Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 hari ini. Sengketa PHPU Pilpres 2024 ini dimohonkan oleh pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Keduanya mendalilkan bahwa dalam Pilpres 2024 yang dimenangi oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Para pemohon meminta MK untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan dibacakan setelah delapan hakim konstitusi yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 atau setelah 14 hari berdasarkan Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023.
Adalah bak pungguk merindukan bulan jika putusan MK itu mampu memuaskan semua pihak. Adanya pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan atas putusan MK itu merupakan keniscayaan. Suka tidak suka, mau tidak mau, pahit atau manis, semua pihak yang beperkara dan elite politik, serta semua elemen masyarakat, harus menerima putusan MK itu dengan lapang dada dan jiwa besar.
Meski putusan yang dibuat MK dinilai tidak memenuhi rasa keadilan publik, keadilan hukum, dan fakta hukum, serta bukti-bukti yang ditampilkan dalam persidangan sekalipun, putusan MK tersebut tetap harus dihormati dan dipatuhi. Semua pihak harus meyakini, putusan itu merupakan putusan terbaik dan konstitusional. Semua pihak harus meyakini bahwa putusan ini bagian dari demokrasi.
Mengapa kita semua harus berbesar hati menerima dan mematuhi putusan MK tersebut? Jawabnya karena kita ingin menomorsatukan persatuan bangsa. Peluang konflik pascaputusan ini sangat besar. Jangan sampai para elite politik justru mengipasi masyarakat dan memobilisasi massa untuk menolak hasil putusan MK yang bisa memecah belah bangsa ini.
Ingat, presiden dan wakil presiden terpilih serta pemerintahannya yang dibentuk nanti harus bisa langsung bekerja. Gelombang protes yang tanpa ujung hanya akan merugikan bangsa ini sebab tantangan yang mesti dihadapi negeri ini ke depan amat serius.
Situasi geopolitik global saat ini tengah mendidih akibat sederet konflik wilayah, seperti perang Rusia-Ukraina yang belum selesai, konflik Israel-Palestina, dan konflik Israel-Iran, kian menambah titik didih situasi global. Presiden dan wapres terpilih harus bekerja keras untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan cerdas untuk mengantisipasi dampak dari ketegangan politik tersebut.
Akibat ketegangan tersebut, misalnya, harga minyak mentah global melonjak. Bahkan diprediksi bisa menembus US$100 per barel, mengingat potensi konflik yang bakal terus berlangsung.
Pemerintahan bentukan presiden dan wapres terpilih harus mampu menyusun strategi untuk menambal beban pembengkakan APBN akibat harga minyak yang terus mendidih tersebut. Jika harga minyak terus meroket, defisit APBN bisa makin lebar melampaui seperti yang ditetapkan dalam APBN 2024. Jika tidak mampu dikelola dengan baik, APBN bisa jebol.
Belum lagi nilai tukar rupiah yang terus ambles terhadap dolar AS akibat konflik ini. Pemerintah ke depan juga dihadapkan pada surplus neraca perdagagan yang terus melorot di bawah US$1 miliar per bulan sepanjang Februari dan Maret 2024. Biang kerok dari melorotnya surplus neraca dagang ini ialah anjloknya kinerja ekspor.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Februari 2024 mencapai US$39,80 miliar atau turun 8,81% jika dibandingkan dengan di periode yang sama tahun 2023. Adapun ekspor nonmigas mencapai US$37,19 miliar atau turun 9,24%.
Dengan melihat tantangan ke depan yang makin berat, sudah saatnya semua pihak, elemen bangsa, elite politik, dan masyarakat mengedepankan persatuan bangsa dan kepentingan bersama. Jangan sampai bangsa kita terjerembap dan tercerai-berai akibat hasrat perpecahan tanpa berkesudahan.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved