Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bayang Masalah di Megaproyek IKN

04/6/2024 05:00

MUNDURNYA Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Soesantono dan Dhony Rahajoe, patut membuat kita cemas akan berjalannya megaproyek tersebut. Kecemasan akibat pengunduran diri dua orang profesional itu tidak hanya karena keserentakannya, tetapi juga lantaran dilakukan di saat sudah dekat dengan target-target awal IKN yang ditetapkan Presiden Jokowi.

Target yang penting bagi prestise Presiden ialah upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan RI di IKN. Target itu sudah dikatakan Jokowi sejak 2022. Bahkan, Presiden optimistis pada Agustus 2024 IKN sudah menjadi kota modern yang hidup. Kemudian, target yang juga tak kalah ambisius ialah rampungnya istana presiden berikut empat kantor menteri koordinator pada Oktober 2024.

Mensesneg Pratikno boleh saja menyebut rencana pengunduran diri dua pemimpin OIKN itu sudah lama. Namun, berbagai situasi yang menyusul menunjukkan ada latar belakang masalah krusial. Publik juga bertanya-tanya, apa iya mundurnya dua orang profesional sekaligus sekadar hal biasa?

Kemarin, setelah Mensesneg mengumumkan pengunduran diri Bambang dan Dhony, secara terpisah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan upacara peringatan HUT ke-79 kemerdekaan RI kini memiliki dua opsi, yaitu di IKN dan Jakarta. Munculnya opsi kedua jadi pertanda bahwa optimisme Presiden tidak lagi sebesar sebelumnya.

Adanya masalah krusial juga terbaca dari pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang ditugasi Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN. Basuki mengungkapkan fokus tugasnya ialah segera memutus status tanah di IKN.

Penetapan status tanah sebagai sewa, jual, atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) diharapkan akan membuat para investor tidak ragu berinvestasi. Apakah itu bukan berarti hingga hari ini masuknya investasi ke IKN masih menjadi misteri?

Keraguan investor sebenarnya tidak dapat dimungkiri dari realisasi investasi yang relatif rendah. Meski betul OIKN telah mendapatkan 330 letter of intention (LoI), yang terdiri atas sekitar 55% investor domestik dan sisanya dari Singapura, Jepang, Tiongkok, dan Malaysia, nilai nyata investasi dari 2023 sampai Januari 2024 baru Rp47,5 triliun.

Itu jelas jauh dari target Rp100 triliun investasi yang ditetapkan pemerintah pada akhir 2024. Maka, pertanyaan besarnya ialah apa yang membuat 330 LoI itu kebanyakan mandek padaintention’ alias sekadar minat?

Padahal, investasi nyata dari investor merupakan hal pokok jika ingin IKN benar-benar terwujud. Bahkan, tanpa investasi swasta, proyek IKN bisa menjadi petaka bagi APBN. Saat ini, porsi APBN untuk pembangunan IKN tahap 1 dan 2 sudah terpakai sekitar 80% atau Rp72,1 triliun. Dengan gelontoran APBN itu pun, IKN masih jauh dari sebutan kota modern yang hidup.

Jika kembali mengacu pada fokus tugas Basuki soal status tanah, yakni sewa, jual, atau KPBU, maka kita harus waspada. Sesuai dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), status kepemilikan lahan bagi investor sesungguhnya hanya sewa karena HGB yang mereka kantongi tetap dengan jangka waktu, meskipun dapat mencapai 160 tahun.

HGB itu pun berada di atas hak pengelolaan lahan yang dimiliki OIKN. Begitu pula ketika OIKN menerbitkan hak atas tanah (HAT), keberadaannya tetap di atas HPL OIKN. Dengan begitu, tidak ada status tanah yang benar-benar dijual kepada investor.

Maka, fokus kerja yang diemban Basuki sekarang ini semestinya menjadi perhatian seluruh masyarakat, terlebih DPR. Parlemen sebagai pihak yang menyetujui UU 21/2023 harus memanggil Plt Kepala OIKN untuk meminta kejelasan kelangsungan megaproyek itu berikut langkah-langkah terkait dengan status tanah tersebut.

Kita tidak boleh naif dan harus mewaspadai segala hal krusial perihal IKN. Terlebih, penyediaan 36.000 hektare lahan bagi IKN pun hasil dari pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian LHK. Artinya, negara ini bukan hanya sudah mengorbankan anggaran besar, melainkan juga keanekaragaman hayati yang dampaknya jelas akan sangat panjang.

Kita tidak boleh membiarkan seluruh pengorbanan itu menjadi proyek Roro Jonggrang, alias proyek simsalabim langsung jadi. Dengan berbagai sinyal mengkhawatirkan yang terjadi di IKN saat ini, kita harus memusatkan perhatian untuk menuntut audit menyeluruh, ya infrastrukturnya, sistemnya, juga manajemen keuangannya. Itu agar semua tidak berhenti di banyak tanya tanpa ada jawabannya.

 



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.