Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Sesat Pikir Bansos untuk Judi Online

18/6/2024 05:00

DALAM semua undang-undang di negeri ini, judi adalah tindakan pidana. Apa pun nama dan bentuk judi, jelas merupakan aksi ilegal yang sudah seharusnya dilarang dan tidak mendapatkan tempat di Tanah Air. Begitu pula dengan judi online yang kian marak akhir-akhir ini.

Namun, justru dari pikiran seorang Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy muncul ide agar judi online disantuni. Muhadjir usul agar para korban dan mereka yang terdampak judi online mendapatkan bantuan sosial (bansos). Inilah usul yang aneh, sangat aneh, dan di luar nalar.

Maka, usul itu mesti ditolak mentah-mentah. Usul Muhadjir bukan saja aneh, melainkan juga berbahaya. Membantu korban judi online dengan bansos serupa bandar yang memberi narkoba kepada orang sakau. Lebih parah lagi, karena bansos menggunakan uang negara, maka uang APBN sama saja dipakai untuk mengongkosi judi.

Alih-alih membuat jera, pemberian bansos menjadikan korban judi semacam mendapatkan 'asuransi' dari aksi untung-untungan itu. Maka, bukan jera yang didapat, malah bisa menjadi candu bagi pemain baru karena mereka tidak khawatir tidak makan lantaran pemain judi dan kekuarganya sudah 'diasuransikan' lewat bansos.

Putar-putar alasan yang dilakukan Muhadjir beberapa hari ini pun tidak bisa mengobati cacat logikanya. Belakangan, mantan menteri pendidikan itu mengatakan publik yang salah mengartikan maksudnya. Ia berdalih yang akan mendapat bansos ialah keluarga pelaku judi online. Muhadjir juga menambahkan bahwa tidak serta-merta keluarga tersebut mendapat bansos. Keluarga yang dinilai masih kaya, dikecualikan.

Jika terus mengikuti logika itu, kita bakal masuk jeratan benang kusut. Bayangkan, betapa rumitnya memverifikasi untuk penentuan golongan ‘kaya’ dan ‘miskin’. Juga, alangkah susahnya untuk menentukan bahwa orang yang hendak disantuni itu jatuh miskin karena judi online. Singkatnya, tak ada celah semili pun untuk merasionalisasi ide bansos korban judi itu karena memang tidak rasional.

Kita justru harus makin waspada dengan jurus serbabansos dari pemerintah itu. Kewaspadaan ini bukan berarti mengharamkan bansos karena memang diperbolehkan undang-undang. Dalam beberapa periode pun terdapat hasil nyata bahwa bansos memang mampu menurunkan persentase penduduk miskin. Misalnya, pada 2011, setelah enam tahun BLT atau bantuan langsung tunai, Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin turun dari 15,97% menjadi 12,36%.

Akan tetapi, menggelontorkan bansos untuk korban dan mereka yang terdampak judi online jelas bukan saja salah sasaran, melainkan juga sesat pikir. Pemberian bansos untuk pejudi online maupun pihak-pihak yang terdampak juga bakal memberikan preseden buruk dalam proses penegakan hukum tindak pidana, terutama yang turut berdampak pada perekonomian keluarga pelaku.

Ada proses kesamaan di depan hukum yang potensial dilanggar jika bansos diberikan kepada pelaku tindak pidana. Seorang koruptor yang dihukum dengan dimiskinkan, misalnya, jangan-jangan juga berhak memperoleh bansos karena jatuh miskin akibat ulahnya.

Ketimbang membuat usul yang aneh-aneh, lebih baik pemerintah memaksimalkan Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menjalankan fungsi penindakan. Targetnya ialah pejudi, bandar, serta pihak yang melindungi.

Apalagi, sumber masalah judi online sudah jelas, yakni karena masifnya serbuan perusahaan-perusahaan judi online dari luar negeri. Mereka dengan leluasa melarikan dana ke luar negeri melalui perusahaan-perusahaan cangkang.

Akibat aliran dana yang belum juga terbendung ini, perusahaan tersebut bisa terus membiayai diri membuat ratusan ribu, bahkan mungkin jutaan akun dan situs judi. Mereka bahkan tidak segan membayar influencer untuk mempromosikan judi dengan beragam kamuflasenya, termasuk permainan slot yang menyasar anak SD.

Maka jelas, tidak ada jalan lain bagi pemberantasan judi online kecuali mematikan akses aliran dana perusahaan terkait dengan aksi ilegal itu ke luar negeri. Dengan cara itu, negara ini bisa membuat bangkrut mereka yang mensponsori judi dan benar-benar bisa melindungi masyarakat dari judi online.

Akhiri usul aneh yang sesat dan menyesatkan seperti itu. Setop membuat 'terobosan' yang amat tidak elok itu. Fokuslah pada penindakan, penjeraan, dan pencegahan karena kita sudah di ambang darurat judi.



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.