Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Polri dan Kejagung, Transparanlah

28/5/2024 20:00

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menampakkan keakraban di tengah beredarnya kabar panas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oleh personel sejumlah anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Kedua pucuk pimpinan institusi penegak hukum itu melakukan aksi jabat tangan dan juga berangkulan saat menghadiri peluncuran Govtech di Istana Negara, Senin (27/5/) lalu. Seusai acara, Sigit dan Burhanuddin terlihat menaiki mobil golf yang sama.

Mereka juga kompak menepis kabar terjadi perseteruan yang melibatkan kedua institusi. Namun, kecemasan publik malah semakin menjadi-jadi karena peristiwa yang begitu menyita perhatian66 tidak dijawab secara terang-benderang.

Perihal pertama ialah untuk apa sejumlah anggota Densus 88 Polri menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Minggu (19/5) lalu? Penguntitan itu jelas menyimpang dari tugas utama Densus 88 yakni menangani masalah terorisme.

Lalu, apakah anggota Densus 88 yang diduga Bripda IM sudah dikenakan sanksi? Pertanyaan selanjutnya ialah siapa yang memerintahkan? Ini penting untuk dijawab mengingat Densus 88 memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam penugasan.

Publik juga bertanya-tanya tentang viralnya video yang memperlihatkan tujuh sepeda motor dan dua mobil rantis berlogo Brimob lalu-lalang menyalakan sirine di depan Gedung Kejaksaan Agung. Video itu beredar pada Senin (20/5) malam atau sehari setelah penguntitan Jampidsus.

Berbagai pertanyaan itu hanya dijawab singkat oleh Kapolri dan Jaksa Agung, yakni tidak ada masalah sama sekali. Namun, jawaban keduanya justru semakin menimbulkan spekulasi liar seolah-olah Densus 88 boleh menguntit jaksa yang saat ini sedang mengusut berbagai kasus kakap.

Berbagai spekulasi tersebut tentu harus dihentikan agar tidak menyulut kegaduhan. Apalagi, Polri dan Korps Adhyaksa merupakan dua pilar utama dalam sistem hukum yang bekerja untuk melindungi hak-hak dan melayani kepentingan warga negara.

Caranya sederhana, cukup dengan bersikap transparan. Jawab semua pertanyaan publik secara terang-benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kebohongan demi kebohongan hanya akan merobohkan kepercayaan masyarakat.

Kita juga ingatkan kepada kedua institusi penegak hukum untuk bersatu dan jangan mau diadu domba. Sungguh suatu ironi ketika dua lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi hukum malah bertikai dan mengangkangi hukum.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.