Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Mobilisasi Amtenar Jangan Tergesa

19/4/2024 05:00

PRESIDEN Joko Widodo kerap disebut sebagai pemimpin antitesis dari pendahulunya. Sebagai kepala negara, Jokowi dikenal sering menekankan para aparatur negara dan bawahannya untuk bekerja cepat melayani masyarakat. Karena itu, para pembantu Presiden mesti bekerja cekatan, tangkas, serta menyelesaikan tantangan dan persoalan dalam waktu singkat.

Publik juga kerap disajikan kekesalan Presiden atas kelambanan jajaran birokrasi terkait dengan pelayanan publik, perizinan, maupun belanja pemerintah. Presiden bahkan telah mengubah banyak regulasi yang memangkas rantai birokrasi untuk mempercepat proses perizinan.

Kecepatan kiranya memang menjadi keharusan di era globalisasi saat ini. Akan tetapi, kecepatan pada dasarnya harus terukur dengan beragam persiapan yang komprehensif. Gerak cepat seyogianya tetap menekankan kehati-hatian. Jika tidak, niat untuk bergerak cepat itu malah berpotensi berubah menjadi ketergesa-gesaan yang minim perhitungan.

Ihwal kecepatan, bukan ketergesa-gesaan, sudah menjadi penekanan dari para pendiri bangsa. Itu bahkan tersirat dalam teks Proklamasi yang menggunakan frasa 'dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya' dalam hal pemindahan kekuasaan dan lainnya.

Spirit proklamasi itu perlu kita ingatkan karena pada peringatan HUT ke-79 kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024 nanti, pemerintah berencana menggelar upacara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Upacara itu juga menjadi penanda pemindahan ibu kota Republik Indonesia dari Jakarta ke IKN Nusantara.

Demi niat itu, pemerintah terkesan ingin cepat-cepat pula memindahkan aparatur sipil negara (ASN) dan kantor pemerintahan ke IKN meskipun sejatinya fasilitas penunjang bagi kehidupan dan pekerjaan ASN yang sudah terbangun masih minim. Awalnya, pemindahan ASN direncanakan dimulai Juli 2024. Namun, rencana itu diundur menjadi September karena seluruh perkantoran dan penginapan akan digunakan oleh 1.500 personel yang terlibat peringatan upacara 17 Agustus di IKN.

Sejumlah menteri memang akan tetap pindah ke IKN pada Juli. Salah satunya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Basuki berencana boyongan ke Kalimantan Timur mendahului Presiden. Akan tetapi, ia pun mensyaratkan perpindahan dirinya menunggu ketersediaan sarana air minum.

Menteri Basuki adalah orang yang paling mengetahui progres pembangunan secara riil di IKN. Ketika ia memberi syarat kepindahannya harus disertai kesiapan sarana air bersih/minum, sesungguhnya itu mengindikasikan bahwa pemerintah sebetulnya menyadari bahwa fasilitas dan infrastruktur yang mesti disiapkan untuk melayani para ASN memang masih jauh dari tuntas.

Harus kita katakan pemindahan ASN ke IKN tidak bisa main-main. Akan ada mobilisasi puluhan ribu manusia menuju ibu kota baru NKRI tersebut. Untuk tahap awal, perpindahan dijalani oleh 11.916 ASN dari 38 kementerian/lembaga (K/L). Selanjutnya, prioritas kedua, sebanyak 6.774 ASN dari 91 unit eselon 1 di 29 K/L dan prioritas ketiga berjumlah 14.237 pegawai ASN dari 278 unit eselon 1 di 59 K/L.

Bayangkan jika ribuan ASN itu sudah menempati lokasi, sedangkan fasilitas-fasilitas penunjangnya seperti akses air bersih apalagi air minum belum memadai, apa kata dunia? Air adalah salah satu kebutuhan paling asasi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Selain air, masalah tanah juga belum tuntas. Belum seluruh lahan di IKN sudah klir secara hukum. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengakui ada masalah penanganan dampak sosial dan ganti rugi 2.086 hektare lahan di IKN. Masalah tersebut sudah dia sampaikan kepada Presiden Jokowi pada Februari, tapi rupanya belum ada penyelesaian.

Sekali lagi, pemindahan ASN bukan program main-main, karena para aparatur negara beserta keluarga mereka bukanlah mainan. Mobilisasi para amtenar bukan sekadar memindahkan tempat kerja. Segala sesuatu harus dihitung secara cermat dan komprehensif. Kalau kebutuhan mendasar belum layak dan siap, jangan pula pemerintah merasa harus memaksakan diri. Itu namanya bukan cepat, melainkan tergesa-gesa.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.