Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik, setiap kebijakan yang diambil pemerintah hendaknya melibatkan partisipasi publik. Mengapa demikian? Sebab, masyarakat lah stake holder sesungguhnya. Pemerintah hanyalah pengemban amanah. Lagi pula, semakin banyak partisipasi publik, kebijakan yang dibuat akan semakin baik.
Namun, anehnya di negeri ini, masyarakat kerap kali diabaikan untuk mengetahui kebijakan yang akan dibuat pemerintah. Dalam hal pembentukan atau revisi undang-undang, misalnya, kerap terjadi proses dilakukan secara tergesa-gesa, bahkan tanpa melibatkan masyarakat. Entah karena mengejar tenggat atau memang disengaja karena ada sesuatu yang ingin disembunyikan.
Fenomena itu kini makin sering dilakukan para anggota dewan. Contoh terkini adalah pembahasan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang bahkan dibahas di saat masa reses. Dulu, hal serupa juga terjadi saat pembahasan revisi UU KPK, UU Ciptaker, dan UU IKN. Terlepas ada atau tidaknya agenda politik pemerintah di balik semua itu, satu hal yang harus ditegaskan dan diingatkan kepada anggota dewan yang terhormat, ialah buanglah jauh-jauh kebiasaan buruk itu.
Tabiat main sembunyi dan kucing-kucingan yang dilakukan dalam pembahasan UU jelas melukai hati masyarakat. Ini kebiasaan buruk dalam sistem demokrasi modern yang mengagungkan asas keterbukaan. Produk legislasi yang dihasilkan pun akhirnya banyak yang cacat dan tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Padahal, sejatinya, setiap UU atau aturan dibuat demi kemaslahatan kehidupan bersama, bukan semata untuk kepentingan sekelompok orang atau elite. Jangan hanya saat pemilu suara rakyat dibutuhkan, giliran membahas kebijakan dan aturan justru aspirasi dan partisipasi mereka diabaikan. Ingat, ini negara demokrasi, bukan autokrasi. Kekuasaan ada di tangan rakyat, bukan absolut diperlakukan sesukanya oleh penguasa.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved