Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA hal unik dan lucu dalam rapat kerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas dengan Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6) lalu. Dalam rapat tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berkeluh kesah soal masih banyaknya pelaksanaan program pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Bahkan, katanya, meleset jauh dari target.
Ia mencontohkan adanya pembelian motor trail dalam suatu program revolusi mental. Suharso juga mengatakan ada salah satu daerah yang tampak tidak mengerti tentang penggunaan anggaran program penanganan tengkes (stunting). Alih-alih untuk menangani tengkes secara langsung, kata Suharso, dana itu justru digunakan untuk memperbaiki pagar puskesmas.
Apa yang dipaparkan Suharso itu tentu saja terdengar ironis dan lucu. Lucu karena keluhan yang ia sampaikan justru merupakan bagian dari satu tugas dan kewajiban lembaga yang dipimpinnya, yakni merencanakan pembangunan nasional. Alasan bahwa Bappenas tidak lagi punya fungsi mengawasi dan memberi sanksi, tidak bisa menjadi pembenaran untuk lepas tangan dan menyalahkan eksekutor atau daerah selaku pengguna anggaran.
Pemerintah pusat seharusnya dapat menyelaraskan eksekusi program dengan perencanaan. Jika dalam perencanaan kriterianya sudah terukur, jelas, dan benar, tentu bakal lebih memudahkan kementerian/lembaga dalam menyusun kegiatan. Segala hal tentu ada prosesnya, bertahap dari hulu hingga hilir. Analoginya, sampah yang ditemukan di laut atau muara tidak tiba-tiba ada di situ, sebagiannya juga terbawa dari hulu. Begitu juga dengan output dan outcome pembangunan, jika perencanaan dan pelaksanaannya amburadul, bagaimana mau terlihat baik hasilnya?
Harus diakui, suka atau tidak suka, dengan adanya Repelita (Rencana Pembangunan Lima tahun) dan GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara), pembangunan di orde yang telah lalu relatif terlihat lebih rapi dan terencana. Kini, semua itu sudah dilupakan. Yang ada hanya anggaran tahunan sehingga pembangunan bersifat temporer, yang sering kali tidak jelas arahnya.
Salah satu contohnya ialah program penanganan tengkes yang sudah bertahun-tahun, hingga kini belum beres hasilnya. Begitu juga program revolusi mental yang hingga kini baru sebatas jargon. Padahal, sudah berapa banyak dana digelontorkan untuk kedua program tersebut. Belum lagi program di bidang tata kota, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Persoalan-persoalan di sektor itu tidak pernah tuntas dan selalu berulang lantaran tidak direncanakan dengan matang dan sungguh-sungguh.
Sekali lagi, harus kita tegaskan, keberhasilan dan kesinambungan pembangunan hanya bisa dilakukan dengan membuat rencana jangka panjang yang dilakukan setahap demi setahap. Harus diakui, kini langkah itu makin ditinggalkan. Mengembalikan Bappenas menjadi lembaga pengawas yang terlalu berkuasa dan berwenang memberi sanksi seperti masa Orde Baru, tentu saja bukanlah solusinya. Jangan sampai lembaga itu terjebak menjadi calo proyek.
Yang dibutuhkan saat ini ialah kerja sama di antara tiap-tiap kementerian dan lembaga, pusat dan daerah, pemerintah dan swasta, dan sebagainya. Tidak bisa merencanakan atau membuat program tanpa melibatkan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Lihat saja program Tapera yang kini menimbulkan banyak penolakan. Itu lantaran tidak direncanakan dengan matang dan dilakukan hanya sepihak.
Mengurus negara butuh perencanaan matang. Tanpa manajemen perencanaan yang matang, pemerintah hanya akan seperti petugas pemadam kebakaran. Ada banjir, bikin program. Demam berdarah merebak, kembali buat program. Tidak pernah tuntas dan berkesinambungan. Hal itu karena tidak direncanakan dengan matang dan saksama, hanya bersifat parsial serta temporal.
Harus diakui, yang kita butuhkan saat ini ialah seorang konseptor, bukan sekadar operator, apalagi hanya orator.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved