Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

23/7/2024 05:00

ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan. Kalimat ini kerap digunakan di tengah masyarakat kita sebagai motivasi dalam berusaha dan bekerja.

Kiranya pepatah itu sangat cocok untuk menggambarkan capaian yang diraih Kejaksaan Agung, yang pada awal pekan ini berulang tahun ke-64. Dalam beberapa tahun terakhir, Korps Adhyaksa menorehkan kinerja signifikan. Sejumlah kasus kakap seperti penyelewengan dana di PT ASABRI (persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (persero) dengan jumlah kerugian uang amat jumbo dibongkar aparat kejaksaan.

Yang terbaru, megakasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk juga tak luput dari jerat kejaksaan. Penyelewengan yang diduga terjadi pada periode 2015-2022 itu disebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menimbulkan kerugian negara yang fantastis, senilai Rp300 triliun. Nominal kerugian terbesar terletak pada dampak berupa kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp271,069 triliun.

Kerja mentereng jajaran Korps Adhyaksa pun mendapat apresiasi publik lewat tingkat kepercayaan terhadap institusi kejaksaan yang melonjak. Tahun ini, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik di antara institusi-institusi penegak hukum.

Berdasarkan survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilaksanakan pada 7-9 April 2024, Kejaksaan Agung meraup kepercayaan dari 74% responden. Di bawah Kejagung ada Mahkamah Konstitusi (MK), pengadilan, dan Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di posisi buncit.

Survei LSI memperkuat hasil yang dilaporkan Indikator Politik Indonesia. Dalam survei yang digelar hanya beberapa hari lebih awal, 4-5 April, Kejagung menempati peringkat teratas lembaga penegak hukum paling tepercaya, dengan raihan 74,7%.

Keberanian Jaksa Agung Sanitiar Buhanuddin dan jajarannya dalam membongkar kasus-kasus besar korupsi dengan pelaku sampai sosok-sosok high profile, seperti menteri dan anggota BPK, membuat publik terpincut. Korps Adhyaksa bahkan memberikan definisi baru 'megakorupsi' dalam hal nilai kerugian.

Publik dahulu dibuat terperangah oleh kasus korupsi pengadaan KTP-E yang disebut merugikan negara Rp2,3 triliun. Kasus yang hingga kini belum tuntas dibongkar KPK itu kerap dilabeli megakorupsi. Kini, nilai kerugian itu ternyata kalah jauh oleh kasus korupsi pengelolaan dana Jiwasraya dan ASABRI yang masing-masing mencatatkan Rp16,8 triliun dan Rp22,78 triliun.

Dari sisi nilai kerugian, kedua kasus yang sudah tuntas itu bahkan tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan kasus dugaan korupsi di PT Timah yang saat ini tengah bergulir. Kasus ini juga menjadi ajang unjuk kepiawaian penegak hukum untuk membuktikan unsur kerusakan lingkungan yang dominan dalam tuntutan kerugian negara.

Sederet prestasi di bidang penindakan korupsi itu patut diapresiasi. Akan tetapi, segala penghargaan tersebut tidak boleh membuat Kejagung cepat berpuas diri, apalagi sampai mabuk kepayang. Kita ingatkan pula bahwa penegakan hukum tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi. Masih banyak tantangan yang menanti dalam menjalankan tugas kejaksaan secara profesional.

Hal yang paling sering disoroti dalam kerja penegak hukum ialah perilaku tebang pilih akibat lemahnya independensi. Selain itu, ketidaktegasan ketika menindak pelaku tindak pidana yang merupakan anggota mereka sendiri, juga kerap menjadi sorotan luas dari publik. Korps Adhyaksa pun tidak luput dari kedua tantangan itu.

Kita dorong kejaksaan untuk konsisten menjaga segala capaian dan prestasi dengan profesionalisme tinggi. Hari Bhakti Adyaksa hendaknya selalu diperingati dengan rasa pengabdian kepada masyarakat yang kental dan menjunjung tinggi keadilan.

Kejaksaan mestinya pantang menyia-nyiakan kepercayaan publik yang kian terkerek naik. Berbagai langkah krusial tetap harus dilakukan karena penegakan hukum di negeri ini masih berjarak dengan keadilan. Kita angkat topi untuk kejaksaan, tapi tugas profesional masih jauh dari kata selesai.



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik