Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Dewas KPK, Tegaslah

24/5/2024 20:00

MANGKIRNYA komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron dalam beberapa kali sidang etik Dewan Pengawas KPK ialah tanda bahwa institusi itu kian porak-poranda. Berbagai aturan dan prosedur kian mudah untuk tidak diindahkan, bahkan oleh pimpinan yang mestinya menjadi teladan menyingkirkan segala kerikil, bahkan debu, yang bisa mengotori upaya menyapu korupsi.

Padahal, KPK adalah institusi terdepan di negeri ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Sayangnya, lembaga ini seperti tidak bergigi menghadapi anggotanya sendiri. Disebut demikian karena KPK tidak berdaya untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Nurul Ghufron, yang notabene merupakan wakil ketua institusi tersebut.

Dengan berbagai alasan, Gufron yang diduga melanggar etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan), berkali-kali tidak memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Tidak hanya itu, ia bahkan melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan mengajukan uji materi peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung. Tidak hanya sampai di situ, Gufron juga melaporkan Dewas ke Bareskrim Polri.

Semua langkah yang dilakukan Gufron memang menjadi haknya untuk membela diri. Namun, sebagai pimpinan KPK, ia semestinya juga secara kesatria berani menghadapi sidang etik yang diupayakan Dewas. Justru forum sidang etik itu merupakan kesempatan baginya untuk membela diri jika memang merasa tidak bersalah. Jika terus main kucing-kucingan, apalagi membawa-bawa instititusi lain dalam kasus ini, justru publik jadi beritanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik kasus ini?

Perseteruan Gufron dengan Dewas KPK yang kian berlarut-larut hanya menambah kekecewaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah, yang selama periode ini sudah kadung tercemar oleh perilaku sebagian pimpinannya. Dewas semestinya berani bertindak tegas untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Gufron, jika perlu secara in absentia. Toh, beberapa kali yang bersangkutan mangkir dan tidak memanfaatkan kesempatannya untuk membela diri.

Untuk mendapat kepercayaan tinggi dari publik, KPK harus dikembalikan muruahnya sebagai lembaga yang tegas dan berwibawa. Para pejabat atau pegawai KPK yang tidak lagi mengindahkan etika, sudah semestinya tidak lagi menghuni institusi ini. Ibarat pepatah, untuk membersihkan lantai yang kotor, sapunya harus bersih dulu. Bagaimana mau menuntaskan berbagai perkara rasuah jika etika saja tidak punya?

Tindakan pembangkangan yang dilakukan Ghufron tak ubahnya seperti para terduga atau tersangka korupsi yang selama ini kerap menghindar dari panggilan KPK dengan beragam dalih. Lagi pula gugatan ke PTUN dan uji materi ke MA, tidak menggugurkan kewajiban dia untuk menghadiri persidangan kode etik Dewas KPK. Harus kembali ditegaskan, KPK butuh pemimpin yang berintegritas bukan pemimpin pengecut dan menghibdari sidang etika lewat cara-cara yang tidak menjunjung etika.

Dewas pun jangan gentar dan mesti berani bertindak tegas. Drama perseteruan ini sudah kadung jadi sorotan publik dan perlu ada ending segera. Jangan biarkan berlarut-larut yang ujungnya hanya semakin memperlemah wibawa KPK.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal