Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Mencegah Anarki Konstitusi

22/8/2024 05:00

LANGKAH Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai berbagai kalangan sebagai bagian untuk menyehatkan demokrasi, ternyata tak disambut baik oleh semua pihak. Justru sebaliknya, ada lembaga tinggi negara yang punya tafsir sendiri, lantas memilih berseberangan, padahal konstitusi menggariskan bahwa putusan MK wajib dihormati, dipatuhi, dan dilaksanakan oleh siapa pun tanpa terkecuali.

Lembaga yang bersimpang jalan dengan MK itu ialah DPR. Perbedaan terang dan gamblang mereka tunjukkan dalam menyikapi putusan terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dan usia minimal calon kepala daerah.

Dua hari lalu, MK membuat putusan perihal dua masalah itu. Untuk ambang batas, majelis hakim MK memutuskan bahwa pencalonan kepala daerah dari partai politik atau gabungan partai politik tidak lagi sebesar 25% perolehan suara hasil pileg DPRD sebelumnya atau 20% kursi DPRD. Ketentuannya disamakan dengan ambang batas calon perseorangan.

MK juga menolak mengubah syarat umur calon kepala daerah, dari dihitung saat penetapan menjadi ketika pelantikan. Perubahan ini sebelumnya diputuskan Mahkamah Agung dalam uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, dengan putusan MK, usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota dihitung pada saat penetapan calon, bukan saat pelantikan.

Dua putusan itu menuai simpati. MK diapresiasi karena telah memulihkan muruahnya yang remuk setelah mengubah ketentuan batas usia calon wakil presiden yang melempengkan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menuju kursi wakil presiden.

Putusan MK kali ini seperti vitamin bagi demokrasi yang sedang kepayahan. Mereka yang berakal sehat rasanya mustahil untuk tak menyambut baik putusan itu. Akan tetapi, realitasnya, tak semua satu frekuensi dengan MK. Padahal, sebagai penjaga konstitusi, putusan MK adalah konstitusi juga.

Dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR kemarin, seluruh fraksi di DPR kecuali PDIP punya tafsir sendiri, sikap sendiri. Untuk batas usia calon kepala daerah, mereka memilih mengikuti putusan MA. Untuk ambang batas pencalonan kepala daerah, mereka menyepakati putusan MK hanya berlaku bagi partai nonkursi DPRD. Adapun bagi parpol pemilik kursi berlaku ketentuan lama. Wakil pemerintah pun mengamini.

Begitulah situasi ketatanegaraan di Republik ini. MK yang membuat keputusan, DPR yang mengingkari. MK menghasilkan ketentuan, DPR coba-coba membuat tafsir sendiri. Sehatkah? Jelas tidak.

Sebuah negara hanya bisa tertib jika semua orang menaati aturan. Aturannya, MK adalah lembaga tinggi yang oleh negara diberi hak dan kewenangan untuk menafsirkan undang-undang terhadap UUD 1945. Aturannya, setiap putusan MK bersifat final dan mengikat. Final berarti tidak ada lagi upaya hukum untuk mengujinya. Mengikat berarti semua anak bangsa wajib mematuhinya. Siapa dia, apa pun jabatannya, setinggi apa pun kedudukannya. Suka tidak suka, mau tidak mau, menguntungkan atau merugikan, tidak ada urusan.

Aturannya, putusan MK adalah untuk dilaksanakan, bukan ditafsirkan sesuai kepentingan. Maka, aneh, sangat aneh, jika ada lembaga negara lebih memilih menafsirkan, lalu menolak mematuhi, bahkan berlawanan dengan putusan MK.

Sikap seperti itu jelas merupakan preseden buruk, sangat buruk, dalam kepatuhan terhadap hukum. Apa jadinya negeri ini jika mereka yang semestinya menjadi pelopor dalam memuliakan hukum malah menistakannya? Bagaimana nasib bangsa ini jika lembaga pilar demokrasi justru unjuk kekuasaan menghalangi upaya penguatan demokrasi? Kita berharap semoga kekacauan tidak terjadi.



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.