Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan. Kalimat ini kerap digunakan di tengah masyarakat kita sebagai motivasi dalam berusaha dan bekerja.
Kiranya pepatah itu sangat cocok untuk menggambarkan capaian yang diraih Kejaksaan Agung, yang pada awal pekan ini berulang tahun ke-64. Dalam beberapa tahun terakhir, Korps Adhyaksa menorehkan kinerja signifikan. Sejumlah kasus kakap seperti penyelewengan dana di PT ASABRI (persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (persero) dengan jumlah kerugian uang amat jumbo dibongkar aparat kejaksaan.
Yang terbaru, megakasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk juga tak luput dari jerat kejaksaan. Penyelewengan yang diduga terjadi pada periode 2015-2022 itu disebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menimbulkan kerugian negara yang fantastis, senilai Rp300 triliun. Nominal kerugian terbesar terletak pada dampak berupa kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp271,069 triliun.
Kerja mentereng jajaran Korps Adhyaksa pun mendapat apresiasi publik lewat tingkat kepercayaan terhadap institusi kejaksaan yang melonjak. Tahun ini, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik di antara institusi-institusi penegak hukum.
Berdasarkan survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilaksanakan pada 7-9 April 2024, Kejaksaan Agung meraup kepercayaan dari 74% responden. Di bawah Kejagung ada Mahkamah Konstitusi (MK), pengadilan, dan Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di posisi buncit.
Survei LSI memperkuat hasil yang dilaporkan Indikator Politik Indonesia. Dalam survei yang digelar hanya beberapa hari lebih awal, 4-5 April, Kejagung menempati peringkat teratas lembaga penegak hukum paling tepercaya, dengan raihan 74,7%.
Keberanian Jaksa Agung Sanitiar Buhanuddin dan jajarannya dalam membongkar kasus-kasus besar korupsi dengan pelaku sampai sosok-sosok high profile, seperti menteri dan anggota BPK, membuat publik terpincut. Korps Adhyaksa bahkan memberikan definisi baru 'megakorupsi' dalam hal nilai kerugian.
Publik dahulu dibuat terperangah oleh kasus korupsi pengadaan KTP-E yang disebut merugikan negara Rp2,3 triliun. Kasus yang hingga kini belum tuntas dibongkar KPK itu kerap dilabeli megakorupsi. Kini, nilai kerugian itu ternyata kalah jauh oleh kasus korupsi pengelolaan dana Jiwasraya dan ASABRI yang masing-masing mencatatkan Rp16,8 triliun dan Rp22,78 triliun.
Dari sisi nilai kerugian, kedua kasus yang sudah tuntas itu bahkan tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan kasus dugaan korupsi di PT Timah yang saat ini tengah bergulir. Kasus ini juga menjadi ajang unjuk kepiawaian penegak hukum untuk membuktikan unsur kerusakan lingkungan yang dominan dalam tuntutan kerugian negara.
Sederet prestasi di bidang penindakan korupsi itu patut diapresiasi. Akan tetapi, segala penghargaan tersebut tidak boleh membuat Kejagung cepat berpuas diri, apalagi sampai mabuk kepayang. Kita ingatkan pula bahwa penegakan hukum tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi. Masih banyak tantangan yang menanti dalam menjalankan tugas kejaksaan secara profesional.
Hal yang paling sering disoroti dalam kerja penegak hukum ialah perilaku tebang pilih akibat lemahnya independensi. Selain itu, ketidaktegasan ketika menindak pelaku tindak pidana yang merupakan anggota mereka sendiri, juga kerap menjadi sorotan luas dari publik. Korps Adhyaksa pun tidak luput dari kedua tantangan itu.
Kita dorong kejaksaan untuk konsisten menjaga segala capaian dan prestasi dengan profesionalisme tinggi. Hari Bhakti Adyaksa hendaknya selalu diperingati dengan rasa pengabdian kepada masyarakat yang kental dan menjunjung tinggi keadilan.
Kejaksaan mestinya pantang menyia-nyiakan kepercayaan publik yang kian terkerek naik. Berbagai langkah krusial tetap harus dilakukan karena penegakan hukum di negeri ini masih berjarak dengan keadilan. Kita angkat topi untuk kejaksaan, tapi tugas profesional masih jauh dari kata selesai.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved