Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Berbesar Hati Terima Putusan MK

22/4/2024 05:00
Berbesar Hati Terima Putusan MK
Ilustrasi MI(Duta)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 hari ini. Sengketa PHPU Pilpres 2024 ini dimohonkan oleh pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa dalam Pilpres 2024 yang dimenangi oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Para pemohon meminta MK untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan dibacakan setelah delapan hakim konstitusi yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 atau setelah 14 hari berdasarkan Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023.

Adalah bak pungguk merindukan bulan jika putusan MK itu mampu memuaskan semua pihak. Adanya pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan atas putusan MK itu merupakan keniscayaan. Suka tidak suka, mau tidak mau, pahit atau manis, semua pihak yang beperkara dan elite politik, serta semua elemen masyarakat, harus menerima putusan MK itu dengan lapang dada dan jiwa besar.

Meski putusan yang dibuat MK dinilai tidak memenuhi rasa keadilan publik, keadilan hukum, dan fakta hukum, serta bukti-bukti yang ditampilkan dalam persidangan sekalipun, putusan MK tersebut tetap harus dihormati dan dipatuhi. Semua pihak harus meyakini, putusan itu merupakan putusan terbaik dan konstitusional. Semua pihak harus meyakini bahwa putusan ini bagian dari demokrasi.

Mengapa kita semua harus berbesar hati menerima dan mematuhi putusan MK tersebut? Jawabnya karena kita ingin menomorsatukan persatuan bangsa. Peluang konflik pascaputusan ini sangat besar. Jangan sampai para elite politik justru mengipasi masyarakat dan memobilisasi massa untuk menolak hasil putusan MK yang bisa memecah belah bangsa ini.

Ingat, presiden dan wakil presiden terpilih serta pemerintahannya yang dibentuk nanti harus bisa langsung bekerja. Gelombang protes yang tanpa ujung hanya akan merugikan bangsa ini sebab tantangan yang mesti dihadapi negeri ini ke depan amat serius.

Situasi geopolitik global saat ini tengah mendidih akibat sederet konflik wilayah, seperti perang Rusia-Ukraina yang belum selesai, konflik Israel-Palestina, dan konflik Israel-Iran, kian menambah titik didih situasi global. Presiden dan wapres terpilih harus bekerja keras untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan cerdas untuk mengantisipasi dampak dari ketegangan politik tersebut.

Akibat ketegangan tersebut, misalnya, harga minyak mentah global melonjak. Bahkan diprediksi bisa menembus US$100 per barel, mengingat potensi konflik yang bakal terus berlangsung.

Pemerintahan bentukan presiden dan wapres terpilih harus mampu menyusun strategi untuk menambal beban pembengkakan APBN akibat harga minyak yang terus mendidih tersebut. Jika harga minyak terus meroket, defisit APBN bisa makin lebar melampaui seperti yang ditetapkan dalam APBN 2024. Jika tidak mampu dikelola dengan baik, APBN bisa jebol.

Belum lagi nilai tukar rupiah yang terus ambles terhadap dolar AS akibat konflik ini. Pemerintah ke depan juga dihadapkan pada surplus neraca perdagagan yang terus melorot di bawah US$1 miliar per bulan sepanjang Februari dan Maret 2024. Biang kerok dari melorotnya surplus neraca dagang ini ialah anjloknya kinerja ekspor.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Februari 2024 mencapai US$39,80 miliar atau turun 8,81% jika dibandingkan dengan di periode yang sama tahun 2023. Adapun ekspor nonmigas mencapai US$37,19 miliar atau turun 9,24%.

Dengan melihat tantangan ke depan yang makin berat, sudah saatnya semua pihak, elemen bangsa, elite politik, dan masyarakat mengedepankan persatuan bangsa dan kepentingan bersama. Jangan sampai bangsa kita terjerembap dan tercerai-berai akibat hasrat perpecahan tanpa berkesudahan.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal