Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Jangan Biarkan Koruptor Bersorak

29/5/2024 20:00

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut uang negara yang digarong para koruptor dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah mencapai Rp300 triliun, dari perkiraan semula Rp271 triliun. Fantastis, sebut Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers siang tadi.

Nilai baru itu didapat berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam kurun waktu tujuh tahun, Rp300 triliun uang negara raib jadi bancakan para koruptor. Kejagung sudah menetapkan 21 tersangka dalam kasus itu, mulai dari perusahaan pengelola tambang, bekas direksi BUMN, hingga pejabat pemerintah Bangka Belitung. Bukan tak mungkin, kasus itu akan menyeret para petinggi di pusat mengingat jumlah duit yang dikeruk begitu fantastis. Itu baru dari sektor tambang, dan itu pun dari komoditas timah, belum dari komoditas tambang lainnya.

Tak salah jika Transparency International masih menempatkan Indonesia  sebagai gudangnya koruptor. Dari skala nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mendapat skor 34 pada 2023, sama persis dengan skor yang didapat pada 2022.

Jika ditarik ke belakang, skor 34 adalah skor yang sama saat Joko Widodo pertama kali menjabat sebagai presiden pada 2014. Artinya, pemberantasan korupsi jalan di tempat selama hampir satu dekade.
Penurunan IPK itu turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Dari 180 negara yang disurvei, peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi melorot pada 2023, ke posisi 115 dari 110 pada tahun sebelumnya.

Pengungkapan kasus korupsi timah yang saat ini sedang disidik Kejagung adalah bagian dari upaya memperbaiki IPK itu. Pastinya bukan sebuah pekerjaan ringan karena yang dihadapi adalah kasus yang sudah berlangsung selama tujuh tahun dan dengan nilai yang fantastis, bahkan teramat fantastis.

Pengungkapan kasus itu pun masih dibumbui drama dugaan penguntitan jaksa agung muda bidang pidana khusus (jampidsus) oleh anggota Densus 88. Pasukan terlatih milik Polri itu bukannya menangkap teroris malah tertangkap basah tengah menguntit gerak-gerik jampidsus.

Jika drama itu benar adanya, publik tentu bertanya-tanya, apa karena Densus 88 sedang kurang kerjaan atau justru lagi dapat tambahan kerjaan baru karena kasus timah terungkap ke publik?
Korps Adhyaksa tentu tak boleh gentar atas apa pun upaya intimidasi. Jika Kejagung menyurutkan langkah, koruptor yang bersorak.

Pemberantasan korupsi mesti disadari sejak awal tentu akan mendapatkan perlawanan dari pelaku korupsi. Jangan sampai lupa, korupsi hanya bisa dilakukan oleh pemegang kekuasaan bersama kroni-kroninya. Orang yang tak berada di lingkaran kekuasaan jangan bermimpi bisa korupsi, cukup jadi copet saja di pasar. Kita tunggu gebrakan Kejagung masuk ke lingkaran kekuasaan.



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.