Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Menanti Nyali Pansel KPK

31/5/2024 05:00

PRESIDEN Jokowi telah menandatangani nama-nama yang masuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ialah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Rektor IPB Arief Satria, yang ditunjuk sebagai ketua dan wakil. Anggota mereka terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman. Mereka akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK untuk menggantikan para pejabat lama yang habis masa kerja Desember mendatang.

Harus diakui, dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, hingga saat ini KPK ialah salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, orang-orang yang akan memimpin instansi itu haruslah memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam memberantas segala bentuk rasuah.

Untuk menghasilkan pimpinan semacam itu, proses penjaringannya pun mesti selektif. Upaya itu dimulai dari panitia seleksinya. Ibarat sebuah kontestasi, dibutuhkan dewan juri yang mumpuni untuk menghasilkan para juara sejati. Mereka, para anggota pansel itu, mesti bekerja profesional, berintegritas, dan memiliki concern tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Integritas menjadi mahapenting jika kita ingin membangun kembali kredibilitas KPK sebagai kesatria yang tanggguh melawan korupsi. Sebagai juri yang akan menyeleksi para pemimpin lembaga antirasuah, para anggota pansel pun harus punya keberanian dan sikap kesatria semacam itu. Mereka harus berani mencoret atau setidaknya mempertanyakan jika nama kandidat yang disodorkan memiliki rekam jejak kurang baik.

Keberanian dan independensi anggota pansel itu penting jika ingin KPK menjadi lembaga yang benar-benar kredibel. Bagaimana mungkin lembaga itu bisa independen jika proses penjaringan pimpinannya dicampuri kekuasaan?

Secara terperinci, tugas pansel KPK diakomodasi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Beleidnya dituangkan dalam Pasal 30. Secara ringkas, pasal itu mengatur pimpinan KPK dipilih DPR berdasarkan usul presiden. Presiden dalam menentukan kandidat lalu membentuk pansel KPK.

Di sinilah letak ujiannya karena para anggota dewan yang notabene merupakan perwakilan partai politik itu kerap kali punya kepentingan untuk meloloskan kandidat ‘pilihan’ mereka. Pansel harus berani mempertanyakan secara detail, apalagi bila seleksi di DPR tidak mementingkan rekam jejak integritas para calon.

Kerinduan terhadap KPK yang independen dan tegas sekarang muncul dengan kuat di benak khalayak, apalagi jika melihat perilaku para pemimpin KPK saat ini. Alih-alih menjadi pahlawan pemberantasan korupsi, mereka malah diduga ikut-ikutan berbuat lancung. Oleh karena itu, di masa depan calon-calon yang terindikasi memiliki belenggu kelembagaan, apalagi lembaga yang tidak kredibel karena korup, sebaiknya disingkirkan dari proses seleksi.

Namun, sekali lagi diingatkan, harus ada keberanian dari para anggota pansel. Percuma ada panitia seleksi jika sudah ada ‘skenario’ sebelumnya untuk memuluskan calon tertentu.

Selama ini, upaya pemberantasan korupsi hanya indah di atas kertas. Dalam praktik, kepentingan politik praktis terhadap lembaga penegakan hukum sangat subjektif, yaitu menjadi pembela para kolega yang terjebak dalam korupsi.

Karena itu, integritas dan semangat kesatria para pemimpin KPK yang baru tidak bisa digantungkan terlalu besar pada dukungan kekuasaan dan politik di DPR. Perlu tokoh yang tidak peduli dengan kepentingan kuasa dan prestise individu untuk mengganyang para koruptor. Salah satu tugas pansel ialah menghasilkan tokoh atau pemimpin KPK semacam itu.



Berita Lainnya
  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.