Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Gagap Pelayanan Kepabeanan

02/5/2024 21:00

REPUTASI buruk pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah bagi birokrasi di negeri ini. Bahkan, instansi dengan tunjangan kinerja pegawainya yang tinggi sekalipun, belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal bagi publik.

Kasus tertahannya barang hibah untuk sekolah luar biasa dari Korea Selatan selama hampir dua tahun di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa budaya birokrasi yang melayani masih jauh dari kondisi ideal.

SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta seharusnya menerima hibah 20 keyboard braille bernama taptilo yang dikirim perusahaan OHFA Tech Korea Selatan sejak Desember 2022. Namun, alat belajar itu tertahan seiring dikenakan tarif bea yang besar yang jumlahnya hingga ratusan juta rupiah.

Bea Cukai sempat menetapkan nilai barang tersebut sebesar Rp361,03 juta dengan meminta pihak sekolah untuk membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp116 juta, serta membayar biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.

Pihak bea dan cukai mengakui bahwa persoalannya sepele, yakni miskomunikasi karena tidak ada pemberitahun bahwa itu barang hibah.

Memang, akhirnya barang hibah tersebut telah diserahkan kepada pihak sekolah setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung turun tangan, karena kasus ini telah ramai di media sosial. Penyerahan juga tanpa dikenakan biaya sepeserpun.

Tetapi, miskomunikasi di tingkat birokrasi ini telah memberikan dampak yang besar bagi siswa-siswa SLB karena kehilangan kesempatan untuk belajar dengan alat peraga pendidikan dalam dua tahun terakhir. Persoalanan yang semestinya tidak perlu terjadi jika mental pelayanan publik dipegang teguh para amtenar di kementerian.

Tentu yang paling dikhawatirkan, bahwa yang terungkap lewat media sosial hanya fenomena gunung es. Persoalan yang tidak teratasi ternyata lebih besar daripada yang kelihatan. Pasalnya, kasus-kasus minor pelayanan publik, termasuk di bea cukai, bukan kali ini saja terjadi.

Pengakuan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani, awal April lalu, yang menemukan banyak tumpukan barang kiriman pekerja migran Indonesia yang tertahan di tempat penimbunan sementara PT di Semarang, Jawa Tengah dan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama berbulan-bulan menjadi bukti bahwa fenomena gunung es itu terjadi.

Tentu, ke depan, harapan publik ingin agar para birokrat bermental melayani, jangan lagi seolah semena-mena kepada publik. Jelaskan semua aturan tentang kepabeanan kepada masyarakat, jangan justru mencari celah akan ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan.

Kasus barang hibah untuk SLB dan beberapa kasus lain menunjukkan buruknya koordinasi, komunikasi, juga sosialisasi. Padahal, di era seperti sekarang, kecepatan layanan menjadi tuntutan.

Birokrasi harus mampu bertransformasi menjadi pelayan publik yang sopan, ramah, berkualitas, profesional, sigap, dan kompeten. Tanpa keandalan pelayanan publik, jangan salahkan masyarakat dengan kemudahan akses media sosial saat ini terus-menerus menelanjangi ketidakprofesionalan birokasi. Jangan menunggu viral, baru beraksi. 



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal