Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Mencegah Anarki Konstitusi

22/8/2024 05:00

LANGKAH Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai berbagai kalangan sebagai bagian untuk menyehatkan demokrasi, ternyata tak disambut baik oleh semua pihak. Justru sebaliknya, ada lembaga tinggi negara yang punya tafsir sendiri, lantas memilih berseberangan, padahal konstitusi menggariskan bahwa putusan MK wajib dihormati, dipatuhi, dan dilaksanakan oleh siapa pun tanpa terkecuali.

Lembaga yang bersimpang jalan dengan MK itu ialah DPR. Perbedaan terang dan gamblang mereka tunjukkan dalam menyikapi putusan terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dan usia minimal calon kepala daerah.

Dua hari lalu, MK membuat putusan perihal dua masalah itu. Untuk ambang batas, majelis hakim MK memutuskan bahwa pencalonan kepala daerah dari partai politik atau gabungan partai politik tidak lagi sebesar 25% perolehan suara hasil pileg DPRD sebelumnya atau 20% kursi DPRD. Ketentuannya disamakan dengan ambang batas calon perseorangan.

MK juga menolak mengubah syarat umur calon kepala daerah, dari dihitung saat penetapan menjadi ketika pelantikan. Perubahan ini sebelumnya diputuskan Mahkamah Agung dalam uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, dengan putusan MK, usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota dihitung pada saat penetapan calon, bukan saat pelantikan.

Dua putusan itu menuai simpati. MK diapresiasi karena telah memulihkan muruahnya yang remuk setelah mengubah ketentuan batas usia calon wakil presiden yang melempengkan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menuju kursi wakil presiden.

Putusan MK kali ini seperti vitamin bagi demokrasi yang sedang kepayahan. Mereka yang berakal sehat rasanya mustahil untuk tak menyambut baik putusan itu. Akan tetapi, realitasnya, tak semua satu frekuensi dengan MK. Padahal, sebagai penjaga konstitusi, putusan MK adalah konstitusi juga.

Dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR kemarin, seluruh fraksi di DPR kecuali PDIP punya tafsir sendiri, sikap sendiri. Untuk batas usia calon kepala daerah, mereka memilih mengikuti putusan MA. Untuk ambang batas pencalonan kepala daerah, mereka menyepakati putusan MK hanya berlaku bagi partai nonkursi DPRD. Adapun bagi parpol pemilik kursi berlaku ketentuan lama. Wakil pemerintah pun mengamini.

Begitulah situasi ketatanegaraan di Republik ini. MK yang membuat keputusan, DPR yang mengingkari. MK menghasilkan ketentuan, DPR coba-coba membuat tafsir sendiri. Sehatkah? Jelas tidak.

Sebuah negara hanya bisa tertib jika semua orang menaati aturan. Aturannya, MK adalah lembaga tinggi yang oleh negara diberi hak dan kewenangan untuk menafsirkan undang-undang terhadap UUD 1945. Aturannya, setiap putusan MK bersifat final dan mengikat. Final berarti tidak ada lagi upaya hukum untuk mengujinya. Mengikat berarti semua anak bangsa wajib mematuhinya. Siapa dia, apa pun jabatannya, setinggi apa pun kedudukannya. Suka tidak suka, mau tidak mau, menguntungkan atau merugikan, tidak ada urusan.

Aturannya, putusan MK adalah untuk dilaksanakan, bukan ditafsirkan sesuai kepentingan. Maka, aneh, sangat aneh, jika ada lembaga negara lebih memilih menafsirkan, lalu menolak mematuhi, bahkan berlawanan dengan putusan MK.

Sikap seperti itu jelas merupakan preseden buruk, sangat buruk, dalam kepatuhan terhadap hukum. Apa jadinya negeri ini jika mereka yang semestinya menjadi pelopor dalam memuliakan hukum malah menistakannya? Bagaimana nasib bangsa ini jika lembaga pilar demokrasi justru unjuk kekuasaan menghalangi upaya penguatan demokrasi? Kita berharap semoga kekacauan tidak terjadi.



Berita Lainnya
  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.