Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci. Di tangan merekalah, tapisan awal untuk menentukan nasib calon komisioner dan pengawas lembaga antirasuah dilakukan. Separuh penapisan lainnya ada di tangan DPR yang akan melakukan uji kelayakan terhadap hasil seleksi pansel serta memilih komisioner dan Dewas KPK.
Kini, proses seleksi sudah berjalan. Dari 244 capim dan 166 calon dewas yang mendaftar, ada 229 capim dan 142 calon Dewas KPK yang menjalani tes tertulis. Masyarakat tentu berharap dan percaya, dari ratusan kandidat, masih ada yang memiliki hati nurani, totalitas, dan keberpihakan untuk memerangi korupsi.
Jika pansel menyeleksi para kandidat dengan baik dan benar, setidaknya separuh dari harapan publik akan munculnya penghuni Gedung Merah Putih yang berkualitas dan berintegritas bakal terpenuhi. Sebaliknya, bila pansel meloloskan orang bermasalah atau calon yang mudah disetir, masyarakat hanya bisa pasrah atau menanggalkan asa akan ada pemberantasan korupsi yang mumpuni. Karena, bila yang masuk adalah sampah, yang keluar juga bisa dipastikan sampah juga.
Dengan demikian, pansel harus memastikan para calon yang dipilih adalah individu yang benar-benar berintegritas dan bebas dari berbagai kepentingan, termasuk dari pihak Istana maupun para pihak lain.
Pihak Istana memang telah memastikan bahwa Presiden Jokowi tidak akan cawe-cawe atau intervensi dalam seleksi capim dan Dewas KPK. Akan tetapi, bukan berarti pansel bisa lengah. Pansel harus bisa memilah dan memilih calon-calon titipan dari para pihak, termasuk dari Istana atau kekuatan politik.
Karena, memang sangat banyak pihak yang berkepentingan terhadap KPK, khususnya untuk melemahkan langgam penanganan korupsi. Bila sampai ada calon titipan lolos, tentu akan mengganggu independensi, bias dalam menangani kasus, dan hanya akan memunculkan citra negatif.
Orang-orang ini yang akan memengaruhi penanganan perkara. Mulai dari mengabaikan kasus atau memaksakan perkara terhadap lawan dari pihak yang menempatkan mereka. Dengan kata lain, perkaranya disetel sesuka hati saja.
Sebab, orang titipan sebenarnya adalah orang-orang yang belum selesai dengan diri mereka dan memiliki utang budi kepada penitip mereka. Mereka akan menjadi manusia dengan banyak tuan. Sebagai penyelenggara negara, mereka menjadi abdi masyarakat, tetapi mereka juga akan menjadi abdi dari majikan yang menitipkan.
Pada 30 Mei, Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Panitia yang dipimpin Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh itu terdiri atas 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Dominasi pemerintah dalam pansel tentu diharapkan tidak memengaruhi independensi dan integritas mereka. Namanya juga pansel, mereka tentu bertugas untuk menyeleksi, bukan sekadar menjadi tukang stempel.
Cara utama untuk menjamin ketiadaan calon titipan, pansel harus bekerja secara transparan. Jangan sampai ada kemalasan, keengganan, apalagi ketakutan untuk menjelaskan dan memublikasikan proses seleksi secara gamblang.
Selain itu, pansel juga harus membuka ruang pengawasan dari publik. Libatkan partisipasi publik dalam proses seleksi, termasuk untuk menerima secara serius dan terbuka laporan masyarakat terkait para kandidat. Keterlibatan masyarakat jangan sampai hanya menjadi syarat cukup atau pemanis. Hasil investigasi dan laporan masyarakat jangan sekadar diterima di panggung depan untuk kemudian masuk ke tong sampah di belakang meja.
Sejarah telah mencatat, khususnya pansel pada 2019, meloloskan orang-orang yang dikritisi publik. Banyak pihak menilai proses pemilihan Firli Bahuri, misalnya, sudah bermasalah dari awal. Ujung-ujungnya, dia terbukti bermasalah.
Pansel juga harus menggunakan sistem penilaian yang terukur dan adil. Jangan tajam ke bawah atau menerapkan standar berat kepada calon kosongan yang tidak punya cantolan politik untuk meloloskan makhluk titipan.
Semua harapan kini tertuju kepada pansel. Selaku juru kunci, publik tentu tidak ingin pansel sembarangan membukakan pintu bagi calon yang bermasalah atau mengunci pintu bagi orang yang berkualitas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved