Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Jangan Loloskan Calon Titipan

02/8/2024 05:00

PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci. Di tangan merekalah, tapisan awal untuk menentukan nasib calon komisioner dan pengawas lembaga antirasuah dilakukan. Separuh penapisan lainnya ada di tangan DPR yang akan melakukan uji kelayakan terhadap hasil seleksi pansel serta memilih komisioner dan Dewas KPK.

Kini, proses seleksi sudah berjalan. Dari 244 capim dan 166 calon dewas yang mendaftar, ada 229 capim dan 142 calon Dewas KPK yang menjalani tes tertulis. Masyarakat tentu berharap dan percaya, dari ratusan kandidat, masih ada yang memiliki hati nurani, totalitas, dan keberpihakan untuk memerangi korupsi.

Jika pansel menyeleksi para kandidat dengan baik dan benar, setidaknya separuh dari harapan publik akan munculnya penghuni Gedung Merah Putih yang berkualitas dan berintegritas bakal terpenuhi. Sebaliknya, bila pansel meloloskan orang bermasalah atau calon yang mudah disetir, masyarakat hanya bisa pasrah atau menanggalkan asa akan ada pemberantasan korupsi yang mumpuni. Karena, bila yang masuk adalah sampah, yang keluar juga bisa dipastikan sampah juga.

Dengan demikian, pansel harus memastikan para calon yang dipilih adalah individu yang benar-benar berintegritas dan bebas dari berbagai kepentingan, termasuk dari pihak Istana maupun para pihak lain.

Pihak Istana memang telah memastikan bahwa Presiden Jokowi tidak akan cawe-cawe atau intervensi dalam seleksi capim dan Dewas KPK. Akan tetapi, bukan berarti pansel bisa lengah. Pansel harus bisa memilah dan memilih calon-calon titipan dari para pihak, termasuk dari Istana atau kekuatan politik.

Karena, memang sangat banyak pihak yang berkepentingan terhadap KPK, khususnya untuk melemahkan langgam penanganan korupsi. Bila sampai ada calon titipan lolos, tentu akan mengganggu independensi, bias dalam menangani kasus, dan hanya akan memunculkan citra negatif.

Orang-orang ini yang akan memengaruhi penanganan perkara. Mulai dari mengabaikan kasus atau memaksakan perkara terhadap lawan dari pihak yang menempatkan mereka. Dengan kata lain, perkaranya disetel sesuka hati saja.

Sebab, orang titipan sebenarnya adalah orang-orang yang belum selesai dengan diri mereka dan memiliki utang budi kepada penitip mereka. Mereka akan menjadi manusia dengan banyak tuan. Sebagai penyelenggara negara, mereka menjadi abdi masyarakat, tetapi mereka juga akan menjadi abdi dari majikan yang menitipkan.

Pada 30 Mei, Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Panitia yang dipimpin Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh itu terdiri atas 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Dominasi pemerintah dalam pansel tentu diharapkan tidak memengaruhi independensi dan integritas mereka. Namanya juga pansel, mereka tentu bertugas untuk menyeleksi, bukan sekadar menjadi tukang stempel.

Cara utama untuk menjamin ketiadaan calon titipan, pansel harus bekerja secara transparan. Jangan sampai ada kemalasan, keengganan, apalagi ketakutan untuk menjelaskan dan memublikasikan proses seleksi secara gamblang.

Selain itu, pansel juga harus membuka ruang pengawasan dari publik. Libatkan partisipasi publik dalam proses seleksi, termasuk untuk menerima secara serius dan terbuka laporan masyarakat terkait para kandidat. Keterlibatan masyarakat jangan sampai hanya menjadi syarat cukup atau pemanis. Hasil investigasi dan laporan masyarakat jangan sekadar diterima di panggung depan untuk kemudian masuk ke tong sampah di belakang meja.

Sejarah telah mencatat, khususnya pansel pada 2019, meloloskan orang-orang yang dikritisi publik. Banyak pihak menilai proses pemilihan Firli Bahuri, misalnya, sudah bermasalah dari awal. Ujung-ujungnya, dia terbukti bermasalah.

Pansel juga harus menggunakan sistem penilaian yang terukur dan adil. Jangan tajam ke bawah atau menerapkan standar berat kepada calon kosongan yang tidak punya cantolan politik untuk meloloskan makhluk titipan.

Semua harapan kini tertuju kepada pansel. Selaku juru kunci, publik tentu tidak ingin pansel sembarangan membukakan pintu bagi calon yang bermasalah atau mengunci pintu bagi orang yang berkualitas.



Berita Lainnya
  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret