Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Jauhkan MK dari Konflik Kepentingan

30/4/2024 05:00

HAKIM konstitusi ialah negarawan yang diharapkan mampu menjaga muruah konstitusi. Karena itu pula, semestinya seorang hakim konstitusi netral dan tidak berada dalam pusaran konflik kepentingan.

Dia juga harus bebas dari anasir-anasir yang bisa memicu konflik kepentingan. Apalagi saat sedang memutus perkara, dengan dalih apa pun.

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya tidak jemu bermain dengan konflik kepentingan. Atau paling tidak, menyerempet-nyerempet dengan konflik kepentingan tersebut.

Itu terlihat saat MK mendorong Arsul Sani untuk menjadi hakim saat mengadili sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 yang melibatkan mantan partai yang pernah dipimpinnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

MK memutuskan melibatkan Arsul untuk ikut menyidangkan perkara PHPU legislatif dengan pemohon PPP karena Arsul sudah menjadi mantan anggota. Partai berlambang Kabah itu merupakan partai yang paling banyak mengajukan PHPU sebagai imbas dari ketidaklolosan mereka ke parlemen.

MK mendalilkan pelibatan Arsul yang merupakan salah satu petinggi partai tersebut agar persidangan berjalan lancar. Itu disebabkan ada tiga panel dalam sengketa pileg dengan minimal hakim dalam tiap panel ialah tiga orang. Jika Arsul tidak dilibatkan, akan menyebabkan kuorum hakim di tiap-tiap panel menjadi tidak cukup.

Kendati demikian, MK menegaskan Arsul tidak akan menggunakan hak untuk memutus sidang yang berkaitan dengan PPP, baik sebagai pemohon maupun pihak terkait, termasuk saat sesi pendalaman.

Memang, kita tidak meragukan integritas seorang Arsul. Kita sangat yakin dia punya sikap negarawan dan memiliki integritas yang bisa memisahkan kepentingan kelompok dan pribadi. Apalagi, Arsul juga telah disumpah untuk selalu objektif dan taat pada konstitusi.

Bahkan, Arsul juga sudah meminta kepada MK untuk tidak dilibatkan dalam persidangan yang melibatkan PPP. Kita apresiasi keengganan Arsul dalam melibatkan diri ke sidang-sidang yang berpotensi membawanya ke konflik kepentingan. Kita angkat topi untuk ikhtiarnya menjauh dari tarikan konflik kepentingan itu.

Sayangnya, MK sebagai institusi justru ingin membawa Arsul ke tengah pusaran kepentingan. Dengan dalih efisiensi, MK seolah hendak mengabaikan bahwa persoalan utama yang membuat lembaga itu kehilangan kepercayaan ialah lekatnya konflik kepentingan.

Alasan teknis semestinya tidak boleh mengaburkan prinsip besar, yaitu hakim seharusnya menjaga netralitas dan menjauh dari konflik kepentingan.

Merunut ke belakang, MK punya preseden terbentur dengan konflik kepentingan. Yang paling fenomenal ialah gugatan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Dalam kasus itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Publik tidak ingin kasus seperti itu terulang kembali. Publik juga tidak mau MK sebagai penjaga muruah konstitusi terkooptasi dengan kepentingan sempit partai politik. Kewenangan MK sangat besar serta keputusan mereka yang bersifat final dan mengikat memberikan dampak sangat besar bagi perjalanan bangsa ini. Untuk itu, tidak ada kata lain, MK harus tegas menjaga netralitas mereka, tanpa kompromi dengan dalih teknis.

Dengan banyaknya PHPU, ada baiknya juga untuk dipertimbangkan tidak ada lagi hakim konstitusi dari partai politik. Tentu kita masih ingat nasib hakim-hakim dari partai politik, seperti Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Dengan fungsi MK yang sangat strategis dalam sistem hukum dan ketatanegaraan kita, jangan sampai MK menjadi alat kepentingan politik sempit dan jangka pendek.



Berita Lainnya
  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.