Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Segera Wujudkan UU Perampasan Aset

04/4/2024 20:00

LAGI-LAGI korupsi. Praktik lancung itu seolah tiada henti, mati satu tumbuh seribu. Para koruptor tidak pernah menyerah dan selalu mencari celah. Teranyar, mereka mengeruk uang negara dari tata kelola niaga timah. Ada puluhan tersangka, salah satunya suami artis ternama. Kerugian yang dialami negara tidak kira-kira, Rp271 triliun.

Kejaksaan Agung segera sigap menyita dua mobil mewah milik tersangka. Tindakan itu tepat sebagai upaya menimbukan efek jera dan mengembalikan kerugian negara. Vonis ringan terhadap koruptor yang masih terus terjadi selama ini, membuat kita memang perlu mendesak alternatif hukuman lain yang menjerakan. Pemiskinan koruptor jadi salah satu pilihan.

Sejauh ini memang sudah ada beberapa koruptor yang disita asetnya seperti Gayus Tambunan, Bahasyim Assifie, dan Dhana Widyatmika dalam kasus pajak. Namun, keputusan itu masih berdasarkan yurisprudensi hakim yang menyidangkan kasus tersebut. Itu tentu saja tidak cukup. Yurisprudensi bukanlah undang-undang. Ia bukan perangkat hukum yang bersifat permanen yang mewajibkan hakim mengambil keputusan berdasarkan atasnya.

Salah satu instrumen yang bisa dipakai untuk memiskinkan koruptor adalah RUU perampasan aset yang sayangnya sampai hari ini masih mandek di meja pimpinan DPR. Oleh karena itu, kasus korupsi timah yang amat sangat merugikan negara ini, harus jadi momentum untuk kembali mendesak segera disahkannya RUU tersebut.

Selain dapat menimbulkan efek jera, UU perampasan aset juga bakal membuat semakin banyak kekayaan yang bisa dikembalikan kepada negara untuk digunakan sepenuh-penuhnya bagi kepentingan rakyat. Bila level operator saja sudah bisa mengeruk miliaran rupiah dari negara, apalagi aktor utamanya.

Dengan tanpa aturab oerampasan aset, jika aktor utamanya bersembunyi atau disembunyikan, korupsi pasti bukannya mati, melainkan malah menjadi-jadi. Dalam sebuah siasat korupsi, kerap kali operator lah yang dijerat. Aktor utamanya tak jarang melenggang, atau dikasih kesempatan untuk kabur.

Karena itu, percayalah, tanpa pernah  dimiskinkan, para pencoleng itu akan terus merjalela menggerogoti keuangan negara secara leluasa.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal