Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dewas KPK, Tegaslah

24/5/2024 20:00

MANGKIRNYA komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron dalam beberapa kali sidang etik Dewan Pengawas KPK ialah tanda bahwa institusi itu kian porak-poranda. Berbagai aturan dan prosedur kian mudah untuk tidak diindahkan, bahkan oleh pimpinan yang mestinya menjadi teladan menyingkirkan segala kerikil, bahkan debu, yang bisa mengotori upaya menyapu korupsi.

Padahal, KPK adalah institusi terdepan di negeri ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Sayangnya, lembaga ini seperti tidak bergigi menghadapi anggotanya sendiri. Disebut demikian karena KPK tidak berdaya untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Nurul Ghufron, yang notabene merupakan wakil ketua institusi tersebut.

Dengan berbagai alasan, Gufron yang diduga melanggar etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan), berkali-kali tidak memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Tidak hanya itu, ia bahkan melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan mengajukan uji materi peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung. Tidak hanya sampai di situ, Gufron juga melaporkan Dewas ke Bareskrim Polri.

Semua langkah yang dilakukan Gufron memang menjadi haknya untuk membela diri. Namun, sebagai pimpinan KPK, ia semestinya juga secara kesatria berani menghadapi sidang etik yang diupayakan Dewas. Justru forum sidang etik itu merupakan kesempatan baginya untuk membela diri jika memang merasa tidak bersalah. Jika terus main kucing-kucingan, apalagi membawa-bawa instititusi lain dalam kasus ini, justru publik jadi beritanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik kasus ini?

Perseteruan Gufron dengan Dewas KPK yang kian berlarut-larut hanya menambah kekecewaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah, yang selama periode ini sudah kadung tercemar oleh perilaku sebagian pimpinannya. Dewas semestinya berani bertindak tegas untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Gufron, jika perlu secara in absentia. Toh, beberapa kali yang bersangkutan mangkir dan tidak memanfaatkan kesempatannya untuk membela diri.

Untuk mendapat kepercayaan tinggi dari publik, KPK harus dikembalikan muruahnya sebagai lembaga yang tegas dan berwibawa. Para pejabat atau pegawai KPK yang tidak lagi mengindahkan etika, sudah semestinya tidak lagi menghuni institusi ini. Ibarat pepatah, untuk membersihkan lantai yang kotor, sapunya harus bersih dulu. Bagaimana mau menuntaskan berbagai perkara rasuah jika etika saja tidak punya?

Tindakan pembangkangan yang dilakukan Ghufron tak ubahnya seperti para terduga atau tersangka korupsi yang selama ini kerap menghindar dari panggilan KPK dengan beragam dalih. Lagi pula gugatan ke PTUN dan uji materi ke MA, tidak menggugurkan kewajiban dia untuk menghadiri persidangan kode etik Dewas KPK. Harus kembali ditegaskan, KPK butuh pemimpin yang berintegritas bukan pemimpin pengecut dan menghibdari sidang etika lewat cara-cara yang tidak menjunjung etika.

Dewas pun jangan gentar dan mesti berani bertindak tegas. Drama perseteruan ini sudah kadung jadi sorotan publik dan perlu ada ending segera. Jangan biarkan berlarut-larut yang ujungnya hanya semakin memperlemah wibawa KPK.



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.