Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLITIK sesungguhnya berwatak mulia, bukan sekadar urusan menang dan kalah apalagi menang-menangan. Ia berwatak mulia karena di dalamnya terkandung gagasan atau cita-cita luhur untuk menghadirkan kebaikan bersama.
Konsep bahwa politik bukan cuma perkara menang-kalah melainkan kebaikan bersama sedang menjadi perbincangan di masyarakat. Publik melihat kunjungan balasan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kamis (25/4) kemarin, sebagai upaya sadar membangun kerja sama demi kebaikan bersama.
Surya mengaku sudah melakoni kontemplasi ketika akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran atas kejujuran hati dan rasionalitas. Kesiapan mendukung penuh pemerintahan mendatang didasari atas tantangan bangsa yang kian besar ke depan.
"Bekerja membantu pemerintahan dibutuhkan suatu semangat, spirit dan keikhlasan hati dan mengedepankan objektivitas. Melihat Indonesia dengan optimisme ke depan, kita siap memberikan dukungan sepenuhnya kepada pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran," ujar Surya di kediaman Prabowo.
Bak gayung bersambut, niat Surya dan NasDem untuk bersama-sama membangun bangsa diamini oleh Prabowo. Seusai pertemuan itu, ia mengunggah foto kunjungan Surya ke akun-X miliknya @prabowo disertai keterangan.
'Hari ini di rumah Kertanegara, saya kedatangan sahabat lama saya sekaligus Ketua Umum Partai Nasdem Bapak Surya Paloh beserta jajarannya. Alhamdulillah Bapak Surya Paloh dan Partai Nasdem menyampaikan keputusannya untuk bergabung dan bekerja sama untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.'
Publik jelas merasakan energi positif atas hasil pertemuan kedua elite tersebut. Niat baik pihak tamu disambut dengan baik pula oleh tuan rumah. Harapan untuk menapaki Indonesia maju, Indonesia emas 2045, semakin jelas membentang di depan mata.
Masyarakat pun tiba pada satu kesimpulan akan pentingnya keterlibatan banyak pihak. Keterlibatan itulah yang akan memampukan negeri ini mengatasi tantangan bangsa mulai dari isu hukum, keadilan, kesejahteraan, lingkungan, dan pertahanan dunia.
Kiranya wajah terkini politik Indonesia dapat menjadi awal transisi yang baik bagi pemerintahan baru. Prabowo selaku pemenang Pemilu Presiden 2024 tidak segan untuk berbagi kekuasaan, merangkul yang kalah, demi bonum commune, demi Indonesia yang berkemajuan.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved