Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Kabinet Gembrot?

20/5/2024 20:00

BADAN Legislasi (Baleg) DPR, pekan lalu, akhirnya sepakat merevisi UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara. Dalih DPR, revisi itu untuk memudahkan presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyusun kabinetnya.

DPR juga sepakat untuk membatasi bahasan materi revisi, yakni penghapusan penjelasan pasal 10, perubahan bunyi pasal 15, dan penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang di Ketentuan Penutup. Untuk poin penghapusan penjelasan pasal 10 dan perubahan bunyi pasal 15, DPR terlihat nyata akan membentangkan karpet merah untuk presiden terpilih.

Penghapusan penjelasan pasal 10 yang sebelumnya menyebut jabatan wakil menteri diisi oleh pejabat karir dan bukan anggota kabinet, akan membuat jabatan itu bisa diisi oleh kader-kader partai yang masuk dalam koalisi pemerintahan baru kelak.

Begitu pula dengan pengubahan pasal 15 yang berbunyi 'Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)'. Pasal 15 itu akan diubah dengan bunyi 'Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Mudah sekali dicerna, dua poin perubahan itu dilakukan guna memudahkan presiden terpilih mengakomodasi kepentingan para pihak. Inilah akomodasi yang akan menyenangkan banyak pihak. Kabinet mendatang pun, akan menjadi kabinet senang-senang.

Niatnya baik memang, agar situasi politik di pemerintahan mendatang dapat terjaga dan menghindari gontok-gontokan yang tak perlu di tengah masih beratnya laju perekonomian. Daripada gontok-gontokan, tentu lebih baik bersenang-senang, happy-happy.

Bila sudah senang, kabinet gembrot pun tidak jadi soal. Kalau pun ada yang meramalkan bahwa karena gembrot, kabinet bakal sulit bergerak lincah dan agresif, tentu tidak mengapa yang penting semua senang.

Kadang-kadang, rasa senang dianggap lebih penting ketimbang agresif bergerak tapi kecewa. Lamban dan sulit bergerak asal masuk di kabinet, rupanya masih lebih penting ketimbang gesit namun ada yang kecewa.

Berbagai kalangan boleh saja berpendapat bahwa kelincahan dan agresivitas pemerintahan sangat dibutuhkan dalam lima tahun ke depan. Tantangan ekonomi global yang berdampak pada melambatnya roda perekonomian dalam negeri butuh kerja kabinet yang luwes, bukan terutama yang dapat berlari kencang. Yang penting, 'di sini senang di sana senang'.

Kalau semua senang, gembrot atau langsing bukan lagi perkara utama. Bila semua happy,  perut tambun atau rata tidak usah diributkan lagi. Pokoknya, yang penting semua senang, semua syuur.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal