Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
HAMPIR 10 juta penduduk generasi Z di Tanah Air tidak memiliki kegiatan saat ini. Mereka tidak sedang menjalani proses pendidikan, bekerja, ataupun pelatihan. Data tersebut ialah hasil olahan dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2023 garapan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebanyak 9,89 juta anak muda di Tanah Air yang berusia 15-24 tahun dan semestinya sedang berada di masa produktif justru berada di golongan not in education, employment, and training (NEET). Para gen Z itu masuk kategori NEET antara lain karena alasan putus asa, disabilitas, kurangnya akses transportasi dan pendidikan, keterbatasan finansial, dan kewajiban rumah tangga.
Selain itu, kegiatan domestik menjadi alasan bagi gen Z perempuan tidak bisa produktif. Padahal, 21 tahun lagi, mereka ialah generasi penentu masa depan bangsa karena, bertepatan pada satu abad kemerdekaan Republik ini, usia mereka berada di rentang 36-45 tahun. Itulah generasi emas yang diharapkan membuat bangsa ini melesat menjadi negara maju.
Kondisi demografi Indonesia pada usia satu abad itu diprediksi akan didominasi hingga 70% usia produktif (15-64 tahun). Bila kondisi potensi tersebut tidak dimanfaatkan dan dipersiapkan dengan baik, angan-angan mencapai generasi emas bisa kandas.
Bahkan, bukan tidak mungkin, kondisi itu justru memberi dampak buruk terutama akibat menggunungnya masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
Sejumlah catatan itu ialah tantangan nyata di depan mata, bukan hanya bagi Presiden Joko Widodo ataupun presiden terpilih Prabowo Subianto, melainkan juga tantangan bagi seluruh warga negara. Hanya, warga negara telah memandatkan kepentingan mereka kepada para elite untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan strategi yang jelas dan aksi yang tuntas.
Karena itu, wajar jika publik berharap besar kepada penyelenggara negara untuk menyelesaikan persoalan anak muda tanpa aktivitas produktif itu. Data BPS itu mestinya menjadi alarm yang membangunkan negeri ini dari mimpi menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur serta menjadi negara ekonomi terbesar keempat atau kelima di dunia.
Bagaimana bisa berharap menjadi bangsa emas bila generasi pengisinya ialah warga yang membuat cemas? Karena itu, mulailah dari membenahi pendidikan. Jangan biarkan dunia pendidikan menjadi ajang proyek memupuk uang, yang pada gilirannya menjadikan anak didik atau mahasiswa yang mesti memikul bebannya.
Pendidikan mesti diarahkan sebagai kegiatan produktif dan investasi masa depan. Cara pandang bahwa pendidikan membebani anggaran mesti dibuang jauh-jauh. Hanya dengan mengembalikan pendidikan kepada substansinya, negeri ini akan mampu meraih nilai tambah secara ekonomi.
Cara pandang bahwa pendidikan ialah investasi, bukanlah beban, mesti sudah dibereskan dari hulu, yakni dari pembuat kebijakan. Sayangnya, kita masih menyaksikan cara pandang sebaliknya dari pemangku kebijakan. Misalnya, memandang pendidikan tinggi bukan sebagai kebutuhan primer, melainkan tersier.
Karena itu, bila kita hendak meraih masa depan dan membereskan 10 juta generasi Z yang tidak produktif itu, jangan ragu untuk berinvestasi dalam pendidikan demi menjamin masa depan bangsa. Supaya jangan sampai Indonesia emas menjadi sekadar jargon kosong tanpa pernah menjadi kenyataan.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved