Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Tutup Celah Cela di Pilkada

28/5/2024 05:00

PEMILU 2024 dicap sebagian pihak sebagai yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Mulai dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah pengamat, hingga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritisi perhelatan demokrasi lima tahunan itu.

Salah satu masalah yang mengemuka ialah maraknya politik uang, khususnya berupa pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang pemungutan suara. Masalah bagi-bagi bansos itu juga yang menjadi materi gugatan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Akan tetapi, MK mematahkan anggapan pembagian bansos terkait dengan sengketa hasil suara di pemilu. Walhasil, hakim konstitusi menolak seluruh permohonan PHPU pilpres. MK dipandang mematahkan beragam tuduhan kecurangan, intervensi aparat, dan politisasi bansos.

Di sisi lain, ada juga yang sudah menduga beragam tudingan itu memang tidak akan terbukti di depan hukum, sebab kecurangan tersebut sudah dirancang untuk aman secara delik meski tunaetik.

Sehebat-hebatnya aturan, tentu lebih hebat manusia yang menciptakan. Dengan begitu, ada anggapan, aturan diciptakan untuk dilanggar. Ragam pantangan dan larangan tidak membuat sebagian manusia untuk menjauhinya. Regulasi yang ada hanya membuat para pelanggarnya untuk berkreasi. Di tangan politikus bermental pemburu rente, aturan seketat apa pun tetap bisa dicari celah untuk dilalui, lalu dilanggar.

Mereka juga tidak akan ragu untuk kongkalikong dengan aparat penegak dan pelaksana aturan. Sepanjang ada kata sepakat dengan penjaga aturan, pelanggaran akan mulus bahkan terlegitimasi.

Jika pelanggaran berlangsung tanpa permufakatan dengan aparat penegaknya, dapat dipastikan penegakan hukum bisa berlangsung secara tegas dan cepat.

Kita memang harus sudah menutup buku pilpres seiring putusan yang final dan mengikat dari MK. Namun, itu bukan berarti kita bisa melupakan begitu saja noktah cela di belakangnya. Apalagi, bangsa ini akan menghadapi agenda politik berikutnya, yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November.

Sejumlah petinggi kementerian dan lembaga negara juga telah mewanti-wanti potensi politisasi bansos. Dan, namanya wanti-wanti, memang tidak harus memiliki pengaruh secara nyata, karena wanti-wanti kurang lebih setara dengan imbauan. Dituruti syukur, diabaikan ya mau apa dikata.

Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga serasa pengamat politik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah mengungkapkan preferensi masyarakat di pemilu masih didominasi faktor uang. Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah menyetop pemberian bansos sebelum pencoblosan pilkada tahun ini.

Toh, KPK cenderung membiarkan tanpa penindakan praktik semacam itu selama pelaksanaan pilpres. KPK seakan bungkam di kontestasi pilpres dan kembali bernyali menjelang perhelatan pilkada.

Wajar bila muncul kekhawatiran modus mempermainkan aturan saat pemilu bakal berulang di pilkada. Berbagai pihak mengkhawatirkan replikasi politisasi bansos maupun pengerahan serta intervensi aparat dalam pilkada. Maka, bila benar bahwa kita hendak menyehatkan demokrasi dan tidak membiarkan demokrasi makin layu, tata kelola pilkada serentak mesti dibereskan kembali.

Penyelenggara serta pengawas pemilu sudah harus kembali ke khitah menjaga netralitas. Jangan sampai mereka justru bermain api dengan menyimpang atau menyamping dari aturan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mampu memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah demi menghindari kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan. Adapun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), jangan ragu untuk lebih proaktif dan mencari terobosan dalam pengawasan Pilkada 2024. Khususnya pengawasan terhadap penggunaan dana hibah atau bantuan sosial, dukungan petahana atas kandidat, netralitas aparatur sipil negara, klientelisme, dan politik uang.

Bahkan, bila memungkinan secara waktu, pemerintah dan DPR perlu segera merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi untuk menutup celah hukum secara aturan perundangan. Jangan justru menutup-tutupi pelanggaran.

Mesti ada tekad lurus dan niat tulus untuk memperbaiki mutu demokrasi. Tanpa itu semua, kontestasi politik tak ubahnya rimba raya bagi para pemburu rente. Padahal, hakikat pemilihan pemimpin, termasuk pemimpin daerah, ialah memastikan bahwa hajat hidup orang banyak diperjuangkan dan dilaksanakan. Itu amat mungkin bisa terjadi bila demokrasi tidak disuntik mati.



Berita Lainnya
  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.