Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

01/8/2024 05:00

SERUAN Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) patut diapresiasi. Seruan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/7).

Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu. Pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu 2024 justru diawali oleh penyalahgunaan kekuasaan. Masih segar dalam ingatan kita, betapa Pemilihan Presiden 2024 yang sarat dengan pelanggaran netralitas berlangsung relatif masif. Pelanggaran tersebut sudah dimulai bahkan sebelum pemilu digelar.

Isu dan imbauan untuk menjaga netralitas, ketika itu, juga digaungkan terus-menerus. Namun, pada saat bersamaan dilanggar terus-menerus. Seolah tidak ada korelasi antara anjuran dan fakta di lapangan. Tidak mengherankan bila sejumlah aktivis masyarakat sipil menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu paling brutal. Itu menjadi pukulan telak bagi demokrasi.

Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk keadilan pemilu mencatat ada tujuh macam tindakan pelanggaran. Pertama, dukungan aparatur sipil negara (ASN) terhadap salah satu kandidat (38 kasus), kampanye terselubung (16 kasus), dukungan terhadap kandidat tertentu (14 kasus), politisasi bansos (8 kasus). Selanjutnya, dukungan pejabat terhadap kontestan tertentu (9 kasus), penggunaan fasilitas negara (5 kasus), dan dukungan penyelenggara negara terhadap kontestan tertentu (2 kasus). 

Semua pelanggaran itu bahkan disebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Hal itu terlihat dari pihak yang terlibat pelanggaran, mulai tingkat kekuasaan terendah hingga tertinggi, serta banyaknya pelanggaran yang terjadi secara kasatmata.

Bahkan, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian mencatat terjadi 105 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye sampai 8 Februari 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 58 di antaranya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.

Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, sudah sepatutnya pemangku kekuasaan berkaca diri. Di sisi lain, Menko Polhukam sebagai bagian dari pemangku kekuasaan mestinya juga memastikan bahwa jajaran pemerintahan menjaga netralitas itu. Bukan hanya berkoar ke sana kemari untuk mengajak pihak lain menjunjung netralitas.

Apalagi dalam Pilkada 2024 nanti bakal banyak pasangan kandidat gubernur, wali kota, atau bupati yang mengandalkan kedekatan mereka dengan keluarga penguasa. Hal itu sudah ditunjukkan oleh beberapa kandidat dengan menggandeng keluarga pemegang kuasa dalam kampanye mereka.

Sikap tidak netral yang ditunjukkan oleh presiden, jajaran kekuasaan, dan pihak-pihak terkait dengannya akan sangat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ketidaknetralan itu bisa mengganggu kondusivitas kontestasi yang seharusnya berjalan demokratis. 

Apalagi pilkada bakal banyak melibatkan warga masyarakat akar rumput yang mudah tersulut. Karena itu, penguasa dan penyelenggara negara harus menunjukkan teladan netralitas tersebut. Tidak sekadar aktif menyebar imbauan, jangan pula sekadar omon-omon.



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.