Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SERUAN Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) patut diapresiasi. Seruan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/7).
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu. Pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu 2024 justru diawali oleh penyalahgunaan kekuasaan. Masih segar dalam ingatan kita, betapa Pemilihan Presiden 2024 yang sarat dengan pelanggaran netralitas berlangsung relatif masif. Pelanggaran tersebut sudah dimulai bahkan sebelum pemilu digelar.
Isu dan imbauan untuk menjaga netralitas, ketika itu, juga digaungkan terus-menerus. Namun, pada saat bersamaan dilanggar terus-menerus. Seolah tidak ada korelasi antara anjuran dan fakta di lapangan. Tidak mengherankan bila sejumlah aktivis masyarakat sipil menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu paling brutal. Itu menjadi pukulan telak bagi demokrasi.
Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk keadilan pemilu mencatat ada tujuh macam tindakan pelanggaran. Pertama, dukungan aparatur sipil negara (ASN) terhadap salah satu kandidat (38 kasus), kampanye terselubung (16 kasus), dukungan terhadap kandidat tertentu (14 kasus), politisasi bansos (8 kasus). Selanjutnya, dukungan pejabat terhadap kontestan tertentu (9 kasus), penggunaan fasilitas negara (5 kasus), dan dukungan penyelenggara negara terhadap kontestan tertentu (2 kasus).
Semua pelanggaran itu bahkan disebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Hal itu terlihat dari pihak yang terlibat pelanggaran, mulai tingkat kekuasaan terendah hingga tertinggi, serta banyaknya pelanggaran yang terjadi secara kasatmata.
Bahkan, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian mencatat terjadi 105 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye sampai 8 Februari 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 58 di antaranya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.
Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, sudah sepatutnya pemangku kekuasaan berkaca diri. Di sisi lain, Menko Polhukam sebagai bagian dari pemangku kekuasaan mestinya juga memastikan bahwa jajaran pemerintahan menjaga netralitas itu. Bukan hanya berkoar ke sana kemari untuk mengajak pihak lain menjunjung netralitas.
Apalagi dalam Pilkada 2024 nanti bakal banyak pasangan kandidat gubernur, wali kota, atau bupati yang mengandalkan kedekatan mereka dengan keluarga penguasa. Hal itu sudah ditunjukkan oleh beberapa kandidat dengan menggandeng keluarga pemegang kuasa dalam kampanye mereka.
Sikap tidak netral yang ditunjukkan oleh presiden, jajaran kekuasaan, dan pihak-pihak terkait dengannya akan sangat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ketidaknetralan itu bisa mengganggu kondusivitas kontestasi yang seharusnya berjalan demokratis.
Apalagi pilkada bakal banyak melibatkan warga masyarakat akar rumput yang mudah tersulut. Karena itu, penguasa dan penyelenggara negara harus menunjukkan teladan netralitas tersebut. Tidak sekadar aktif menyebar imbauan, jangan pula sekadar omon-omon.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved