Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Menggaungkan Politik tanpa Mahar

09/5/2024 20:00

ONGKOS politik yang begitu tinggi menjadi pemicu terjadinya lingkaran korupsi. Begitu terpilih, calon kepala daerah, misalnya, sudah langsung memikirkan bagaimana cara balik modal lantaran sudah membakar duit sejak awal pencalonan, saat masa kampanye, hingga hari H pencoblosan.  

Modus korupsi yang kerap muncul ketika kepala daerah menjabat ialah patgulipat proyek pengadaan barang dan jasa, suap untuk menerbitkan izin, dan juga jual beli jabatan. Ketika akan maju di periode kedua, ada kandidat petahana melanjutkan modus tersebut demi mempertahankan kuasa.

Lingkaran korupsi pun tercipta seolah tanpa henti. Kandidat dengan mahar politik besar akan diutamakan dalam kontestasi elektoral. Mahar politik (nomination buying) kemudian berjumpa dengan jual beli suara (vote buying).

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi sinyalemen kuat lingkaran setan korupsi bakal terjadi kembali di Pilkada 2024. Bahkan, jumlahnya akan semakin besar manakala ada donatur bersepakat untuk mengongkosi kompetisi sang calon.

Sinyalemen itu tentu sangat meresahkan publik. Harus ada jalan memutus mata rantai korupsi ketika Pilkada 2024 akan bergulir 27 November mendatang. Calon yang menang dengan cara curang ujung-ujungnya akan berorientasi uang, bukan melayani rakyat. Bahkan, menilap uang rakyat.

Itu terbukti lewat temuan ICW bahwa sebanyak 355 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2010. Korupsi itu dilakukan salah satunya karena ingin segera balik modal lantaran tingginya ongkos yang harus dikeluarkan ketika mengikuti pilkada.

Berkaca dari situasi di atas, kampanye politik tanpa mahar sangat relevan untuk digaungkan kembali. Seseorang yang dicalonkan menjadi kepala daerah tidak perlu mengeluarkan biaya apapun kepada partai dalam proses pencalonan.

Tidak boleh lagi ada praktik uang perahu untuk berlayar di pilkada bagi mereka yang ingin mengabdikan diri di suatu daerah. Praktik tersebut hanya akan menggugurkan kesempatan orang-orang baik, berkompeten, dan berintegritas.

Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023 silam menyebutkan bahwa para kontestan mengeluarkan uang antara Rp5-15 miliar per orang untuk membiayai mahar politik. Pilihan bagi orang berintegritas tentu saja mundur teratur daripada harus menggandeng cukong politik.

Maka, praktik mahar politik harus dihentikan. Partai sejak awal harus sudah berani menyuarakan hal tersebut dan berharap banyak pihak yang aktif ambil bagian menghentikan praktik korupsi yang dilakukan sejak dari proses kandidasi.

Tentu, politik tanpa mahar yang kita harapkan bukan sekadar jargon apalagi ilusi. Ini realitas yang bisa menyegarkan demokrasi, menuntun negeri  keluar dari lingkaran korupsi tanpa henti. Namun, tidak bisa hanya satu partai yang terlibat. Semua harus mengakhiri politik mahar, politik mahal.



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik