Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kabinet Gembrot?

20/5/2024 20:00

BADAN Legislasi (Baleg) DPR, pekan lalu, akhirnya sepakat merevisi UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara. Dalih DPR, revisi itu untuk memudahkan presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyusun kabinetnya.

DPR juga sepakat untuk membatasi bahasan materi revisi, yakni penghapusan penjelasan pasal 10, perubahan bunyi pasal 15, dan penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang di Ketentuan Penutup. Untuk poin penghapusan penjelasan pasal 10 dan perubahan bunyi pasal 15, DPR terlihat nyata akan membentangkan karpet merah untuk presiden terpilih.

Penghapusan penjelasan pasal 10 yang sebelumnya menyebut jabatan wakil menteri diisi oleh pejabat karir dan bukan anggota kabinet, akan membuat jabatan itu bisa diisi oleh kader-kader partai yang masuk dalam koalisi pemerintahan baru kelak.

Begitu pula dengan pengubahan pasal 15 yang berbunyi 'Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)'. Pasal 15 itu akan diubah dengan bunyi 'Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Mudah sekali dicerna, dua poin perubahan itu dilakukan guna memudahkan presiden terpilih mengakomodasi kepentingan para pihak. Inilah akomodasi yang akan menyenangkan banyak pihak. Kabinet mendatang pun, akan menjadi kabinet senang-senang.

Niatnya baik memang, agar situasi politik di pemerintahan mendatang dapat terjaga dan menghindari gontok-gontokan yang tak perlu di tengah masih beratnya laju perekonomian. Daripada gontok-gontokan, tentu lebih baik bersenang-senang, happy-happy.

Bila sudah senang, kabinet gembrot pun tidak jadi soal. Kalau pun ada yang meramalkan bahwa karena gembrot, kabinet bakal sulit bergerak lincah dan agresif, tentu tidak mengapa yang penting semua senang.

Kadang-kadang, rasa senang dianggap lebih penting ketimbang agresif bergerak tapi kecewa. Lamban dan sulit bergerak asal masuk di kabinet, rupanya masih lebih penting ketimbang gesit namun ada yang kecewa.

Berbagai kalangan boleh saja berpendapat bahwa kelincahan dan agresivitas pemerintahan sangat dibutuhkan dalam lima tahun ke depan. Tantangan ekonomi global yang berdampak pada melambatnya roda perekonomian dalam negeri butuh kerja kabinet yang luwes, bukan terutama yang dapat berlari kencang. Yang penting, 'di sini senang di sana senang'.

Kalau semua senang, gembrot atau langsing bukan lagi perkara utama. Bila semua happy,  perut tambun atau rata tidak usah diributkan lagi. Pokoknya, yang penting semua senang, semua syuur.



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.