Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
NEGERI ini sedang bersusah payah membangun demokrasi. Pembangunan itu dilakukan karena adanya kesadaran bahwa demokrasi ialah pilihan yang paling sesuai dengan aspirasi publik yang merindukan kebebasan, keadilan, dan partisipasi aktif dalam proses pemerintahan.
Lebih dari itu, demokrasi merupakan cara terbaik mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Itu sebabnya sekalipun penuh tantangan, demokrasi sebagai the way of life dan the only game in town harus terus diperjuangkan.
Jangan cuma rakyat yang dibebani tanggung jawab itu. Semua pihak mulai partai politik, DPR, lembaga kepresidenan, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat maupun di level daerah, juga harus secara sadar membangun demokrasi.
Amatlah ironis jika rakyat sudah berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menunaikan hak pilih mereka saat pemilu atau pilkada, tetapi KPU selaku lembaga penyelenggara malah dihuni oleh komisioner yang berperilaku tercela.
Hal itu sama saja mengkhianati partisipasi rakyat dan pada saat bersamaan semakin mengganggu upaya pembangunan demokrasi. Rakyat bersusah payah membangun demokrasi di Indonesia, tetapi pihak penyelenggara malah berperilaku sebaliknya. Betul-betul tak sedap.
Oleh karena itu, kita harus mengingatkan KPU agar jangan menjadi benalu di negeri demokrasi. Perbuatan niretika Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jangan lagi terulang sampai kapan pun.
Presiden Joko Widodo memang telah menandatangani Keppres No 73 P Tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari dari keanggotaan KPU masa jabatan 2022-2027. Namun, itu baru langkah kecil menuju tahapan krusial selanjutnya.
Presidan harus memastikan KPU diisi oleh figur-figur berintegritas yang fokus menyelenggarakan pemilihan umum secara nasional dan daerah. Jangan ada lagi komisioner KPU yang di sela-sela waktu dinas malah sibuk mencari cara untuk menggoda, merayu orang yang bukan pasangan sah mereka seperti yang terbukti dilakukan oleh Hasyim.
Terkait dengan itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar mengganti seluruh komisioner KPU. Mereka dinilai sudah tidak layak menyelenggarakan Pilkada 2024, bahkan terindikasi memiliki gaya hidup mewah yang bisa berdampak ke mana-mana.
Ide mengganti seluruh komisioner KPU tentu sangatlah radikal dan pastinya amat berat untuk dilakukan mengingat tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan. Namun, Jokowi tidak bisa begitu saja mengabaikan kritik bahwa faktanya kredibilitas Mochammad Afifuddin dan kawan-kawan sudah di titik nadir.
Harus ada rencana kontingensi, juga strategi yang dirancang oleh Kepala Negara untuk membantu KPU merespons secara efektif kejadian atau insiden negatif yang saat ini sedang melanda. Kalau penggantian seluruh komisioner bukan jawaban yang tepat, publik kini bertanya apa solusi jitu yang akan dihadirkan oleh Presiden?
Di saat yang sama, publik juga mendesak penerus tongkat estafet atau pengganti Hasyim segera berbenah total untuk mengembalikan kepercayaan publik yang anjlok terhadap KPU sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil.
Pilkada 2024 sudah di depan mata, KPU jangan malah melakukan langkah-langkah yang kontraproduktif seperti merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri (Eropa) dengan dalih pengawasan dan lain-lain. Prioritaskan kegiatan domestik dan lakukan penguatan internal.
Rencana kunker itu tentu tidak masuk akal karena pileg dan pilpres sudah selesai. Panitia pemilihan luar begeri (PPLN) juga sudah dibubarkan. KPU bisa saja membantah bahwa isu itu tidak benar, tetapi ingatlah pepatah yang berbunyi busuk kerbau, jatuh berdebuk. Perbuatan yang kurang baik lambat laun akan ketahuan orang lain juga.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved