Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Jangan Biarkan Koruptor Bersorak

29/5/2024 20:00

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut uang negara yang digarong para koruptor dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah mencapai Rp300 triliun, dari perkiraan semula Rp271 triliun. Fantastis, sebut Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers siang tadi.

Nilai baru itu didapat berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam kurun waktu tujuh tahun, Rp300 triliun uang negara raib jadi bancakan para koruptor. Kejagung sudah menetapkan 21 tersangka dalam kasus itu, mulai dari perusahaan pengelola tambang, bekas direksi BUMN, hingga pejabat pemerintah Bangka Belitung. Bukan tak mungkin, kasus itu akan menyeret para petinggi di pusat mengingat jumlah duit yang dikeruk begitu fantastis. Itu baru dari sektor tambang, dan itu pun dari komoditas timah, belum dari komoditas tambang lainnya.

Tak salah jika Transparency International masih menempatkan Indonesia  sebagai gudangnya koruptor. Dari skala nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mendapat skor 34 pada 2023, sama persis dengan skor yang didapat pada 2022.

Jika ditarik ke belakang, skor 34 adalah skor yang sama saat Joko Widodo pertama kali menjabat sebagai presiden pada 2014. Artinya, pemberantasan korupsi jalan di tempat selama hampir satu dekade.
Penurunan IPK itu turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Dari 180 negara yang disurvei, peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi melorot pada 2023, ke posisi 115 dari 110 pada tahun sebelumnya.

Pengungkapan kasus korupsi timah yang saat ini sedang disidik Kejagung adalah bagian dari upaya memperbaiki IPK itu. Pastinya bukan sebuah pekerjaan ringan karena yang dihadapi adalah kasus yang sudah berlangsung selama tujuh tahun dan dengan nilai yang fantastis, bahkan teramat fantastis.

Pengungkapan kasus itu pun masih dibumbui drama dugaan penguntitan jaksa agung muda bidang pidana khusus (jampidsus) oleh anggota Densus 88. Pasukan terlatih milik Polri itu bukannya menangkap teroris malah tertangkap basah tengah menguntit gerak-gerik jampidsus.

Jika drama itu benar adanya, publik tentu bertanya-tanya, apa karena Densus 88 sedang kurang kerjaan atau justru lagi dapat tambahan kerjaan baru karena kasus timah terungkap ke publik?
Korps Adhyaksa tentu tak boleh gentar atas apa pun upaya intimidasi. Jika Kejagung menyurutkan langkah, koruptor yang bersorak.

Pemberantasan korupsi mesti disadari sejak awal tentu akan mendapatkan perlawanan dari pelaku korupsi. Jangan sampai lupa, korupsi hanya bisa dilakukan oleh pemegang kekuasaan bersama kroni-kroninya. Orang yang tak berada di lingkaran kekuasaan jangan bermimpi bisa korupsi, cukup jadi copet saja di pasar. Kita tunggu gebrakan Kejagung masuk ke lingkaran kekuasaan.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.