Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SAAT teknologi beserta ancamannya terus bergerak cepat, kita harus akui, pemerintah dengan segala kekuatan yang dimilikinya bergerak bak siput. Amat lambat. Bayangkan, butuh waktu lima hari bagi pemerintah untuk secara resmi mengakui proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware. Bahkan, ternyata sesama pemerintah pun tidak mendapatkan informasi secara lengkap selama sekitar 100 jam setelah PDNS 2 terganggu.
Akibatnya, sebanyak 210 instansi pusat dan daerah terdampak. Malah, yang paling kasatmata dan memalukan ialah layanan keimigrasian di seluruh bandara di Indonesia lumpuh seketika untuk beberapa waktu.
Memalukan karena gangguan PDNS 2 yang berlangsung sejak Kamis (20/6) menyebabkan antrean luar biasa di sejumlah bandara, khususnya di titik pemeriksaan paspor. Tidak terbayang keluhan warga asing saat menghadapi penumpukan dan antrean mengular di layanan keimigrasian di Indonesia.
Untungnya, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi bergerak sigap. Mereka segera menambah personel di titik penumpukan massa untuk memeriksa secara manual. Kalau tidak, entah apa kata dunia. Negeri yang luas dengan penduduk besar nan pintar ini dibuat bertekuk lutut oleh hacker.
Selain itu, setelah 6 jam persoalan PDNS tidak kunjung rampung, mereka memutuskan untuk memindahkan pusat data. Karena mereka menyadari, tidak mungkin PDNS 2 terkendala oleh hal teknis. Setelah pemindahan data center yang memakan waktu sekitar dua hari, layanan keimigrasian secara digital sudah bisa pulih.
Akan tetapi, unsur pemerintah lainnya baru buka-bukaan beberapa hari kemudian, bahwa PDNS 2 terganggu bukan karena problem teknis, melainkan serangan ransomware hasil pengembangan Lockbit 3.0, Brain Cipher.
Yang namanya ransomware, serangan itu juga mengenkripsi data yang ada di PDNS 2 agar bisa menjadi alat tawar pelaku untuk meminta tebusan. Dalam kasus ini, mereka meminta US$8 juta atau sekitar Rp131,2 miliar untuk membuka enkripsi.
Terlepas dari apa pun dalihnya, pemerintah kali ini nyata-nyata lalai. Di dalam, pemerintah sendiri seakan tidak memiliki informasi yang utuh. Negeri ini nyata-nyata kedodoran terkait dengan penyimpan data dan hal ihwal pengembangan data digital. Republik ini tidak memiliki perencanaan yang matang dengan desain yang jelas.
Amat wajar bila ada anggapan persoalan utama proyek digitalisasi di Tanah Air justru ada di desain dasar atau perencanaannya. Sebagaimana termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, perencanaan penyediaan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) kurang efektif dalam mendukung transformasi digital, terutama terkait dengan perencanaan pembangunan PDN.
Bahkan, menurut lembaga auditor negara itu, pembangunan PDN berpotensi tidak sesuai dengan standar internasional yang direncanakan dan tak akan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas riil. Aksi ransomware ke PDNS 2 juga memperlihatkan ketidakbergunaan klaim sejumlah kehebatan dan kecanggihan spesifikasi teknis PDN. Segala hal positif itu tak akan berguna tanpa manajemen sumber daya manusia (SDM), sistem pemulihan bencana, contingency plan, dan perencanaan mitigasi yang memadai.
Pemutakhiran teknologi dan sumber daya dalam pengamanan jangan kalah dengan perkembangan ransomware. Serangan ransomware bukanlah barang baru. Sejumlah negara sudah mengalami serangan serupa beberapa tahun silam.
Bahkan, pada 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga mengalami penyanderaan data setelah diserang Lockbit. Semestinya, peristiwa itu menjadi alarm bagi pengelola PDNS.
Akan tetapi, pemerintah seakan abai dan memandang remeh semua tanda bahaya tersebut. Jika wawas diri, pemerintah semestinya sudah membentengi diri. Jangan sampai, karena sibuk untuk menjaga kepentingan dan jabatan politik, sampai melupakan penjagaan aset data milik negara.
Pemerintah juga sebaiknya mengakhiri saja drama keinginan memburu dan menangkap pembobol PDNS 2. Bila melihat kejadian di BSI, tidak ada akhir yang jelas terhadap pelaku ataupun permintaan uang tebusan.
Fokus saja gelar audit independen terhadap PDN. Bongkar dan tutup segera kelemahan dan celah dalam desain yang berpotensi dirasuki pihak luar. Tidak usah defensif atas kritik dan masukan. Jangan melulu bergerak dengan deret hitung, padahal di luar sana para penjahat bergerak seperti deret ukur.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved