Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
UNTUK ke-8 kalinya, kita akan memperingati Hari Lahir Pancasila, hari ini. Peringatan itu semestinya tak sekadar ajang seremonial tahunan, tapi yang jauh lebih penting ialah bagaimana menjadikannya sebagai momentum untuk semakin paripurna mengimplementasikan nilai-nilai ideologi bangsa itu dalam kehidupan bangsa dan negara.
Usia Pancasila sejatinya sudah cukup tua. Ia ada sejak pertama kali disebut oleh Presiden pertama RI Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Namun, 1 Juni secara resmi baru ditetapkan sebagai hari lahir dasar negara kita itu lewat Keputusan Presiden No 24 Tahun 2016.
Peringatan ulang tahun jamak dijadikan refleksi perihal apa yang sudah dilakukan dan apa yang harus dilakukan di masa-masa mendatang. Peringatan ulang tahun lazim digunakan sebagai ajang instropeksi, arena koreksi, atas kesalahan dan kekurangan demi perbaikan di kemudian hari. Semangat itu pula yang seharusnya dikedepankan dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, hari ini. Bukan cuma dengan menggelar upacara, bukan pula sebatas ucapan atau parade kata-kata.
Harus kita katakan, bangsa ini belum sepenuhnya menjalankan nilai-nilai luhur Pancasila. Dari lima sila yang ada, belum ada satu pun yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari secara sempurna, bahkan masih jauh dari paripurna. Apalagi, akhir-akhir ini kehidupan berbangsa dan bernegara justru diwarnai oleh praktik-praktik yang bertolak belakang dengan spirit Pancasila.
Pancasila, misalnya, mengajarkan persatuan. Akan tetapi, apa yang terjadi belakangan? Perpecahan di antara anak bangsa masih kerap terjadi. Mereka pecah, tersekat-sekat, karena perang kepentingan. Mereka terbelah lantaran ambisi kekuasaan.
Soal bagaimana memburu kekuasaan juga tak selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Menghalalkan beragam cara yang sebenarnya haram, menabrak etika yang semestinya dimuliakan, merusak hukum yang seharusnya dijunjung adalah contoh nyata pengingkaran terhadap Pancasila. Di Pemilu 2024, semua itu terpampang gamblang.
Para pemburu kekuasaan tak sungkan melakukan praktik lancung dan lebih ironis lagi banyak rakyat yang mengamini. Demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata bukannya dirawat agar semakin sehat, justru sebaliknya disakiti yang bisa membuatnya mati.
Pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila juga kentara dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada. Apakah biaya supermahal yang harus dibayar rakyat untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi selaras dengan Pancasila? Jelas tidak. Apakah pemaksaan terhadap seluruh pekerja untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera mencerminkan semangat Pancasila? Juga tidak.
Perilaku sebagian rakyat demikian pula. Masih adanya praktik-praktik pelarangan ibadah bagi penganut agama lain, amsalnya, adalah bukti tak terbantahkan bahwa Pancasila belum seutuhnya menjiwai anak-anak bangsa.
Tema Hari Lahir Pancasila tahun ini sungguh apik. Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 kiranya bisa menjadi penambah semangat bagi seluruh elemen bangsa untuk berbuat lebih baik. Akan tetapi, sekali lagi, peringatan hari lahir pantang hanya menjadi ritual rutin saban tahun.
Para elite, para pengambil kebijakan, mereka yang tengah memangku kuasa, mutlak menunjukkan bahwa Pancasila bukan cuma lafalan kata-kata tapi dasar dan panduan utama dalam mengelola negara. Apalah artinya berpanas-panas mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tetapi masih saja suka berperilaku sebaliknya.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved