Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Janji Melulu Tangkap Masiku

13/6/2024 05:00

SEJAK menetapkan Harun Masiku sebagai buron pada 2020, KPK terus mengobral janji akan menangkap terduga korupsi itu. Janji itu terus dijaga selama empat tahun ini, bahkan hingga Selasa (11/6) oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di hadapan Komisi III DPR.

Dengan penuh percaya diri Alexander mengatakan pihaknya sudah mengetahui lokasi persembunyian kader PDIP tersebut. Dengan yakinnya pula, ia memberi harapan terduga koruptor itu dapat ditangkap dalam sepekan ini.

Keyakinan itu keluar dari mulutnya setelah penyidik KPK memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Luar biasa energi yang dikeluarkan KPK untuk memelihara janji selama empat tahun itu. Selain dipakai untuk mencari Harun Masiku, energi KPK terkuras untuk menghadapi cibiran masyarakat karena tak kunjung menangkap terduga koruptor yang sejatinya bukan kelas kakap itu.

Apa boleh buat, itu merupakan konsekuensi keputusan yang diambil KPK sendiri, yakni mengobral janji ketimbang bukti. Kasus yang menjerat Harun Masiku sebenarnya terbilang sederhana, enggak rumit-rumit amat. Masiku diduga menyuap anggota KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan agar menjadi anggota DPR lewat proses pergantian antarwaktu.

Dalam putusan PN Tipikor Jakarta pada 2020 silam, Wahyu terbukti menerima 57.350 dolar Singapura (S$) atau setara Rp600 juta untuk melancarkan Masiku melenggang ke Senayan.

Seusai divonis enam tahun penjara, kini Wahyu telah keluar dari hotel prodeo pada Oktober 2023. Sementara itu, Masiku hingga kini masih berkeliaran entah di mana, mungkin hanya KPK yang sudah mengendus posisinya.

Keseriusan KPK menangkap Masiku sudah dipertanyakan masyarakat sejak 2020. Apalagi, surat penangkapannya baru diteken pada November 2023 oleh Ketua KPK yang saat itu dijabat Firli Bahuri. Itu belum ditambah dengan penonaktifan tim penyidik kasus Masiku karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Pertanyaan di benak publik, apa yang membuat KPK tak kunjung menangkap terduga koruptor itu? Siapa yang berada di belakang Masiku hingga KPK tak bisa menuntaskan kasus sederhana itu?

Jika menilik kemampuan KPK, tak ada yang meragukan betapa digdayanya lembaga antirasuah itu menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 2011 silam. KPK hanya butuh waktu tiga bulan untuk menangkap Nazaruddin yang sempat mengembara ke Singapura dan daratan Kolombia.

Namun, untuk Masiku, sudah empat tahun buron itu tak diketahui rimbanya. Rasanya teramat meremehkan jika kita menyebut penyidik KPK sekarang tak sehebat dulu. Dengan kemampuan teknis penyidik yang amat mumpuni itu, tinggal kemauan pimpinan KPK, apakah mereka mau menangkap Masiku atau tidak.

Sebagai lembaga penegak hukum, KPK mestinya bebas dari pengaruh kekuatan politik. Tak peduli dengan sebuah partai yang berkuasa atau tidak di pemerintahan, KPK mestinya berdiri sebagai penegak hukum untuk tercapainya keadilan.

Pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diharapkan dapat memberikan harapan baru dalam kasus tersebut, sebagaimana harapan yang telah diumbar Alexander Marwata. Pemeriksaan itu akan membuat kasus, yang sekali lagi sangat sederhana itu, makin terang benderang.

Di tengah keraguan, kita mesti tetap optimistis KPK tetap dapat memenuhi janji mereka. Semangat optimistis itu harus dijaga untuk menjadikan KPK kembali bernyali seperti dulu.

Karena itu, setop mengumbar janji Pak Alex. Menebar satu-dua bukti jauh lebih berarti ketimbang seribu janji.



Berita Lainnya
  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.

  • Pertaruhan Kejagung di Kasus Sritex

    23/5/2025 05:00

    SUDAH jatuh tertimpa tangga, masih lagi tertabrak mobil.