Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
NEGERI ini sedang bersusah payah membangun demokrasi. Pembangunan itu dilakukan karena adanya kesadaran bahwa demokrasi ialah pilihan yang paling sesuai dengan aspirasi publik yang merindukan kebebasan, keadilan, dan partisipasi aktif dalam proses pemerintahan.
Lebih dari itu, demokrasi merupakan cara terbaik mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Itu sebabnya sekalipun penuh tantangan, demokrasi sebagai the way of life dan the only game in town harus terus diperjuangkan.
Jangan cuma rakyat yang dibebani tanggung jawab itu. Semua pihak mulai partai politik, DPR, lembaga kepresidenan, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat maupun di level daerah, juga harus secara sadar membangun demokrasi.
Amatlah ironis jika rakyat sudah berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menunaikan hak pilih mereka saat pemilu atau pilkada, tetapi KPU selaku lembaga penyelenggara malah dihuni oleh komisioner yang berperilaku tercela.
Hal itu sama saja mengkhianati partisipasi rakyat dan pada saat bersamaan semakin mengganggu upaya pembangunan demokrasi. Rakyat bersusah payah membangun demokrasi di Indonesia, tetapi pihak penyelenggara malah berperilaku sebaliknya. Betul-betul tak sedap.
Oleh karena itu, kita harus mengingatkan KPU agar jangan menjadi benalu di negeri demokrasi. Perbuatan niretika Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jangan lagi terulang sampai kapan pun.
Presiden Joko Widodo memang telah menandatangani Keppres No 73 P Tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari dari keanggotaan KPU masa jabatan 2022-2027. Namun, itu baru langkah kecil menuju tahapan krusial selanjutnya.
Presidan harus memastikan KPU diisi oleh figur-figur berintegritas yang fokus menyelenggarakan pemilihan umum secara nasional dan daerah. Jangan ada lagi komisioner KPU yang di sela-sela waktu dinas malah sibuk mencari cara untuk menggoda, merayu orang yang bukan pasangan sah mereka seperti yang terbukti dilakukan oleh Hasyim.
Terkait dengan itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar mengganti seluruh komisioner KPU. Mereka dinilai sudah tidak layak menyelenggarakan Pilkada 2024, bahkan terindikasi memiliki gaya hidup mewah yang bisa berdampak ke mana-mana.
Ide mengganti seluruh komisioner KPU tentu sangatlah radikal dan pastinya amat berat untuk dilakukan mengingat tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan. Namun, Jokowi tidak bisa begitu saja mengabaikan kritik bahwa faktanya kredibilitas Mochammad Afifuddin dan kawan-kawan sudah di titik nadir.
Harus ada rencana kontingensi, juga strategi yang dirancang oleh Kepala Negara untuk membantu KPU merespons secara efektif kejadian atau insiden negatif yang saat ini sedang melanda. Kalau penggantian seluruh komisioner bukan jawaban yang tepat, publik kini bertanya apa solusi jitu yang akan dihadirkan oleh Presiden?
Di saat yang sama, publik juga mendesak penerus tongkat estafet atau pengganti Hasyim segera berbenah total untuk mengembalikan kepercayaan publik yang anjlok terhadap KPU sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil.
Pilkada 2024 sudah di depan mata, KPU jangan malah melakukan langkah-langkah yang kontraproduktif seperti merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri (Eropa) dengan dalih pengawasan dan lain-lain. Prioritaskan kegiatan domestik dan lakukan penguatan internal.
Rencana kunker itu tentu tidak masuk akal karena pileg dan pilpres sudah selesai. Panitia pemilihan luar begeri (PPLN) juga sudah dibubarkan. KPU bisa saja membantah bahwa isu itu tidak benar, tetapi ingatlah pepatah yang berbunyi busuk kerbau, jatuh berdebuk. Perbuatan yang kurang baik lambat laun akan ketahuan orang lain juga.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved