Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Jauhkan Seleksi ASN dari Syahwat Politik

04/5/2024 05:00

HARAPAN selalu ada dalam kehidupan politik. Ia bahkan menjadi ‘bahasa jualan’ atau barang dagangan para politikus. Masyarakat selalu menaruh harapan agar kehidupan mereka menjadi lebih baik kepada calon atau pemimpin mereka.

Banyak macam harapan yang disampirkan ke para politikus dan calon pemimpin, mulai harapan akan lapangan kerja, layanan kesehatan, hingga fasilitas pendidikan. Sebaliknya, para politikus memanfaatkan harapan itu untuk menggalang dukungan atau menjaring calon pemilih.

Relasi semacam itu sah-sah saja selama harapan itu dapat diwujudkan dengan program visi-misi yang jelas dan mumpuni. Yang menjadi masalah ialah ketika para pemimpin atau calon pemimpin itu memanfaatkan kekuasaan mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memenuhi harapan tersebut.

Program bantuan sosial (bansos) pada pemilu lalu, misalnya, diduga telah dijadikan komoditas politik oleh sejumlah politikus dan pejabat partisan dengan memanfaatkan kekuasaan mereka demi kepentingan elektoral. Begitu pula dengan berbagai fasilitas negara yang secara sewenang-wenang telah digunakan untuk kepentingan memenangi kontestasi pemilu.

Itulah yang dikhawatirkan Ombudsman RI bakal terulang pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada), November mendatang. Karena itu, mereka merekomendasikan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 ditunda hingga penyelenggaraan pilkada serentak selesai. Penundaan itu diperuntukkan menjaga agar seleksi CASN tidak dimanfaatkan sebagai kepentingan atau komoditas politik.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan usul penundaan itu bertujuan proses seleksi calon pegawai negara tersebut tidak dimanfaatkan kepala daerah tertentu untuk menggalang dukungan dengan menebar janji meloloskan para calon ASN yang bersedia mendukung mereka.

Rekomendasi atau usul Ombudsman itu sangat beralasan dan masuk akal. Hal itu diperuntukkan menutup celah ketidakadilan kompetisi akibat penyalahgunaan wewenang dalam pilkada nanti. Segala celah yang dapat menodai pelaksanaan pesta demokrasi itu memang sudah semestinya ditutup serapat mungkin.

Lagi pula usul tersebut juga baik untuk menjaga kualitas para calon abdi negara karena mereka disaring berdasarkan kapasitas dan kapabilitas, bukan atas dasar kedekatan atau afiliasi dengan calon kepala daerah tertentu yang memiliki kekuasaan.

Penundaan seleksi CASN seperti yang diusulkan Ombudsman sekaligus juga jadi momentum membenahi pelaksanaan seleksi agar transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi berdasarkan catatan lembaga itu, dari 1.138 kasus yang diadukan masyarakat dalam setahun terakhir, masalah ketidaktransparanan mendominasi seleksi CASN.

Harus kembali ditegaskan bahwa segala sumber kebobrokan di negara ini, termasuk rusaknya sendi demokrasi, ialah masih suburnya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Itu yang semestinya diberantas habis. Langkah itu bisa dimulai dengan menyeleksi para calon abdi negara atau CASN dengan cara-cara yang fair dan profesional, bukan malah dibajak untuk kepentingan politik segelintir elite.

Sekecil apa pun celah penyelewengan harus bisa dicegah agar penyalahgunaan kekuasaan itu tidak terjadi kembali di pilkada serentak 2024, November mendatang.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.