Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSOALAN yang mendera sebuah bangsa tidak akan pernah putus dan berhenti. Sepanjang perjalanan bangsa itu merajut mimpi, ragam permasalahan bakal selalu datang silih berganti. Situasi tersebut jelas membutuhkan konsolidasi dari penyelenggara negara yang kuat.
Itu adalah sesuatu yang tidak boleh ditawar, tidak bisa dikompromi. Sekali saja penyelenggara negara menunjukkan kelemahan, apalagi kebobrokan, masa depan bangsa yang akan dipertaruhkan. Sedikit saja ada cacat dari punggawa pengelola negara, terlebih jika itu dilakukan oleh level pimpinan, maka kemampuan bangsa mengarungi gelombang persoalan bakal menemui banyak hambatan, bahkan diragukan.
Celakanya, itulah yang sekarang terjadi di negeri kita tercinta, Republik Indonesia. Ketika begitu banyak deraan permasalahan bangsa belum terselesaikan, mental para penyelenggara negara justru menjadi kendala. Persoalan yang menyangkut integritas, etika, dan moral sejumlah pemimpin lembaga negara terus mencuat tiada henti hingga meruntuhkan kepercayaan publik.
Mereka yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat malah menjadi benalu negara karena tindakan dan perilaku yang boleh kita sebut memalukan. Mereka semestinya menjadi bagian dari lokomotif perjuangan bangsa ini menuju kemajuan dan kemakmuran, tetapi pada praktiknya justru tanpa malu mempertontonkan contoh yang teramat buruk.
Sungguh sangat disayangkan, tiga lembaga tinggi negara yang seharusnya sangat terhormat berturut-turut terserang virus kebobrokan yang diakibatkan oleh pudarnya integritas pimpinan tertinggi mereka. Pun, amat memprihatinkan karena ketiga lembaga itu, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejatinya merupakan pilar penting dari penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Sampai saat ini publik masih belum percaya pemimpin lembaga sekelas MK bisa melakukan pelanggaran etika berat saat memutus perkara syarat usia capres-cawapres pada Pemilu 2024 lalu. Pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh Ketua MK pada saat itu, Anwar Usman, tidak semata mencoreng integritas lembaga, tetapi juga kian menebalkan praduga publik bahwa etika memang nyaris terpinggirkan sebagai pijakan para pimpinan lembaga negara. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya memberhentikan Anwar dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Begitu pula ketika KPK yang punya tugas utama memberangus praktik korupsi, malah dirusak oleh kelakuan korup ketuanya saat itu, Firli Bahuri. Saat ini, status Firli ialah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
Kita bisa bayangkan ketika lembaga antirasuah dipimpin oleh orang yang rupanya doyan duit suap, bahkan memeras. Pimpinan yang harusnya berada di garda terdepan untuk menumpas rasuah justru seperti ikut menggembosi pemberantasan korupsi. Apa lagi namanya itu kalau bukan memalukan sekaligus memprihatinkan? Presiden Jokowi pada akhirnya memecat Firli sebagai Ketua KPK.
Saat kemarahan publik belum mereda, fakta berikutnya semakin membuat jengkel. Biang masalahnya ialah perilaku Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang sarat dengan kerendahan moral dan integritas. Berulang kali Hasyim mendapatkan sanksi peringatan keras atas pelanggaran etik yang ia lakukan selama memimpin KPU. Puncaknya, ia dipecat DKPP setelah terbukti bersalah melakukan tindak asusila kekerasan seksual terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Muncul pertanyaan, ada apa dengan negeri ini sampai 'dianugerahi' pemimpin-pemimpin berwatak dan bertabiat kotor seperti itu? Tiga kasus yang melibatkan pemimpin tiga lembaga tinggi negara seharusnya sudah cukup. Bahkan lebih dari cukup. Harus ada ruang bagi orang-orang bersih, bermoral, serta punya integritas dan kualitas tinggi untuk mengambil alih kepemimpinan di lembaga-lembaga teramat penting itu.
Kuncinya ada di pemimpin tertinggi negara. Kalau tidak ingin bangsa ini runtuh, jangan sekali-kali membiarkan perilaku-perilaku kotor semacam itu terus-menerus merasuki lembaga negara. Kiranya, revolusi mental harus dimulai dari pengelola negara terlebih dahulu.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved