Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Jauhkan Seleksi ASN dari Syahwat Politik

04/5/2024 05:00

HARAPAN selalu ada dalam kehidupan politik. Ia bahkan menjadi ‘bahasa jualan’ atau barang dagangan para politikus. Masyarakat selalu menaruh harapan agar kehidupan mereka menjadi lebih baik kepada calon atau pemimpin mereka.

Banyak macam harapan yang disampirkan ke para politikus dan calon pemimpin, mulai harapan akan lapangan kerja, layanan kesehatan, hingga fasilitas pendidikan. Sebaliknya, para politikus memanfaatkan harapan itu untuk menggalang dukungan atau menjaring calon pemilih.

Relasi semacam itu sah-sah saja selama harapan itu dapat diwujudkan dengan program visi-misi yang jelas dan mumpuni. Yang menjadi masalah ialah ketika para pemimpin atau calon pemimpin itu memanfaatkan kekuasaan mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memenuhi harapan tersebut.

Program bantuan sosial (bansos) pada pemilu lalu, misalnya, diduga telah dijadikan komoditas politik oleh sejumlah politikus dan pejabat partisan dengan memanfaatkan kekuasaan mereka demi kepentingan elektoral. Begitu pula dengan berbagai fasilitas negara yang secara sewenang-wenang telah digunakan untuk kepentingan memenangi kontestasi pemilu.

Itulah yang dikhawatirkan Ombudsman RI bakal terulang pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada), November mendatang. Karena itu, mereka merekomendasikan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 ditunda hingga penyelenggaraan pilkada serentak selesai. Penundaan itu diperuntukkan menjaga agar seleksi CASN tidak dimanfaatkan sebagai kepentingan atau komoditas politik.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan usul penundaan itu bertujuan proses seleksi calon pegawai negara tersebut tidak dimanfaatkan kepala daerah tertentu untuk menggalang dukungan dengan menebar janji meloloskan para calon ASN yang bersedia mendukung mereka.

Rekomendasi atau usul Ombudsman itu sangat beralasan dan masuk akal. Hal itu diperuntukkan menutup celah ketidakadilan kompetisi akibat penyalahgunaan wewenang dalam pilkada nanti. Segala celah yang dapat menodai pelaksanaan pesta demokrasi itu memang sudah semestinya ditutup serapat mungkin.

Lagi pula usul tersebut juga baik untuk menjaga kualitas para calon abdi negara karena mereka disaring berdasarkan kapasitas dan kapabilitas, bukan atas dasar kedekatan atau afiliasi dengan calon kepala daerah tertentu yang memiliki kekuasaan.

Penundaan seleksi CASN seperti yang diusulkan Ombudsman sekaligus juga jadi momentum membenahi pelaksanaan seleksi agar transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi berdasarkan catatan lembaga itu, dari 1.138 kasus yang diadukan masyarakat dalam setahun terakhir, masalah ketidaktransparanan mendominasi seleksi CASN.

Harus kembali ditegaskan bahwa segala sumber kebobrokan di negara ini, termasuk rusaknya sendi demokrasi, ialah masih suburnya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Itu yang semestinya diberantas habis. Langkah itu bisa dimulai dengan menyeleksi para calon abdi negara atau CASN dengan cara-cara yang fair dan profesional, bukan malah dibajak untuk kepentingan politik segelintir elite.

Sekecil apa pun celah penyelewengan harus bisa dicegah agar penyalahgunaan kekuasaan itu tidak terjadi kembali di pilkada serentak 2024, November mendatang.



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.