Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Obral Remisi Manjakan Koruptor

15/4/2024 05:00

SETIAP hari raya keagamaan, umat merayakan dengan sukacita. Berkah hari raya juga dirasakan para narapidana. Semua berkesempatan mendapatkan potongan masa hukuman penjara yang tengah dijalani, apa pun jenis tindak pidana yang membuat mereka dijebloskan ke penjara. Para pelaku tindak pidana korupsi pun bisa mendapatkan remisi.

Tahun ini, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, sebanyak 240 napi kasus korupsi yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, memperoleh remisi. Salah satunya ialah mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), terpidana kasus megakorupsi proyek pengadaan KTP-E. Setnov diganjar remisi satu bulan dan dengan mudah telah mendapatkan akumulasi pengurangan masa hukuman sebanyak lima bulan dalam dua tahun terakhir.

Hak remisi diobral untuk memanjakan para koruptor. Pemberian remisi yang longgar kepada koruptor tergolong baru. Hak yang sempat dipagari rapat-rapat oleh Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012 itu bisa dengan mudah diumbar berkat ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pasal 10 UU Pemasyarakatan mengatur pemberian hak-hak kepada semua narapidana tanpa mendiskriminasi menurut jenis kejahatan mereka. Selain remisi, hak itu mencakup asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, hak pembebasan bersyarat, serta hak lain seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bila napi ingin mendapatkan hak-hak tersebut, syaratnya sangat mudah. Cukup dengan berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Dengan pembatalan PP No 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung pada 2021, untuk mendapat remisi, napi kasus korupsi tidak lagi harus menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu penegak hukum membongkar perkara yang melibatkannya.

Remisi biasa diberikan dua kali dalam setahun, di hari raya keagamaan dan pada momentum hari ulang tahun kemerdekaan RI pada 17 Agustus. Dengan obral remisi, para koruptor akan semakin cepat bebas. Hal itu sangat mengusik rasa keadilan masyarakat.

Padahal, koruptor kerap mendapatkan vonis ringan di pengadilan tingkat pertama ataupun tingkat banding. Tidak jarang pula mereka dihadiahi diskon hukuman sampai pembebasan oleh MA lewat putusan kasasi.

Baru dua pekan lalu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dari tuntutan 13 tahun 8 bulan kepada Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan.

Majelis hakim menyatakan Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut terkait dengan pengurusan perkara di lingkungan MA. Di perkara itu aroma mafia peradilan begitu kuat, tetapi nyatanya hakim hanya mengganjar dengan hukuman ringan. Kalaupun nantinya tidak sampai mendapatkan vonis bebas seperti rekan sejawatnya, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hasbi akan mendapatkan obral remisi yang memastikan ia akan cepat bebas. Sungguh menyakitkan hati publik.

Mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sudah saatnya persyaratan hak remisi bagi narapidana korupsi ataupun tindak pidana kejahatan luar biasa lainnya harus diperketat kembali. Revisi UU Pemasyarakatan menjadi keniscayaan bila para pembuat undang-undang memiliki komitmen kuat memberantas korupsi.

Di saat yang sama, sisi penindakan dalam proses peradilan mesti diperkuat. Publik kini tidak hanya mengetuk, tetapi juga menggedor hati nurani legislator untuk segera mengesahkan undang-undang perampasan aset tindak pidana. Hanya dengan undang-undang tersebut, hukuman pemiskinan koruptor bisa diberlakukan sekaligus untuk memberikan efek jera yang efektif.

Saatnya kita membuktikan bahwa kita masih serius memerangi korupsi. Perang yang sebenarnya, bukan perang-perangan belaka.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.