Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Main Culas di Perjalanan Dinas

12/6/2024 05:00

PERJALANAN dinas ialah hal yang dinantikan bagi sebagian pekerja. Pasalnya, perjalanan dinas bisa menjadi momentum untuk rehat atau healing di sela-sela pekerjaan, apalagi kalau lokasi dinas berlangsung di luar kota yang eksotis dan belum pernah dikunjungi.

Selain itu, perjalanan dinas tentu akan memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pekerja karena mendapatkan honor untuk bekerja di luar kota atau luar negeri. Para pekerja bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Pertama, dari sisi pengeluaran karena untuk perjalanan ditanggung kantor. Kedua, dari sisi pemasukan, mendapatkan uang saku.

Sayangnya, ada saja orang berpola pikir koruptif yang memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkaya diri sendiri. Nilai rupiahnya mungkin tidak terlalu bombastis, tapi bisa dilakukan berulang kali. Bagi aparat sipil negara, besar atau kecilnya jumlah biaya perjalanan dinas yang diakal-akali tetaplah disebut korupsi. Itu tetaplah penyakit yang bila didiamkan akan menjadi pembenaran.

Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang kembali mendapati penyimpangan belanja perjalanan dinas pegawai negari sipil (PNS) sebesar Rp39,26 miliar pada 2023. Jumlah itu didapat dari 46 kementerian dan lembaga atau K/L.

BPK juga secara gamblang mengategorisasikan temuan penyimpangan itu. Mulai ketiadaan bukti pertanggungjawaban terjadi di 14 K/L senilai Rp14,7 miliar, ketidaksesuaian ketentuan dalam belanja perjalanan dinas terjadi di 38 K/L senilai Rp19,6 miliar, perjalanan dinas fiktif terjadi di 2 K/L senilai Rp9,3 juta, hingga permasalahan lainnya di 23 K/L senilai Rp39,2 miliar.

Temuan perjalanan dinas fiktif berlangsung di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Temuan itu tentu sangat mempermudah aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Pidanakan saja aparat birokrasi nakal dan hendak mempermainkan keuangan negara demi pribadi mereka.

Di sisi lain, temuan BPK itu juga menjadi sebuah ironi. BPK bukan baru kali ini mendapati temuan penyimpangan perjalanan dinas. Upaya menilap duit perjalanan dinas seakan selalu berulang dari era ke era. Lembaga auditor negara sudah bolak-balik mendapati permainan di seputar perjalanan dinas itu.

Pelakunya juga beragam. Mulai jajaran birokrat karier, anggota legislatif, hingga mantan menteri. Modus mereka juga sebelas dua belas, alias mirip-mirip, yakni membuat perjalanan dinas fiktif atau peserta fiktif perjalanan dinas. Jadi, entah kegiatan entah pesertanya yang gaib, asal ada laporan, semua beres.

Secara sistematis, para pelaku juga mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan. Baik itu nota dinas, surat perintah tugas, kuitansi, nota pencairan perjalanan dinas, tiket transportasi, maupun tagihan pembayaran hotel.

Dari berbagai kasus, permainan itu melibatkan beberapa orang di struktur birokrasi. Bawahanlah yang biasa mempersiapkan berbagai hal itu. Mereka seakan tidak berdaya menghadapi keinginan atasan. Bahkan, sampai mengalahkan prinsip kepatuhan atas hukum. Para bawahan seakan berupaya memenuhi keinginan dan arahan pimpinan mereka meski tahu salah dan melanggar hukum.

Karena itu, birokrasi kita pun belum beranjak dari watak patrimonial, yakni serupa dengan lembaga perkawulaan. Hubungan mereka ialah antara gusti dan kawula. Bila terjadi korupsi di jajaran atasan, akan menjalar dan melibatkan sampai bawahan. Dengan kata lain, korupsi beramai-ramai.

Dalam menangani korupsi massal, publik tinggal berharap pada kerja aparat penegak hukum. Masyarakat tidak mempersoalkan apakah ditangani kepolisian, kejaksaan, ataupun KPK.

Nilai penyimpangan juga jangan dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas. Jangan sampai terjadi pembiaran karena nilai penyimpangannya terkesan kecil secara persentase. Sekecil apa pun, yang disimpangkan ialah uang negara. Uang yang dikumpulkan dari rakyat juga. Di negara yang bersih dari korupsi, tidak ada toleransi perilaku korup berdasarkan besar-kecilnya uang negara yang ditilap.

Penegak hukum juga jangan sekadar menunggu bola memantul. Kini, aparat hukumlah yang menjadi kunci. Apalagi, temuan BPK diyakini hanyalah fenomena gunung es. Masih banyak kejadian yang belum terungkap. Jangan cuma menjadikan jargon birokrasi bersih sekadar kata-kata. Jadikan ia hidup dalam kenyataan.



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik