkan aksi pembungkaman terhadap prinsip kebebasan berpendapat itu. Demi kehidupan bernegara yang lebih demokratis dan beradab, publik menaruh harapan dan kepercayaan kepada polisi untuk menyelidiki kasus pembubaran diskusi tersebut setuntas-tuntasnya, seterang-terangnya.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved