Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

22/4/2024 20:00

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 sudah dibacakan oleh delapan hakim konstitusi.

MK menolak permohonan seluruhnya sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pasangan capres mendalilkan bahwa dalam Pilpres 2024 yang dimenangi oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Para pemohon meminta MK untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam putusan sidang yang dibacakan delapan hakim MK yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo itu tiga hakim konstitusi menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion). Ketiganya, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat memberikan catatan kritis tentang pelaksanaan Pemilu 2024. Hakim Saldi Isra, misalnya, menyoroti penyaluran dana bantuan sosial yang intensif menjelang pemilu. Saldi juga menyorot soal imparsialitas pejabat negara yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Namun demikian, putusan sengketa pilpres sudah dibacakan. Putusannya bersifat final dan mengikat. Artinya, kemenangan paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 sudah sah.

Suka tidak suka, manis atau pahit, mau tidak mau, semua pihak terikat untuk menghormati dan menerima putusan MK itu, yang berarti menerima dengan lapang dada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Segala ketidakpuasan, suara kritis, dan berbagai koreksi sudah saatnya dijadikan sebagai bahan amunisi untuk menghidupkan mekanisme check and balance bagi pemerintahan baru.

Putusan MK tentu tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun, perjuangan Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Ganjar-Mahfud membawa sengketa pilpres ke MK adalah langkah yang patut diapresiasi sebagai jalan yang beradab. Itulah jalan konstitusional untuk mencari keadilan, meskipun hasilnya tidak sesuai yang diharapkan oleh kedua kubu.

Kita juga patut memberi acungan jempol untuk kesabaran rakyat Indonesia dalam mengikuti proses hukum hingga terbitnya putusan MK.  Kesabaran itu di antaranya dengan menahan diri dan menghindari beragam gejolak dengan tetap menjaga persatuan bangsa. Stabilitas nasional yang terjaga pasca-pemilu adalah modal bagi kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk membawa Indonesia ke arah lebih baik, di tengah gejolak dunia yang kian tidak menentu.

Kini saatnya menatap masa depan. Hidup harus terus berjalan. Tidak perlu ada yang mesti kehilangan muka. Kemenangan ini sejatinya ialah kemenangan semua, kemenangan rakyat Indonesia. Kalau mau dirayakan, kita patut merayakannya bersama. 



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik