Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Main Culas di Perjalanan Dinas

12/6/2024 05:00

PERJALANAN dinas ialah hal yang dinantikan bagi sebagian pekerja. Pasalnya, perjalanan dinas bisa menjadi momentum untuk rehat atau healing di sela-sela pekerjaan, apalagi kalau lokasi dinas berlangsung di luar kota yang eksotis dan belum pernah dikunjungi.

Selain itu, perjalanan dinas tentu akan memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pekerja karena mendapatkan honor untuk bekerja di luar kota atau luar negeri. Para pekerja bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Pertama, dari sisi pengeluaran karena untuk perjalanan ditanggung kantor. Kedua, dari sisi pemasukan, mendapatkan uang saku.

Sayangnya, ada saja orang berpola pikir koruptif yang memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkaya diri sendiri. Nilai rupiahnya mungkin tidak terlalu bombastis, tapi bisa dilakukan berulang kali. Bagi aparat sipil negara, besar atau kecilnya jumlah biaya perjalanan dinas yang diakal-akali tetaplah disebut korupsi. Itu tetaplah penyakit yang bila didiamkan akan menjadi pembenaran.

Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang kembali mendapati penyimpangan belanja perjalanan dinas pegawai negari sipil (PNS) sebesar Rp39,26 miliar pada 2023. Jumlah itu didapat dari 46 kementerian dan lembaga atau K/L.

BPK juga secara gamblang mengategorisasikan temuan penyimpangan itu. Mulai ketiadaan bukti pertanggungjawaban terjadi di 14 K/L senilai Rp14,7 miliar, ketidaksesuaian ketentuan dalam belanja perjalanan dinas terjadi di 38 K/L senilai Rp19,6 miliar, perjalanan dinas fiktif terjadi di 2 K/L senilai Rp9,3 juta, hingga permasalahan lainnya di 23 K/L senilai Rp39,2 miliar.

Temuan perjalanan dinas fiktif berlangsung di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Temuan itu tentu sangat mempermudah aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Pidanakan saja aparat birokrasi nakal dan hendak mempermainkan keuangan negara demi pribadi mereka.

Di sisi lain, temuan BPK itu juga menjadi sebuah ironi. BPK bukan baru kali ini mendapati temuan penyimpangan perjalanan dinas. Upaya menilap duit perjalanan dinas seakan selalu berulang dari era ke era. Lembaga auditor negara sudah bolak-balik mendapati permainan di seputar perjalanan dinas itu.

Pelakunya juga beragam. Mulai jajaran birokrat karier, anggota legislatif, hingga mantan menteri. Modus mereka juga sebelas dua belas, alias mirip-mirip, yakni membuat perjalanan dinas fiktif atau peserta fiktif perjalanan dinas. Jadi, entah kegiatan entah pesertanya yang gaib, asal ada laporan, semua beres.

Secara sistematis, para pelaku juga mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan. Baik itu nota dinas, surat perintah tugas, kuitansi, nota pencairan perjalanan dinas, tiket transportasi, maupun tagihan pembayaran hotel.

Dari berbagai kasus, permainan itu melibatkan beberapa orang di struktur birokrasi. Bawahanlah yang biasa mempersiapkan berbagai hal itu. Mereka seakan tidak berdaya menghadapi keinginan atasan. Bahkan, sampai mengalahkan prinsip kepatuhan atas hukum. Para bawahan seakan berupaya memenuhi keinginan dan arahan pimpinan mereka meski tahu salah dan melanggar hukum.

Karena itu, birokrasi kita pun belum beranjak dari watak patrimonial, yakni serupa dengan lembaga perkawulaan. Hubungan mereka ialah antara gusti dan kawula. Bila terjadi korupsi di jajaran atasan, akan menjalar dan melibatkan sampai bawahan. Dengan kata lain, korupsi beramai-ramai.

Dalam menangani korupsi massal, publik tinggal berharap pada kerja aparat penegak hukum. Masyarakat tidak mempersoalkan apakah ditangani kepolisian, kejaksaan, ataupun KPK.

Nilai penyimpangan juga jangan dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas. Jangan sampai terjadi pembiaran karena nilai penyimpangannya terkesan kecil secara persentase. Sekecil apa pun, yang disimpangkan ialah uang negara. Uang yang dikumpulkan dari rakyat juga. Di negara yang bersih dari korupsi, tidak ada toleransi perilaku korup berdasarkan besar-kecilnya uang negara yang ditilap.

Penegak hukum juga jangan sekadar menunggu bola memantul. Kini, aparat hukumlah yang menjadi kunci. Apalagi, temuan BPK diyakini hanyalah fenomena gunung es. Masih banyak kejadian yang belum terungkap. Jangan cuma menjadikan jargon birokrasi bersih sekadar kata-kata. Jadikan ia hidup dalam kenyataan.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.