Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Jangan Mengendur Kawal Pilkada

26/8/2024 05:00

PUBLIK akhirnya bisa mengembuskan napas kelegaan setelah beberapa hari disuguhi drama yang mengocok perut. DPR akhirnya bisa legawa dan menerima peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK menjadi momentum bagi rakyat untuk bersuara. Publik bisa seia sekata dalam bersikap. Sayangnya, sikap rakyat itu berbeda dengan kelakuan sejumlah elite di lembaga wakil rakyat. Segelintir anggota lembaga DPR nyaris menyabotase putusan MK yang merupakan garda konstitusi. Sebagian anggota DPR justru hendak bertolak belakang dengan rakyat.

Di kala masyarakat bersukaria dengan putusan MK, para elite malah merasa seperti ditampol. Bahkan, keriangan masyarakat disambut anggota DPR dengan membahas hingga nyaris mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Hebatnya, proses revisi hingga pengesahan direncanakan kelar dalam satu hari.

Semesta tidak mendukung permufakatan tersebut. Upaya rapat paripurna kandas lantaran jumlah peserta tidak kuorum. Rapat yang berlangsung di saat masyarakat yang mengepung kawasan kompleks DPR harus berhadapan dengan aparat keamanan. DPR pun pada akhirnya luluh dan mau bersepakat dengan kehendak rakyat.

Kemarin, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan KPU, para wakil rakyat ini juga tak tampak melayangkan keberatan dan protes untuk menyepakati PKPU yang berlandasakan pada putusan MK. Dengan kesepakatan itu, KPU bisa bertindak cepat untuk segera memastikan dan menyosialisasikan PKPU ke daerah sebelum masa pendaftaran calon pasangan kepala daerah pada 27 Agustus.

Rakyat tentu patut mengapresiasi dan menghargai kelegawaan para politikus itu, meski sikap tersebut datang harus melalui tekanan massa dulu. Namun, publik tetap tak boleh lengah. Sebab, putusan MK hanyalah terkait dengan syarat pencalonan kepala daerah, baik syarat mengenai batas usia maupun syarat ambang batas (threshold) suara parpol atau gabungan parpol dalam mengusung pasangan calon kepala daerah.

Putusan MK pada hakikatnya ialah memberikan keadilan dalam pilkada. Jangan sampai aturan pilkada hanya menguntungkan pihak yang berkuasa. Karena itu, pengawalan oleh publik belum bisa dikendurkan. Bedanya, kalau kemarin semangatnya demi mengawal putusan MK, ke depan menjadi mengawal pilkada jujur dan bersih.

Persoalan pilkada bukan sekadar persoalan yang telah diputuskan oleh MK. Pilkada juga bukan hanya soal memilih pemimpin di daerah, melainkan juga sebuah proses pembelajaran demokrasi. Ada penguatan nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, partisipasi, dan penghormatan terhadap perbedaan pandangan dan pilihan politik yang harus diperjuangkan melalui pilkada.

Pilkada merupakan sebuah proses demokrasi yang memungkinkan bagi rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung. Ia juga berperan dalam konsolidasi demokrasi di tingkat lokal sekaligus menjadi salah satu indikator dalam proses regenerasi elite politik lokal.

Karena itu, keberhasilan atau kegagalan pilkada juga mencerminkan tingkat demokratisasi di suatu daerah. Proses yang adil, inklusif, dan transparan mencerminkan demokratisasi yang kuat. Proses sebaliknya hanya memperlihatkan kemunduran demokrasi.

Penerimaan perbedaan di antara masyarakat juga dapat berwujud pada sikap penerimaan hasil pilkada. Urusan menang-kalah adalah milik kandidat, bukan rakyat. Jangan ada lagi polarisasi apalagi konflik di publik hanya karena proses dan hasil pilkada. Perbedaan pandangan politik di tengah masyarakat haruslah bisa tuntas setelah menggunakan hak pilih masing-masing di bilik suara.

Masyarakat merindukan pemimpin yang terpilih dari proses yang adil, jujur, dan demokratis. Rakyat hanya perlu memastikan proses pemilihan yang bebas dan adil, seperti pemberian akses untuk menggunakan hak pilih tanpa ada diskriminasi. Sekali lagi, 'kemenangan' yang baru saja diperoleh rakyat bukan menjadi alasan untuk kita mengendurkan pengawalan dan pengawasan hingga seluruh proses tahapan pilkada usai.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.