Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pantang Menekan Putusan MK

19/4/2024 20:00

ESENSI utama dalam berdemokrasi di negeri ini ialah adanya ketetapan hati untuk mempertahankan spirit persatuan bangsa. Sesungguhnya, tidak ada demokrasi tanpa tujuan dan niat untuk membuat bangsa ini lebih menggelorakan persatuan sekaligus menhadirkan kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya.

Dengan spirit itulah seyogianya setiap elemen bangsa menjaga hawa kesejukan dalam berdemokrasi. Setiap kita semestinya terus mengupayakan demokrasi yang mampu mendinginkan suasana, demokrasi yang jauh dari niat memanas-manasi, memprovokasi, serta memaksakan kehendak kelompok ataupun pribadi.

Perkara prinsip seperti itu perlu kita ingatkan dan amplifikasi terutama menjelang pembacaan putusan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4) mendatang. Sesungguhnya tidak ada partisipasi terbaik dalam demokrasi selain dengan menghormati konstitusi dan menjalankan tertib hukum.

Publik, terutama para elite, sebaiknya mampu menahan diri. Setelah menyelesaikan proses persidangan yang dilakukan secara terbuka dan tanpa ditutup-tutupi, kini biarkan para hakim MK bekerja di ruang mereka untuk bermusyawarah menentukan putusan akhirnya.

Karena itu tak perlu para elite mendesak-desak mereka, apalagi mencoba menekan, mengintimidasi dengan mengerahkan massa pendukung turun ke jalan. Akan lebih bermartabat bila semua pihak memberi kesempatan MK menuntaskan tugas konstitusi dan tugas hukum mereka untuk menghadirkan kepastian dan keadilan dalam perkara perselisihan hasil pilpres tersebut.

Dalam konteks ini, arahan Prabowo Subianto kepada pendukungnya agar tidak melakukan aksi di depan Gedung MK maupun di tempat-tempat lain,  layak mendapat apresiasi. Ia menyebut arahan pembatalan rencana aksi tersebut dimaksudkan demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, menjaga kerukunan rakyat Indonesia.

Demi demokrasi yang sejuk, juga demi menghargai independensi yang dimiliki MK, langkah Prabowo itu kiranya patut diikuti elite yang lain sekaligus para pendukungnya. Alih-alih menekan, publik hendaknya justru memberikan dukungan kepada hakim-hakim konstitusi di lembaga itu agar mereka tak mudah tunduk oleh tekanan.

Atmosfer yang bagus menjelang pembacaan putusan MK ini mesti didukung, dijaga, dan dikawal agar menular hingga setelah putusan dibacakan. Kita percayakan asa dan harapan kepada MK sebagai benteng terakhir penyelesaian perselisihan pemilu yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

Dalam alam demokrasi yang berkeadaban, tidak ada jalan yang paling sehat selain menerima dan mematuhi apa pun keputusan MK. Pihak yang kalah dalam gugatan hasil pilpres hendaknya tidak larut dalam kekecewaan, apalagi mengekspresikannya secara berlebihan dengan aksi-aksi yang anarkistis.

Sebaliknya, pihak pemenang pun hendaknya tidak menunjukkan sikap euforia dengan pongah. Tetaplah menahan diri sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpendukung di tengah masyarakat. Dengan kelegawaan seperti itu, patutlah kita punya harapan tinggi bahwa momentum ini dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh sebagai titik awal untuk kembali memupuk persatuan.



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik