Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Meneror Kebebasan Berpendapat

30/9/2024 05:00

INDONESIA seakan kembali berada di zaman batu. Betapa tidak, hari gini, masih saja ada pembubaran aktivitas sekelompok warga negara. Padahal, mereka nyata-nyata bukan warga negara asing alias anak-anak bangsa Indonesia. Mereka juga tidak membawa perlengkapan yang mengancam seperti senjata tajam.

Mereka berkumpul dalam keadaan sadar dan tidak mengganggu kawasanan sekitar, juga dipastikan tidak di bawah pengaruh minuman keras beralkohol. Pun mereka bukan anak yang hendak berkumpul untuk aksi tawur. Mereka yang sedang berkumpul dan kemudian dibubarkan lewat aksi premanisme itu bahkan dikenal sebagai warga negara yang memiliki rekam jejak bagus dan kekuatan olah pikir.

Sebut saja, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Mereka berkumpul di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) untuk diskusi bersama Forum Tanah Air (FTA) dengan tajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional.

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Sungguh miris, kumpul-kumpul dalam kerangka bertukar pikiran para tokoh itu kemudian direcoki sejumlah massa. Menurut penelusuran kepolisian, ada sebagian massa yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air berdemonstrasi di luar hotel dan ada kelompok yang menyusup ke dalam hotel. Mereka melakukan aksi barbar, perusakan, dan intimidatif terhadap peserta diskusi.

Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 sudah menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran bagi setiap orang. Prinsip tersebut pernah disebut oleh Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Soekarno, sebagai tuntutan bagi semua orang di bawah kolong langit ini.

Artinya, kebebasan mengeluarkan pendapat adalah tuntutan sejak awal kemerdekaan bangsa Indonesia. Bila ada praktik berlawanan, sama saja memundurkan Indonesia ke zaman sebelum merdeka. Baik di era penjajahan maupun masa kerajaan Nusantara yang masih menomorduakan hak bagi warga negara. Masa ketika warga butuh persetujuan dari kaum penjajah untuk berkumpul di tanah mereka sendiri.

Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19

Di zaman modern, terlebih di era reformasi, negara wajib menghormati dan melindungi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Apalagi sebagai bagian dari warga dunia, Indonesia telah meratifikasi kovenan internasional tentang hak sipil dan politik. Ini berarti Indonesia telah mengakui hak setiap orang untuk berpendapat tanpa campur tangan, juga kebebasan mencari, menerima, dan memberikan informasi serta pemikiran.

Betul bahwa kebebasan berpendapat warga negara sering kali berujung menyakitkan bagi kalangan penguasa yang alergi kritik. Terlebih bila pendapat itu datang dari kelompok kritis yang selama ini kerap mengkritik pemerintah atau penguasa dengan argumentasi-argumentasi wahid mereka.

Akan tetapi, sekeras apa pun kritik yang disampaikan, kekuatan otak tidak seharusnya dihadapi dengan kekuatan otot dan muka seram. Jika penguasa merasa gerah, semestinya lawan kritikan dan pemikiran kritis itu dengan pemikiran yang tidak kalah tinggi, tanpa harus dengan suara yang meninggi pula.

Dalam konteks ini kita patut mengapresiasi langkah cepat polisi yang langsung menangkap dan menetapkan sejumlah tersangka pembubaran diskusi tersebut. Langkah itu setidaknya bisa menepis anggapan publik tentang permisifnya polisi terhadap aksi pembubaran tersebut lantaran viralnya video di media sosial berisi pelaku aksi berpelukan dan salam hormat dengan aparat kepolisian.

Sejatinya memang tidak ada alasan pembenar bagi pelaku untuk melakukan tindakan bodoh itu. Masyarakat pun tidak ingin polisi dipandang sebagai bagian atau setidaknya membiarkan aksi pembungkaman terhadap prinsip kebebasan berpendapat itu. Demi kehidupan bernegara yang lebih demokratis dan beradab, publik menaruh harapan dan kepercayaan kepada polisi untuk menyelidiki kasus pembubaran diskusi tersebut setuntas-tuntasnya, seterang-terangnya.

 



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik