Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Main Culas di Perjalanan Dinas

12/6/2024 05:00

PERJALANAN dinas ialah hal yang dinantikan bagi sebagian pekerja. Pasalnya, perjalanan dinas bisa menjadi momentum untuk rehat atau healing di sela-sela pekerjaan, apalagi kalau lokasi dinas berlangsung di luar kota yang eksotis dan belum pernah dikunjungi.

Selain itu, perjalanan dinas tentu akan memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pekerja karena mendapatkan honor untuk bekerja di luar kota atau luar negeri. Para pekerja bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Pertama, dari sisi pengeluaran karena untuk perjalanan ditanggung kantor. Kedua, dari sisi pemasukan, mendapatkan uang saku.

Sayangnya, ada saja orang berpola pikir koruptif yang memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkaya diri sendiri. Nilai rupiahnya mungkin tidak terlalu bombastis, tapi bisa dilakukan berulang kali. Bagi aparat sipil negara, besar atau kecilnya jumlah biaya perjalanan dinas yang diakal-akali tetaplah disebut korupsi. Itu tetaplah penyakit yang bila didiamkan akan menjadi pembenaran.

Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang kembali mendapati penyimpangan belanja perjalanan dinas pegawai negari sipil (PNS) sebesar Rp39,26 miliar pada 2023. Jumlah itu didapat dari 46 kementerian dan lembaga atau K/L.

BPK juga secara gamblang mengategorisasikan temuan penyimpangan itu. Mulai ketiadaan bukti pertanggungjawaban terjadi di 14 K/L senilai Rp14,7 miliar, ketidaksesuaian ketentuan dalam belanja perjalanan dinas terjadi di 38 K/L senilai Rp19,6 miliar, perjalanan dinas fiktif terjadi di 2 K/L senilai Rp9,3 juta, hingga permasalahan lainnya di 23 K/L senilai Rp39,2 miliar.

Temuan perjalanan dinas fiktif berlangsung di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Temuan itu tentu sangat mempermudah aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Pidanakan saja aparat birokrasi nakal dan hendak mempermainkan keuangan negara demi pribadi mereka.

Di sisi lain, temuan BPK itu juga menjadi sebuah ironi. BPK bukan baru kali ini mendapati temuan penyimpangan perjalanan dinas. Upaya menilap duit perjalanan dinas seakan selalu berulang dari era ke era. Lembaga auditor negara sudah bolak-balik mendapati permainan di seputar perjalanan dinas itu.

Pelakunya juga beragam. Mulai jajaran birokrat karier, anggota legislatif, hingga mantan menteri. Modus mereka juga sebelas dua belas, alias mirip-mirip, yakni membuat perjalanan dinas fiktif atau peserta fiktif perjalanan dinas. Jadi, entah kegiatan entah pesertanya yang gaib, asal ada laporan, semua beres.

Secara sistematis, para pelaku juga mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan. Baik itu nota dinas, surat perintah tugas, kuitansi, nota pencairan perjalanan dinas, tiket transportasi, maupun tagihan pembayaran hotel.

Dari berbagai kasus, permainan itu melibatkan beberapa orang di struktur birokrasi. Bawahanlah yang biasa mempersiapkan berbagai hal itu. Mereka seakan tidak berdaya menghadapi keinginan atasan. Bahkan, sampai mengalahkan prinsip kepatuhan atas hukum. Para bawahan seakan berupaya memenuhi keinginan dan arahan pimpinan mereka meski tahu salah dan melanggar hukum.

Karena itu, birokrasi kita pun belum beranjak dari watak patrimonial, yakni serupa dengan lembaga perkawulaan. Hubungan mereka ialah antara gusti dan kawula. Bila terjadi korupsi di jajaran atasan, akan menjalar dan melibatkan sampai bawahan. Dengan kata lain, korupsi beramai-ramai.

Dalam menangani korupsi massal, publik tinggal berharap pada kerja aparat penegak hukum. Masyarakat tidak mempersoalkan apakah ditangani kepolisian, kejaksaan, ataupun KPK.

Nilai penyimpangan juga jangan dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas. Jangan sampai terjadi pembiaran karena nilai penyimpangannya terkesan kecil secara persentase. Sekecil apa pun, yang disimpangkan ialah uang negara. Uang yang dikumpulkan dari rakyat juga. Di negara yang bersih dari korupsi, tidak ada toleransi perilaku korup berdasarkan besar-kecilnya uang negara yang ditilap.

Penegak hukum juga jangan sekadar menunggu bola memantul. Kini, aparat hukumlah yang menjadi kunci. Apalagi, temuan BPK diyakini hanyalah fenomena gunung es. Masih banyak kejadian yang belum terungkap. Jangan cuma menjadikan jargon birokrasi bersih sekadar kata-kata. Jadikan ia hidup dalam kenyataan.



Berita Lainnya
  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.