Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Pantang Menekan Putusan MK

19/4/2024 20:00

ESENSI utama dalam berdemokrasi di negeri ini ialah adanya ketetapan hati untuk mempertahankan spirit persatuan bangsa. Sesungguhnya, tidak ada demokrasi tanpa tujuan dan niat untuk membuat bangsa ini lebih menggelorakan persatuan sekaligus menhadirkan kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya.

Dengan spirit itulah seyogianya setiap elemen bangsa menjaga hawa kesejukan dalam berdemokrasi. Setiap kita semestinya terus mengupayakan demokrasi yang mampu mendinginkan suasana, demokrasi yang jauh dari niat memanas-manasi, memprovokasi, serta memaksakan kehendak kelompok ataupun pribadi.

Perkara prinsip seperti itu perlu kita ingatkan dan amplifikasi terutama menjelang pembacaan putusan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4) mendatang. Sesungguhnya tidak ada partisipasi terbaik dalam demokrasi selain dengan menghormati konstitusi dan menjalankan tertib hukum.

Publik, terutama para elite, sebaiknya mampu menahan diri. Setelah menyelesaikan proses persidangan yang dilakukan secara terbuka dan tanpa ditutup-tutupi, kini biarkan para hakim MK bekerja di ruang mereka untuk bermusyawarah menentukan putusan akhirnya.

Karena itu tak perlu para elite mendesak-desak mereka, apalagi mencoba menekan, mengintimidasi dengan mengerahkan massa pendukung turun ke jalan. Akan lebih bermartabat bila semua pihak memberi kesempatan MK menuntaskan tugas konstitusi dan tugas hukum mereka untuk menghadirkan kepastian dan keadilan dalam perkara perselisihan hasil pilpres tersebut.

Dalam konteks ini, arahan Prabowo Subianto kepada pendukungnya agar tidak melakukan aksi di depan Gedung MK maupun di tempat-tempat lain,  layak mendapat apresiasi. Ia menyebut arahan pembatalan rencana aksi tersebut dimaksudkan demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, menjaga kerukunan rakyat Indonesia.

Demi demokrasi yang sejuk, juga demi menghargai independensi yang dimiliki MK, langkah Prabowo itu kiranya patut diikuti elite yang lain sekaligus para pendukungnya. Alih-alih menekan, publik hendaknya justru memberikan dukungan kepada hakim-hakim konstitusi di lembaga itu agar mereka tak mudah tunduk oleh tekanan.

Atmosfer yang bagus menjelang pembacaan putusan MK ini mesti didukung, dijaga, dan dikawal agar menular hingga setelah putusan dibacakan. Kita percayakan asa dan harapan kepada MK sebagai benteng terakhir penyelesaian perselisihan pemilu yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

Dalam alam demokrasi yang berkeadaban, tidak ada jalan yang paling sehat selain menerima dan mematuhi apa pun keputusan MK. Pihak yang kalah dalam gugatan hasil pilpres hendaknya tidak larut dalam kekecewaan, apalagi mengekspresikannya secara berlebihan dengan aksi-aksi yang anarkistis.

Sebaliknya, pihak pemenang pun hendaknya tidak menunjukkan sikap euforia dengan pongah. Tetaplah menahan diri sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpendukung di tengah masyarakat. Dengan kelegawaan seperti itu, patutlah kita punya harapan tinggi bahwa momentum ini dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh sebagai titik awal untuk kembali memupuk persatuan.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.